Home / Sulsel

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:42 WIB

BPI KPNPA RI Sulsel Kawal Kasus Kesra Barru Hingga ke Pengadilan

BARRU, MGA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Sulawesi Selatan bakal mengawal kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola oleh Bagian Kesra Setda Barru, tahun anggaran 2021-2022.

Kasus ini sudah naik ketahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sejak beberapa bulan lalu.

Terkait hal tersebut, Ketua BPI KPNPA RI Sulsel Amiruddin melalui whatsApp, pada Rabu pagi (12/11/2022) mengatakan bahwa, pihaknya akan turut mengawal kasus ini sampai naik ketahap persidangan.
Pihaknya yakin dengan kinerja Kejari Barru akan menuntaskan kasus ini.

Baca Juga:  Ketua PWI Pusat : Ganggu PWI Daerah Sama Saja Ganggu Organisasi PWI Nasional

“Kami yakin, Kejari Barru akan menuntaskan kasus ini sampai ke Pengadilan. Kami juga akan terus mengawal kasus ini”, ujar Amiruddin yang baru saja memberi reward kepada Kejari Barru atas kinerja dan dedikasinya menyelesaikan perkara korupsi di Kabupaten Barru.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejari Barru masih terus menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola bagian Kesra Setda Barru tahun anggaran 2021-2022.

Kajari Barru melalui Kasipidsus Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Senin (10/10/2022) mengatakan bahwa, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  Covid-19 Berangsur Pulih, Proses pemulihan pembelajaran disemua tingkatan, perlu genjot

Menurutnya, kasus ini masih terus didalami dan sejumlah saksi telah dipanggil menghadap di Kejari untuk memberikan keterangan.

“Benar, kasus ini sementara proses penyelidikan dan masih tetap berjalan, kemudian sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangan”, kata Ardiaman.

Dalam perkembangannya, pihak Kejari sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru. Dan sampai saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka.

“Belum ada tersangka, masih sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru”, jelas Ardiaman.

(Ahkam)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ketua PWI Pusat : Ganggu PWI Daerah Sama Saja Ganggu Organisasi PWI Nasional

Desa / Kelurahan

Polres Torut : Tercatat Hingga Hari Kelima Operasi Patuh 2022 Total 89 Pelanggar

ADVETORIAL

Kisah Singkat Inspirasi Dari Sosok Ruksamin Sang Bupati Konawe Utara 2 Periode

Sulsel

Covid-19 Berangsur Pulih, Proses pemulihan pembelajaran disemua tingkatan, perlu genjot

Desa / Kelurahan

Pangdam Pimpin Sertijab Asintel Kasdam XIV/Hasanuddin, Begini Penyampaiannya

Kabupaten/Kota

Jelang HUT Bhayangkara Ke-76 Tahun 2022, Polres Toraja Utara Gelar Ziarah Rombongan

Sulsel

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Karalloe di Gowa

Sulsel

Presiden Jokowi Berharap Kebutuhan Jagung Nasional Tercukupi
Lewat ke baris perkakas