Polres Bogor Selesaikan Kasus Pura-Pura mati US dengan Restorative Justice

Bogor, (MGA) – Viralnya Kasus hidupnya kembali Urip Saputra warga Rancabungur Kabupaten Bogor yang telah di nyatakan meninggal dunia beberapa waktu yang lalu sempat hebohkan masyarakat. Polres Bogor yang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut pun menemukan titik terang.

Yang mana dari hasil penyelidikan yang dilakukan Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor bahwa kematian US ini merupakan sebuah rekayasa yang ia buat demi menghindari tagih hutang sebesar 1,5 Milyar rupiah yang punya.

Dalam konferensi pers yang di gelar di Polres Bogor pada Senin (21/11) US mengakui bahwa perbuatan memalsukan kematiannya yang saya perbuat, di lakukan akibat beban hutang yang saya punya. saya akan berupaya menyelesaikan masalah ini secara baik-baik kepada pihak yang memberikan hutang, tuturnya.

Baca Juga:  Dua Babinsa Koramil 1417-04/Lainea, Serka Ali Sugiharto Dan Praka Asrul Abase Melaksanakan Kegiatan Babinsa Masuk Dapur Warga

Selain itu saya juga meminta maaf kepada keluarga, kerabat, masyarakat dan pihak kepolisian akibat menimbulkan kegaduhan. Saya ucapkan terima kasih kepada polres Bogor yang telah membantu permasalahan yang saya hadapi ini, saya berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut, tutupnya.

Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Dr. iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa Ketika subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk rasa keadilan, dengan mekanisme yang ada sekarang yaitu restorative justice, saya rasa itu lebih bermanfaat dan lebih barokah bagi kita semua.

Baca Juga:  Samisade Di Desa Sukadamai Kecamatan Dramaga Dalam Membangun Infrastruktur Desa Dialokasikan Ke Dua Titik

Karena dalam proses penegakan hukum ada tiga unsur yang perlu disepakati untuk tujuan hukum itu sendiri, yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian. Hal itu yang melandasinya mengambil tindakan restorative justice.

Melalui Kejadian ini juga di harapkan dapat di jadikan Sebuah pembelajaran bagai semua, karena hal seperti ini juga dapat menggangu ketertiban umum, tutupnya.

Sumber : Humas Polres Bogor

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT