Polres Torut Pastikan 2 Tersangka Kasus Pencurian Di Polres Tator Juga Merupakan Pelaku Tindak Pidana Di Wilayah Hukumnya

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Dalam wujud Optimalisasi Respon Penegakan Hukum, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara (Polres Torut) dipimpin langsung Kasat Reksrim AKP Eli Kendek, S.H melakukan Interogasi terhadap 2 Orang Tersangka Kasus Pencurian yang menjalani Proses Hukum di Polres Tana Toraja (Polres Tator), Rabu (09/11/2022).

Introgasi dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Torut, karena kuat dugaan Kedua Tersangka yang menjalani Proses Hukum di Polres Tator juga melakukan Tindak Pidana yang sama di Wilayah Hukum Polres Torut.

Adapun 2 Orang Tersangka yang saat ini menjalani Proses Hukum di Polres Tator tersebut yaitu Sdra. AR (23), Warga Provinsi Lampung, dan Sdra. SW (23) Warga Kabupaten Barru, Provinsi Sulsel.

Dari hasil Interogasi yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Torut, diketahui bahwa Kedua Tersangka juga pernah melakukan Tindak Pidana yang sama di Wilayah Hukum Polres Torut.

Baca Juga:  Polres Toraja Utara Bersama Instansi Terkait Laksanakan Apel Gelar Pasukan Kesiapan Penanganan Bencana Alam

Menurut keterangan Kedua Tersangka bahwa Mereka pernah melakukan Aksi Pencurian bermodus memperdaya Korbannya dengan berpura-pura menjadi Petugas PLN dan berhasil menggasak Perhiasan Emas milik Korbannya, di Wilayah Tikala, Kab. Toraja Utara, Prov. Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (17/10/2022).

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim AKP Eli Kendek S.H membenarkan apa yang telah Pihaknya lakukan, Pihaknya melakukan Interogasi terhadap Kedua Orang Tersangka yang diduga kuat juga telah melakukan Tindak Pidana yang sama dengan Modus yang sama pula.

“Dari hasil Interogasi serta dilakukkannya Kroscek terhadap Laporan Polisi yang masuk, bahwa benar berdasarkan pengakuan Kedua Tersangka sesuai atau sinkron dengan Laporan Polisi : LPB/280/XI/2022/SPKT Polres Toraja Utara pada Tanggal 03 November 2022,” Jelasnya.

Baca Juga:  Berkas Dinyatakan Lengkap (P21), Ketiga Orang Tersangka (Tahap II) Terduga Tindak Pidana Kekerasan Secara Bersama-sama Diserahkan Kepada JPU Di Kantor Kejaksaan Negeri Konsel

Dalam Laporan Polisi yang diterima dijelaskan bahwa Korban sebut saja Sdri. Agustina Lolongan yang tinggal di Kecamatan Tikala telah mengalami Kerugian sebesar Rp.15.300,000,- (Lima Belas Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) atas Tindak Pidana Pencurian Barang Berharga berupa Perhiasan Emas yang dialaminya pada (17/10/2022) sekitar Pukul 14.00 Wita,” Terangnya.

“Saat ini, Terduga Kedua Pelaku AR (23) dan SW (23) sedang menjalani Proses Hukum di Rutan Polres Tator dalam dugaan Tindak Pidana Pencurian, untuk Proses Hukum terkait dugaan Tindak Pidana yang Mereka lakukan di Wilayah Hukum Polres Toraja Utara akan dilakukan Penjemputan setelah menjalani Proses Hukum atas dugaan Tindak Pidana yang dilakukan di Wilayah Hukum Polres Tana Toraja,” Tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT