Tindak Cepat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Tetangganya Sendiri 2023

TANA TORAJA (JW) – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja bersama Personil Polsek Sangalla Polres Tana Toraja, mengamankan Seorang Perempuan berinisial AM (47), Warga Pasar Baru Sangalla, Lembang Salu Allo, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

AM (47) yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, diamankan oleh Polisi karena dilaporkan telah melakukan tindakan Penganiayaan terhadap Korban Sagitha Randa Bunga (38) beserta Anaknya berinisial RLPP (12), Warga Kecamatan Sangalla Utara.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Malpa Malacoppo, SH, S.I.K saat dikonfirmasi pada Selasa (16/05/2023) Siang, membenarkan adanya Laporan dugaan Kasus Penganiayaan itu. Tindak Cepat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Tetangganya Sendiri 2023

Atas Laporan itu, Kata AKBP Malpa Malacoppo, Dirinya telah memerintahkan kepada Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja beserta Polsek setempat, untuk segera menindaklanjutinya.

Baca Juga:  Makmurkan Tempat Ibadah, Kapolsek Sa’dan Balusu Kembali Pimpin Ibadah Di Gereja

“Pada hari Senin 15 Mei 2023 kemarin, sekitar Pukul 19.00 Wita, Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPTU Sri Wahyu langsung mengamankan Terduga Pelaku di Lembang Salu Allo, Kecamatan Sangalla Utara,” Jelas Kapolres Tana Toraja.

Menurut AKBP Malpa Malacoppo, bahwa Kasus dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang dialami oleh Korban ini, terjadi saat Korban bersama Anaknya sedang berada di Kebun untuk mengambil Sayur untuk Pakan Ternak Babi miliknya.

“Namun secara Tiba-tiba Terduga Pelaku mendatangi Korban yang tak lain adalah Tetangganya sendiri kemudian menarik Kerah Baju Korban sambil memukul Bagian Tubuh Belakangnya dengan menggunakan Potongan Ranting Kayu yang ada di Sekitar Lokasi Kebun. Kemudian Anak Korban yang melihat Kejadian itu berusaha membela Ibunya, dan akhirnya juga terkena Pukulan Kayu pada Bagian Tangan Kiri hingga mengalami Luka Memar,” Kata Kapolres Tana Toraja. Tindak Cepat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Tetangganya Sendiri 2023

Baca Juga:  Kunjungi Pos Yan dan Pos Pam Ops Lilin 2023, Kapolres Torut Bersama Ketua Bhayangkari Berikan Bingkisan

Lebih lanjut, dikatakan oleh Kapolres Tana Toraja bahwa dari Hasil Interogasi, Terduga Pelaku mengakui Perbuatannya telah melakukan Penganiayaan terhadap Kedua Korban, lantaran Kesal dihiraukan saat menanyakan sesuatu kepada Korban.

“Terduga Pelaku merasa Kesal karena saat bertanya kepada Korban namun menghiraukannya, kemudian Terduga Pelaku memegang Kerah Baju Bagian Belakang Korban namun Korban langsung Menampar Terduga Pelaku di Bagian Pipi Kanan, sehingga membuat Terduga Pelaku Marah dan melakukan Pemukulan kepada Korban,” Lanjutnya.

Terduga Pelaku sendiri kini ditahan oleh Pihak Polres Tana Toraja, dan masih menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik.

(Humas Polres Tana Toraja).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT