Home / Kepolisian

Rabu, 26 April 2023 - 13:03 WIB

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan, Terbukti Langgar Kode Etik, Biarkan Anak Menganiaya 2023

Medan, (JW) – AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti melanggar Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) terkait pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya, Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral. Diketahui, AKBP Achiruddin Hasibuan menjabat Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut.

Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung mengatakan Polda Sumut sudah pernah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin pada bulan Februari 2023 terkait penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap seorang mahasiswa.

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan, Terbukti Langgar Kode Etik, Biarkan Anak Menganiaya

AKBP Achiruddin Hasibuan dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri setelah melakukan pembiaran penganiayaan yang dilakukan anaknya kepada mahasiswa.

Baca Juga:  Seakan Tak ada Jarak, Bhabinkamtibmas Polsek Tondon Nanggala Ikut Berpartisipasi Lakukan Kerja Bakti Bersama Masyarakat

Polda Sumut pun tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin. Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin.

Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran , pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” kata Kombes Pol Dudung kepada Awak Media, Selasa (25/4/2023).

Baca Juga:  Kapolda Lampung Ambil Alih Penyelesaian Kasus Konflik Pertanahan 5 Keturunan dengan PT HIM

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan, Terbukti Langgar Kode Etik, Biarkan Anak Menganiaya 2023

Dudung juga mengatakan, pada Selasa (25/4/2023) malam ini, AKBP Achiruddin akan kembali dipanggil ke Polda Sumut dan akan ditempatkan di tempat khusus menunggu hasil sidang kode etik Polda Sumut.

“Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Karo SDM Polda Sultra Beri Pengarahan Kepada Perwira Lulusan Akpol Dan SIP

Kepolisian

Cek Kesiapan Pelaksanaan Ops Lilin 2022, Bupati Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Di Halaman Mapolres Toraja Utara

Kepolisian

Polres Toraja Utara Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri Periode 1 Februari 2023

Kepolisian

Datangi TKP Penemuan Mayat Dalam Kos, Ini Hasil Identifikasi Tim Inafis Sat Reskrim Polres Konsel

Kepolisian

Pastikan Pengamanan Pemilu 2024 Berjalan Lancar, Polres Konsel Laksanakan Kegiatan Gladi Posko, TFG Dan Sispamkota

Kepolisian

Dinilai Tepat, Metode “The Power Of Silaturahmi” Kembali Diterapkan Kapolres Dalam Proses Eksekusi Objek Lahan Dan Bangunan Liar Di Pasar Bolu

Kepolisian

Kapolres Palopo Melakukan Peresmian Masjid Hidayatul Ikhlas Polres Palopo

Kepolisian

Unit Turjawali Sat Samapta Polres Toraja Utara Intensifkan Patroli Malam
Lewat ke baris perkakas