AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan, Terbukti Langgar Kode Etik, Biarkan Anak Menganiaya 2023

Medan, (JW) – AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral. Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengatakan Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin pada bulan Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa.

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan, Terbukti Langgar Kode Etik, Biarkan Anak Menganiaya

AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada mahasiswa.

Baca Juga:  Sebagai Sarana Mengetahui Informasi, Babinsa Koramil 1417-06/Unaaha Gelar Komsos Bersama Warga Kelurahan Parauna

Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin. Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin.

Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” kata Kombes Pol Dudung kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga:  Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023, Kapolres Konawe : Ini Sebagai Bentuk Penghormatan Dan Semangat Persatuan Untuk Indonesia Yang Lebih Maju

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan, Terbukti Langgar Kode Etik, Biarkan Anak Menganiaya 2023

Dudung juga mengatakan, pada Selasa (25/4/2023) malam ini, AKBP Achiruddin akan kembali dipanggil ke Polda Sumut dan akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.

“Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot,” tuturnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

203 Petugas Kawal Pengamanan Hewan Kurban di Kabupaten Bogor, Mahasiswa IPB Disebar ke 28 Kecamatan

CIBINONG, JURNALISWARGA,ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Bogor menerjunkan sebanyak 203 petugas pengamanan hewan kurban untuk melakukan pengawasan...

Bupati Rudy Dorong Idul Adha Tanpa Sampah Plastik, Publik Apresiasi Langkah Hijau Pemkab Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat komitmen menjaga lingkungan hidup melalui gerakan pengurangan sampah plastik...

Rudy Susmanto Pastikan 203 Petugas Kawal Kesehatan Hewan Kurban di 1.339 Titik Pemotongan Bogor

CIBINONG, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah arahan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat pengawasan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha...

Korban Jari Putus Tagih Keadilan, Publik Soroti Lambannya Penanganan Kasus di Bogor 2026

KOTA BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kasus dugaan penganiayaan berat yang menyebabkan seorang perempuan kehilangan ujung jari kelingking di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, kembali menjadi...

Wamen Nezar Patria Ingatkan Bahaya “Penjajahan Algoritma”, Generasi Muda Diminta Kuasai Teknologi 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria mengingatkan generasi muda Indonesia untuk waspada terhadap ancaman baru di era digital berupa “penjajahan...

 

ARTIKEL TERKAIT