BPI KPNPA RI Sulsel Kawal Kasus Kesra Barru Hingga ke Pengadilan

BARRU, MGA – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Wilayah Sulawesi Selatan bakal mengawal kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola oleh Bagian Kesra Setda Barru, tahun anggaran 2021-2022.

Kasus ini sudah naik ketahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sejak beberapa bulan lalu.

Terkait hal tersebut, Ketua BPI KPNPA RI Sulsel Amiruddin melalui whatsApp, pada Rabu pagi (12/11/2022) mengatakan bahwa, pihaknya akan turut mengawal kasus ini sampai naik ketahap persidangan.
Pihaknya yakin dengan kinerja Kejari Barru akan menuntaskan kasus ini.

Baca Juga:  Entah Apa Yang Ada Dibenak Kakek Usia 81 Tega Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Diancam 15 Tahun Penjara

“Kami yakin, Kejari Barru akan menuntaskan kasus ini sampai ke Pengadilan. Kami juga akan terus mengawal kasus ini”, ujar Amiruddin yang baru saja memberi reward kepada Kejari Barru atas kinerja dan dedikasinya menyelesaikan perkara korupsi di Kabupaten Barru.

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejari Barru masih terus menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana insentif pegawai Syara yang dikelola bagian Kesra Setda Barru tahun anggaran 2021-2022.

Kajari Barru melalui Kasipidsus Andi Ardiaman, SH., yang ditemui diruang kerjanya, pada Senin (10/10/2022) mengatakan bahwa, kasus ini masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga:  Momen Presiden Jokowi Tanam Jagung Pakai Traktor

Menurutnya, kasus ini masih terus didalami dan sejumlah saksi telah dipanggil menghadap di Kejari untuk memberikan keterangan.

“Benar, kasus ini sementara proses penyelidikan dan masih tetap berjalan, kemudian sejumlah saksi juga telah kami mintai keterangan”, kata Ardiaman.

Dalam perkembangannya, pihak Kejari sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru. Dan sampai saat ini, Kejari belum menetapkan tersangka.

“Belum ada tersangka, masih sementara menunggu hasil audit dari pihak Inspektorat Barru”, jelas Ardiaman.

(Ahkam)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT