
Jurnaliswarga.id | KONSEL – “Jum’at Curhat” Polsek Andoolo Program Quick Wins Presisi Polres Konsel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Akbar, S.H didampingi oleh Kanit Intel Aipda Abdul Malik, Kanit Binmas Aipda Samdin dan Bhabinkamtibmas Polsek Andoolo berlangsung pada hari Jum’at tanggal 13 Januari 2023 sekitar pukul 09.00 – 11.00 Wita, bertempat di Halaman Rumah Kepala Desa (Kades) Lalobao, Kecamatan Andoolo, Kab. Konawe Selatan (Konsel), Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam Giat “Jum’at Curhat” turut dihadiri oleh Kepala Desa (Kades) Lalobao, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lalobao, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Lalobao, Kepala Dusun (Kadus) 1, 2 dan 3, Tokoh Masyarakat, Agama, Adat, Pemuda serta Warga Masyarakat Desa Lalobao.
Adapun Curhatan atau Permasalahan yg disampaikan antara lain oleh :
1. Kepala Dusun 3 (Bapak Helis) tentang Ternak yang Mati karena Komsumsi racun di Kebun Tetangga, Bagaimana Solusinya?
2. Ketua BPD (Bapak Guwanto) tentang Jika mengetahui Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Lingkungan Tetangga, Apakah bisa dilaporkan oleh Orang Lain atau Tetangga?
3. Kepala Desa Lalobao (Bapak Samid) tentang Permasalahan Lahan yang Sertifikatnya Tumpang Tindih.
4. Kepala Dusun 1 (Bapak Ruslan) tentang Banyaknya Remaja yang masih menggunakan Knalpot Bogar dan Masyarakat yang melaksanakan Karaoke Malam sehingga Membuat Kebisingan.
Tindak Lanjut serta Jawaban dari Pertanyaan tersebut oleh Polsek Andoolo sebagai berikut :
1. Kami dari pihak kepolisian akan Mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemeliharaan Hewan Ternak kepada Masyarakat Desa Lalobao.
2. Bisa dilaporkan Siapapun yang mengetahui Tindak Pidana dengan cara Mendatangi langsung Polsek Andoolo atau Mengadukan via Telpon untuk kemudian dilakukan Mediasi oleh Bhabinkamtibmas bersama-sama Pemerintah.
3. Terkait Sertifikat yang Tumpang Tindih diarahkan untuk Mendaftar ke Pengadilan Negeri untuk Memperjelas Status Kepemilikan yang Sah pada Lahan tersebut, kemudian Pihak Polsek Akan menindaklanjuti setelah Terbit Putusan dari Pengadilan Negeri.
4. Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas akan Mendata dan Menghimbau kepada Pemilik Kendaraan yang memakai Knalpot Bogar serta Warga melakukan Karaoke Malam.
Giat “Jum’at Curhat” berlangsung dengan Tertib dan Lancar serta sampai berakhirnya Giat tersebut Situasi tetap Aman dan Kondusif.
Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.
(Humas Polres Konsel – Polda Sultra).
