Dramaga,(MGA)-Panitia Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades )Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Membuka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Periode 2023-2029 Untuk Pendaftaran Di Kantor Sekretariat Desa Sukawening,Jumat( 16/12/2023 )
Kusnadi Selaku Ketua Panitia Menjelaskan Sampai Saat Ini Calon Calon Kepala Desa Sukawening Menurut Kabar Yang Berkembang Di Masyarakat Ada 3 ( Tiga ) Orang, Tapi Saat Ini Baru Hanya 1 Orang Yang Sudah Mendaftarkan Diri Atas Nama Anton,Bila Sampai Nanti Tanggal 17 Desember Ini Masih Belum Ada Yang Daftar Lagi,Ada Kemungkinan Akan Di Berikan Waktu Lagi.
Adapun Persyaratan Untuk Menjadi Bakal Calon Kepala Desa Sukawening Periode 2023-2029 Ada 24 Point Yaitu :
- Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan YME.
- Surat Pernyataan Memegang Teguh Dan Mengamalkan Pancasila Dan UUD 1945.
- Fotochopy Ijazah SD/STTB Minimal SLTP Sederajat Yang Disahkan Oleh Pejabat Yang Berwenang.
- Fhotocopy Akta Kelahiran disahkan Oleh Pejabat SKPD
- Fhotocopy KTP Warga Negara Indonesia
- Fhotocopy Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan Siap Dicalonkan Kepala Desa
- Surat Keterangan Catatan Dari Kapolres
- Surat Pernyataan Tidak Dijatuhi Hukuman Pidana
- Surat Pernyataan Tidak Sedang Menjalani Hukuman Pidana Dari Pengadilan Negeri Kabupaten
- Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Pidana Dari Pengadilan Negeri Kabupaten
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilih Dari Pengadilan Negeri Kabupaten,
Dan Beberapa Point Lainnya.
Lanjutnya lagi”Untuk Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Kita Buka Dari Tanggal 09 Desember Sampai Dengan 17 Desember 2022, Bila Nanti Ditanggal 17 Desember ini Belum Ada Yang Mendaftar Lagi,Maka Akan Di Perpanjang Lagi Selama 10 Hari Sampai Ada Yang Mendaftar Kembali Hingga Jumlah Calon Lebih Dari 1 ( Satu )Maksimal 5 Orang Bakal Calon.
Pesan Kami Sebagai Panitia Kepada Bakal Calon Nanti Adalah Melakukan Pertandingan Yang Sportif, Agar Pilkades Ini Bisa Berjalan Dengan Baik,Sukses Tanpa Ekses,Pungkasnya.
Reporter : Ade Suhendar