Tipu 2 Korban Modus Jual-Beli Handphone, RPT Diamankan Unit Resmob Polres Toraja Utara

Jurnaliswarga.id | Toraja Utara – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara dipimpin Kanit Resmob Bripka Simbara Buntu Lipa’ kembali berhasil mengamankan terduga Pelaku tindak pidana penipuan dengan Modus Jual-Beli Handphone yang terjadi pada Tahun 2022 silam.

Tindak pidana penipuan tersebut dialami oleh 2 (dua) Orang Warga Kabupaten Toraja Utara. Sebut saja Sdri. Elsi Patulak (17) Warga Sa’dan Tiroallo, Kec. Sa’dan, dan Sdri. Villya Pabutungan (18) Warga Tagari, Kecamatan Tallunglipu.

Kejadian berawal pada Minggu (06/03/2022) siang, saat Korban Sdri. Elsi Patulak bersama dengan temannya mendatangi Counter No-Limit Jual-Beli Handphone yang terletak di Jln. Pongtiku Kel. Karassik, Kec. Rantepao dengan maksud ingin membeli 1 (satu) Unit Handphone merek iPhone XR.

Komunikasi berlanjut saat Handphone yang dimaksud dalam keadaan Purchase Order (PO), dari Hasil komunikasi Korban Sdri. Elsi Patulak menyetujui tawaran RPT (10/03/2022) membayar sebesar Rp. 5.200.000,- (Lima Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) dengan janji Barang yang dipesannya akan tiba dalam Waktu 1 (satu) Bulan.

Baca Juga:  Seakan Tak ada Jarak, Bhabinkamtibmas Polsek Tondon Nanggala Ikut Berpartisipasi Lakukan Kerja Bakti Bersama Masyarakat

Setelah Waktu yang dijanjikan tiba hingga saat dilaporkan, Korban Sdri. Elsi Patulak belum juga menerima Handphone pesanannya. Komunikasi dengan RPT hilang bahkan Counter No-Limit pun sudah tidak ada (Gulung Tikar).

Selanjutnya, pada Kamis (22/12/2022) sore, saat Korban Sdri. Villya Pabutungan berniat ingin membeli 2 (dua) Unit Handphone merk iPhone 11 setelah melihat Postingan pada Instagram terkait penjualan Handphone.

Setelah berkomunikasi, Korban lalu menerima tawaran dari RPT membayar secara Transfer Uang sebesar Rp. 12.000.000,- (Dua Belas Juta Rupiah) atas pesanan 2 (dua) Unit Handphone. Namun lagi-lagi setelah uang tersebut ditransfer Korban Sdri. Villya Pabutungan belum juga menerima pesanannya hingga saat dilaporkan.

Setelah menerima laporan dari Kedua Korban, Unit Resmob langsung bergerak melakukan serangkaian Penyelidikan guna mencari Keberadaan Pelaku. Pelaku akhirnya berhasil diamankan pada sebuah Perumahan tanpa adanya perlawanan.

Baca Juga:  Polisi Di Toraja Yang Sebar Opini Negatif Polri Di Medsos, Buat Pengakuan Dan Permintaan Maaf

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, S.H membenarkan Kronologis Kejadian dan proses diamankannya terduga Pelaku tersebut, Sabtu (04/02/2023).

Pihaknya telah berhasil mengamankan seorang Pria berinisial RPT (28) pada sebuah Perumahan di Pasele Atas Kel. Pasele, Kec. Rantepao, Tanpa adanya perlawanan, pada Jumat (03/02/2023) siang,” Jelasnya.

Terduga Pelaku diamankan bersama dengan Barang Bukti 1 (satu) Unit Handphone Merk Vivo warna Biru yang digunakan saat melakukan tindak pidana,” Terang Kasat Reskrim.

Kini RPT bersama Barang Bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara, dan atas perbuatannya RPT akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara paling 4 tahun,” Tutupnya.

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Kolaka Turun ke Desa Latuo Salurkan Kartu

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dalam agenda yang mencakup penyaluran kartu, sebagaimana tercantum dalam judul berita Pemerintah Kabupaten Kolaka.Bupati Kolaka di Desa LatuoInformasi yang tersedia dalam RSS menyebutkan Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dan menyalurkan ka

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

Bupati Kolaka Tinjau SPBU, Pastikan Distribusi BBM Lancar dan Tepat Sasaran

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka meninjau SPBU untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan tepat sasaran.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita yang dipublikasikan pada Jumat, 16 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat uraian lebih lanjut mengenai waktu peninjauan, SPBU yang d

 

ARTIKEL TERKAIT