Polres Bogor Selesaikan Kasus Pura-Pura mati US dengan Restorative Justice

Bogor, (MGA) – Viralnya Kasus hidupnya kembali Urip Saputra warga Rancabungur Kabupaten Bogor yang telah di nyatakan meninggal dunia beberapa waktu yang lalu sempat hebohkan masyarakat. Polres Bogor yang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut pun menemukan titik terang.

Yang mana dari hasil penyelidikan yang dilakukan Jajaran Sat Reskrim Polres Bogor bahwa kematian US ini merupakan sebuah rekayasa yang ia buat demi menghindari tagih hutang sebesar 1,5 Milyar rupiah yang punya.

Dalam konferensi pers yang di gelar di Polres Bogor pada Senin (21/11) US mengakui bahwa perbuatan memalsukan kematiannya yang saya perbuat, di lakukan akibat beban hutang yang saya punya. saya akan berupaya menyelesaikan masalah ini secara baik-baik kepada pihak yang memberikan hutang, tuturnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Kasrem 141/Toddopuli Bertindak Selaku Inspektur Upacara

Selain itu saya juga meminta maaf kepada keluarga, kerabat, masyarakat dan pihak kepolisian akibat menimbulkan kegaduhan. Saya ucapkan terima kasih kepada polres Bogor yang telah membantu permasalahan yang saya hadapi ini, saya berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut, tutupnya.

Sementara itu Kapolres Bogor AKBP Dr. iman Imanuddin S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa Ketika subjek hukum ini mengambil langkah-langkah untuk rasa keadilan, dengan mekanisme yang ada sekarang yaitu restorative justice, saya rasa itu lebih bermanfaat dan lebih barokah bagi kita semua.

Baca Juga:  Kisah Inspiratif: Dari Anak Jalanan hingga Pengobat Spiritual: Hijrah Hermansyah Menembus Dari Bogor hingga Mancanegara

Karena dalam proses penegakan hukum ada tiga unsur yang perlu disepakati untuk tujuan hukum itu sendiri, yakni keadilan, kemanfaatan, dan kepastian. Hal itu yang melandasinya mengambil tindakan restorative justice.

Melalui Kejadian ini juga di harapkan dapat di jadikan Sebuah pembelajaran bagai semua, karena hal seperti ini juga dapat menggangu ketertiban umum, tutupnya.

Sumber : Humas Polres Bogor

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

HUT Ke-81 RI, BPI KPNPA RI Bogor Soroti Efisiensi Anggaran dan Keadilan Belanja Daerah

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa, termasuk dalam melihat bagaimana uang...

Prof. Henry Yosodiningrat: Audit BPKP Tak Bisa Jadi Bukti Kerugian Negara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti polemik mengenai kewenangan pemeriksaan atau audit untuk menentukan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara...

Wali Kota Bogor Ajak Warga Perkuat Persatuan Lewat Doa Lintas Agama 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar doa bersama lintas agama sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik...

Presiden Prabowo Pimpin Penurunan Merah Putih di Istana Merdeka 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026) sore. Prosesi...

Presiden Prabowo Pimpin Khidmat Upacara HUT ke-81 RI di Istana

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat...

 

ARTIKEL TERKAIT