Nekat Curi HP Untuk Beli Susu Anak, Ibu Hamil Dapat Restorative Justice Dari Polsek Wara Palopo

Jurnaliswarga.id | Palopo – HA (33), Seorang ibu hamil di Kota Palopo tak mampu menahan tangis saat mendapat kebijakan Restorative Justice dari Polsek Wara Palopo, Rabu (09/10/2022).

HA (33) merupakan Terduga Pelaku Pencurian Handphone yang tinggal di sebuah Indekos di Jl. Belimbing, Kelurahan Amasangan, Kecamatan Wara, Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terduga Pelaku HA mencuri sebuah Handphone di Pasar Andi Tadda Kota Palopo pada Jumat (07/10/2022). Korbannya seorang Pemilik Kios berinisial HE (44).Di hadapan Polisi, Terduga Pelaku HA mengaku terpaksa mencuri Handphone untuk Bertahan Hidup memenuhi Kebutuhannya dan Keluarga.

Perempuan asal Kabupaten Pangkep ini memiliki seorang Anak berusia 3 Tahun dan saat ini tengah mengandung Anak Kedua yang sisa menghitung hari untuk Persalinan.

Terlebih lagi, Ia harus menjadi tulang punggung Keluarga karena sang Suami menjalani proses pidana di Lapas Kelas II A Palopo.

Baca Juga:  Kapolda Sulsel Pimpin Press Release Hasil Operasi Pekat Lipu 2022

“Terpaksa Saya lakukan Pak untuk memenuhi Kebutuhan Anak agar bisa belikan Anak susu sekalian ini juga mau Persiapan Melahirkan,” Kata Terduga Pelaku HA di hadapan Polisi dengan mata berlinang.

Terduga Pelaku HA bersama buah hatinya hanya tinggal di sebuah Indekos kayu berukuran 2,5 x 2,5 meter, dengan alat tidur seadanya. Belum lagi Sewa Kos yang sudah Menunggak.

“Ini juga Sewa Kosnya belum dibayar Pak karena tidak ada Uang,” Ujar Terduga Pelaku HA.

Dirinya pun Berterima Kasih kepada Petugas Kepolisian dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kanit Reskrim Polsek Wara Iptu A. Akbar mengatakan bahwa Restorative Justice dilakukan atas Kemanusiaan, melihat kondisi Pelaku yang layak untuk dibantu.

Baca Juga:  Karya Bakti Pengecoran Jalan Raya Umum oleh Satgas Pamtas Yonif 645/Gty

“Ini kita lakukan berdasarkan Hasil Laporan kepada Pimpinan melalui Perintah Bapak Kapolres Palopo ke Kapolsek Wara untuk memberikan Bantuan Hukum berupa Restorative Justice,” Kata Iptu A. Akbar.

Tak hanya itu, Iptu A. Akbar juga memberikan Bantuan berupa Biaya Persalinan kepada Pelaku.

“Pemberian Restorative Justice kepada HA dengan menimbang dari Sisi Kemanusiaan bahwa Terduga Pelaku dalam masa Kehamilan Tua dan Memiliki Anak, sementara Suami Terduga Pelaku dalam masa menjalani proses hukum di Lapas Kelas IIA Palopo,” Jelas Iptu A. Akbar.

Langkah ini dilakukan kata Iptu A. Akbar, setelah Korban memaafkan Pelaku dan Mencabut Laporannya di Kantor Polisi.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Palopo Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Disnaker Kabupaten Bogor Gencarkan Job Fair dan Goes to School 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus memperkuat upaya menekan angka pengangguran dengan menghadirkan program pelayanan ketenagakerjaan langsung ke...

Rudy Susmanto Pimpin Aksi Bersih Sungai dan Kendalikan Ikan Sapu-Sapu 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto bersama Wakil Bupati, Forkopimda, Muspika, dan masyarakat turun langsung melakukan aksi bersih sungai serta penangkapan ikan sapu-sapu...

Rudy Susmanto Ajak Warga Isi Semangat Harkitnas dengan Persatuan dan Konten Positif 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Momentum Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengajak masyarakat memperkuat persatuan, semangat kebangsaan, serta mengisi kemerdekaan dengan...

Pemkab Kolaka Perkuat Keamanan Aset dan Pelayanan Publik Bersama Polda Sultra 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Kolaka terus memperkuat sistem keamanan aset daerah dan pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi dan Supervisi Sistem Manajemen Pengamanan (SMP)...

Aliansi PANDAWA Desak Penuntasan Dugaan Mafia Aset di Kabupaten Bogor 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Penanganan kasus dugaan penjarahan aset milik Pemerintah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk...

 

ARTIKEL TERKAIT