Polres Torut Pastikan 2 Tersangka Kasus Pencurian Di Polres Tator Juga Merupakan Pelaku Tindak Pidana Di Wilayah Hukumnya

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Dalam wujud Optimalisasi Respon Penegakan Hukum, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara (Polres Torut) dipimpin langsung Kasat Reksrim AKP Eli Kendek, S.H melakukan Interogasi terhadap 2 Orang Tersangka Kasus Pencurian yang menjalani Proses Hukum di Polres Tana Toraja (Polres Tator), Rabu (09/11/2022).

Introgasi dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Torut, karena kuat dugaan Kedua Tersangka yang menjalani Proses Hukum di Polres Tator juga melakukan Tindak Pidana yang sama di Wilayah Hukum Polres Torut.

Adapun 2 Orang Tersangka yang saat ini menjalani Proses Hukum di Polres Tator tersebut yaitu Sdra. AR (23), Warga Provinsi Lampung, dan Sdra. SW (23) Warga Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel.

Dari hasil Interogasi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Torut, diketahui bahwa Kedua Tersangka juga pernah melakukan Tindak Pidana yang sama di Wilayah Hukum Polres Torut.

Baca Juga:  Giat Jum'at Curhat Polsek Laonti Bersama Warga Desa Tambolosu

Menurut keterangan Kedua Tersangka bahwa Mereka pernah melakukan Aksi Pencurian bermodus memperdaya Korbannya dengan berpura-pura menjadi Petugas PLN dan berhasil menggasak Perhiasan Emas milik Korbannya, di Wilayah Tikala, Kab. Toraja Utara, Prov. Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (17/10/2022).

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Eli Kendek S.H membenarkan apa yang telah Pihaknya lakukan, Pihaknya melakukan Interogasi terhadap Kedua Orang Tersangka yang diduga kuat juga telah melakukan Tindak Pidana yang sama dengan Modus yang sama pula.

“Dari hasil Interogasi serta dilakukkannya Kroscek terhadap Laporan Polisi yang masuk, bahwa benar berdasarkan pengakuan Kedua Tersangka sesuai atau sinkron dengan Laporan Polisi : LPB/280/XI/2022/SPKT Polres Toraja Utara pada Tanggal 03 November 2022,” Jelasnya.

Baca Juga:  Gelaran Sukses, Kapolres Konut Bersama Ketua KONI Tutup Turnamen Kapolres Cup 1 : Fishing Fc Jadi Yang Terbaik

Dalam Laporan Polisi yang diterima dijelaskan bahwa Korban sebut saja Sdri. Agustina Lolongan yang tinggal di Kecamatan Tikala telah mengalami Kerugian sebesar Rp.15.300,000,- (Lima Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) atas Tindak Pidana Pencurian Barang Berharga berupa Perhiasan Emas yang dialaminya pada (17/10/2022) sekitar Pukul 14.00 Wita,” Terangnya.

“Saat ini, Terduga Kedua Pelaku AR (23) dan SW (23) sedang menjalani Proses Hukum di Rutan Polres Tator dalam dugaan Tindak Pidana Pencurian, untuk Proses Hukum terkait dugaan Tindak Pidana yang Mereka lakukan di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara akan dilakukan Penjemputan setelah menjalani Proses Hukum atas dugaan Tindak Pidana yang dilakukan di Wilayah Hukum Polres Tana Toraja,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT