Gelapkan Dana BPNT, 2 Pelaku Di Proses Hukum Oleh Sat Reskrim Polres Konsel

Jurnaliswarga.id | KONSEL – “2 (dua) Terduga Pelaku Penipuan inisial MIS (38) dan SY (41), saat ini dalam proses Penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) – Unit Reskrim Polsek Palangga dan sudah Tahap 1, tinggal menunggu Hasil dari Pemeriksaan Berkas oleh JPU,” Tukas Kasat Reskrim Iptu Tandirerung, STK, SIK.

MIS (38) Terduga Pelaku yang ditangkap Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Konsel pada 08 September 2022, lantaran melakukan Penggelapan Dana BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebanyak Rp. 42.170.000 (Empat Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021 silam, kini dalam proses Penyidikan.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Torut Berhasil AmankanTotal 10 Ekor Ayam Dan Taji Dari 2 Lokasi Penggeberekan Judi Sabung Ayam

Kasat Reskrim Polres Konsel Iptu Henryanto Tandirerung, STK, SIK saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa , Penggelapan Dana Bantuan tersebut terkuak, saat para Korban asal Desa Aosole, Kec. Palangga, Kab. Konsel yang Terdaftar dalam Penerima Dana BPNT tidak pernah menerima Bantuan, sedangkan Informasi yang didapat oleh para Korban bahwa Bantuan Dana tersebut telah Cair sejak 2019 silam.

“Para Korban mencurigai Adanya hal Aneh tentang Dana Bantuan BPNT, karena sejak 2019 Mereka tidak menerima, kemudian Korban mendapatkan Informasi bahwa Dana Bantuan telah Cair, selanjutnya Korban menanyakan kepada Pengurusnya dan ternyata betul Dana Bantuan tersebut telah digunakan oleh Terduga Pelaku MIS,” Jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Kapolres Torut Jadi Irup Upacara Kehormatan Renungan Di TMP Buntu Lepong

Kasat Reskrim menambahkan bahwa, dari Hasil Pemeriksaan terhadap Terduga Pelaku MIS, didapati 1(satu) Pelaku berinisial SY (41), Perempuan asal Kab. Konawe dan kepada Kedua Terduga Pelaku yakni MIS (38) serta SY (41) dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan Ancaman Hukuman diatas 5 Tahun Penjara.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Sumber : Humas Polres Konsel.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT