Polres Torut Pastikan 2 Tersangka Kasus Pencurian Di Polres Tator Juga Merupakan Pelaku Tindak Pidana Di Wilayah Hukumnya

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Dalam wujud Optimalisasi Respon Penegakan Hukum, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara (Polres Torut) dipimpin langsung Kasat Reksrim AKP Eli Kendek, S.H melakukan Interogasi terhadap 2 Orang Tersangka Kasus Pencurian yang menjalani Proses Hukum di Polres Tana Toraja (Polres Tator), Rabu (09/11/2022).

Introgasi dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Torut, karena kuat dugaan Kedua Tersangka yang menjalani Proses Hukum di Polres Tator juga melakukan Tindak Pidana yang sama di Wilayah Hukum Polres Torut.

Adapun 2 Orang Tersangka yang saat ini menjalani Proses Hukum di Polres Tator tersebut yaitu Sdra. AR (23), Warga Provinsi Lampung, dan Sdra. SW (23) Warga Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel.

Dari hasil Interogasi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Torut, diketahui bahwa Kedua Tersangka juga pernah melakukan Tindak Pidana yang sama di Wilayah Hukum Polres Torut.

Baca Juga:  Gelar Prarekonstruksi Di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

Menurut keterangan Kedua Tersangka bahwa Mereka pernah melakukan Aksi Pencurian bermodus memperdaya Korbannya dengan berpura-pura menjadi Petugas PLN dan berhasil menggasak Perhiasan Emas milik Korbannya, di Wilayah Tikala, Kab. Toraja Utara, Prov. Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (17/10/2022).

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Eli Kendek S.H membenarkan apa yang telah Pihaknya lakukan, Pihaknya melakukan Interogasi terhadap Kedua Orang Tersangka yang diduga kuat juga telah melakukan Tindak Pidana yang sama dengan Modus yang sama pula.

“Dari hasil Interogasi serta dilakukkannya Kroscek terhadap Laporan Polisi yang masuk, bahwa benar berdasarkan pengakuan Kedua Tersangka sesuai atau sinkron dengan Laporan Polisi : LPB/280/XI/2022/SPKT Polres Toraja Utara pada Tanggal 03 November 2022,” Jelasnya.

Baca Juga:  Irwasda Polda Sulsel Gelar Jum'at Curhat Di Dapur Ide, Warga Keluhkan Kenakalan Remaja

Dalam Laporan Polisi yang diterima dijelaskan bahwa Korban sebut saja Sdri. Agustina Lolongan yang tinggal di Kecamatan Tikala telah mengalami Kerugian sebesar Rp.15.300,000,- (Lima Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) atas Tindak Pidana Pencurian Barang Berharga berupa Perhiasan Emas yang dialaminya pada (17/10/2022) sekitar Pukul 14.00 Wita,” Terangnya.

“Saat ini, Terduga Kedua Pelaku AR (23) dan SW (23) sedang menjalani Proses Hukum di Rutan Polres Tator dalam dugaan Tindak Pidana Pencurian, untuk Proses Hukum terkait dugaan Tindak Pidana yang Mereka lakukan di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara akan dilakukan Penjemputan setelah menjalani Proses Hukum atas dugaan Tindak Pidana yang dilakukan di Wilayah Hukum Polres Tana Toraja,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

BPI KPNPA RI Apresiasi Menteri Agus Andrianto Bersihkan Kementerian Imipas Mulai dari Wamen hingga Kalapas dan Karutan 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – BPI KPNPA RI menyatakan dukungan penuh kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, dalam upaya melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan...

Tiga Inovasi Digital Indonesia Bersinar di Ajang WSIS PBB 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Transformasi digital Indonesia kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat internasional. Tiga inovasi digital karya anak bangsa berhasil meraih pengakuan dunia dalam...

Menkomdigi dan BNN Perkuat Pengawasan Digital Cegah Narkotika 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di era digital. Melalui sinergi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan...

Prabowo dan Bahlil Perkuat Ketahanan Energi, BBM Tetap Stabil 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Republik Indonesia, Prabowo dan Bahlil  menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus memperkuat program hilirisasi sebagai fondasi menuju kemandirian...

 

ARTIKEL TERKAIT