Gelapkan Dana BPNT, 2 Pelaku Di Proses Hukum Oleh Sat Reskrim Polres Konsel

Jurnaliswarga.id | KONSEL – “2 (dua) Terduga Pelaku Penipuan inisial MIS (38) dan SY (41), saat ini dalam proses Penyidikan oleh Sat Reskrim Polres Konawe Selatan (Konsel) – Unit Reskrim Polsek Palangga dan sudah Tahap 1, tinggal menunggu Hasil dari Pemeriksaan Berkas oleh JPU,” Tukas Kasat Reskrim Iptu Tandirerung, STK, SIK.

MIS (38) Terduga Pelaku yang ditangkap Pihak Kepolisian Sat Reskrim Polres Konsel pada 08 September 2022, lantaran melakukan Penggelapan Dana BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) sebanyak Rp. 42.170.000 (Empat Puluh Dua Juta Seratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah), Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2021 silam, kini dalam proses Penyidikan.

Baca Juga:  Kapolsek Palsel Laksanakan Giat Jum'at Curhat Program Quick Wins Presisi Polres Konsel Di Desa Mondoe

Kasat Reskrim Polres Konsel Iptu Henryanto Tandirerung, STK, SIK saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa , Penggelapan Dana Bantuan tersebut terkuak, saat para Korban asal Desa Aosole, Kec. Palangga, Kab. Konsel yang Terdaftar dalam Penerima Dana BPNT tidak pernah menerima Bantuan, sedangkan Informasi yang didapat oleh para Korban bahwa Bantuan Dana tersebut telah Cair sejak 2019 silam.

“Para Korban mencurigai Adanya hal Aneh tentang Dana Bantuan BPNT, karena sejak 2019 Mereka tidak menerima, kemudian Korban mendapatkan Informasi bahwa Dana Bantuan telah Cair, selanjutnya Korban menanyakan kepada Pengurusnya dan ternyata betul Dana Bantuan tersebut telah digunakan oleh Terduga Pelaku MIS,” Jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Sekjen Apkasi: Perolehan Pajak Perkebunan Tergantung Kantor Pusat, Tidak Adil Bagi Pemerintah Daerah

Kasat Reskrim menambahkan bahwa, dari Hasil Pemeriksaan terhadap Terduga Pelaku MIS, didapati 1(satu) Pelaku berinisial SY (41), Perempuan asal Kab. Konawe dan kepada Kedua Terduga Pelaku yakni MIS (38) serta SY (41) dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 374 jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan Ancaman Hukuman diatas 5 Tahun Penjara.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.

Sumber : Humas Polres Konsel.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prabowo dan Mendikdasmen Percepat Revitalisasi 71 Ribu Sekolah

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional terus diwujudkan melalui percepatan revitalisasi sekolah dan pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di...

Menteri KKP Perkuat Penataan Pesisir untuk Dukung KEK Batang 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat pembangunan kawasan industri berbasis ekonomi biru yang berkelanjutan. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), langkah strategis dilakukan untuk...

BSPS Capai 13,51 Persen, Menteri PKP Optimistis Tuntas 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah Tahun Anggaran 2026....

Menteri PKP Perkuat Tata Kelola Program Perumahan Bersama BPK 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas program perumahan nasional guna memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat...

Kementerian PU Perkuat Konektivitas Tanah Bumbu Lewat IJD 2026

TANAH BUMBU, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap...

 

ARTIKEL TERKAIT