BONE | JURNALISWARGA.ID – Kanit Regident dan Identifikasi (KRI) Satlantas Polres Bone IPTU A. Aswan Anas didampingi Kanit Kamsel IPDA Ishaq melaksanakan Dialog interaktif lewat Radio RRI Kabupaten Bone, Kamis pagi (14/12/2023).
Pada kesempatan tersebut, KRI Satlantas Polres Bone mensosialisasikan mengenai Program Bebas Bea Balik Nama, Diskon Pajak Kendaraan dan Pembebasan Denda PKB serta Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun Lalu dan Tahun-tahun Lalu.
Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri menuturkan bahwa Sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan Persebaran Informasi terkait Pembebasan Denda ini yang dilaksanakan mulai dari 12 Oktober hingga 29 Desember 2023.
Diharapkan dengan Persebaran Informasi yang diberikan berdampak Positif terhadap Kepedulian dan Kedisiplinan Para Wajib Pajak.
“Kami berharap, setelah mengetahui Persebaran Informasi ini, Masyarakat dapat memanfaatkan Kebijakan ini dengan baik,” ujar AKP Desy Ayu Dwi Putri.
Lebih lanjut, AKP Desy (sapaan akrab, red) mengimbau kepada Masyarakat untuk senantiasa menjaga Keselamatan Berlalu Lintas dengan terus mematuhi Aturan Tertib Berlalu Lintas dan Selalu Berhati-hati dalam Berkendara guna meminimalisir Risiko Kecelakaan,
“Untuk Masyarakat agar senantiasa Menjaga Keselamatan Berlalu Lintas dengan terus mematuhi Aturan Tertib Berlalu Lintas dan Selalu Berhati-hati dalam Berkendara guna meminimalisir Risiko Kecelakaan,” pesan dan tutupnya.
Sumber : Humas Polres Bone.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).