Tindak Cepat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Tetangganya Sendiri 2023

TANA TORAJA (JW) – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja bersama Personil Polsek Sangalla Polres Tana Toraja, mengamankan Seorang Perempuan berinisial AM (47), Warga Pasar Baru Sangalla, Lembang Salu Allo, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). 

AM (47) yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, diamankan oleh Polisi karena dilaporkan telah melakukan tindakan Penganiayaan terhadap Korban Sagitha Randa Bunga (38) beserta Anaknya berinisial RLPP (12), Warga Kecamatan Sangalla Utara.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Malpa Malacoppo, SH, S.I.K saat dikonfirmasi pada Selasa (16/05/2023) Siang, membenarkan adanya Laporan dugaan Kasus Penganiayaan itu. Tindak Cepat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Tetangganya Sendiri 2023

Atas Laporan itu, Kata AKBP Malpa Malacoppo, Dirinya telah memerintahkan kepada Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja beserta Polsek setempat, untuk segera menindaklanjutinya.

Baca Juga:  Bupati Tana Toraja Resmikan MPP, Permudah Akses Layanan Warga 2026

“Pada hari Senin 15 Mei 2023 kemarin, sekitar Pukul 19.00 Wita, Kanit Resmob Polres Tana Toraja AIPTU Sri Wahyu langsung mengamankan Terduga Pelaku di Lembang Salu Allo, Kecamatan Sangalla Utara,” Jelas Kapolres Tana Toraja.

Menurut AKBP Malpa Malacoppo, bahwa Kasus dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang dialami oleh Korban ini, terjadi saat Korban bersama Anaknya sedang berada di Kebun untuk mengambil Sayur untuk Pakan Ternak Babi miliknya.

“Namun secara Tiba-tiba Terduga Pelaku mendatangi Korban yang tak lain adalah Tetangganya sendiri kemudian menarik Kerah Baju Korban sambil memukul Bagian Tubuh Belakangnya dengan menggunakan Potongan Ranting Kayu yang ada di Sekitar Lokasi Kebun. Kemudian Anak Korban yang melihat Kejadian itu berusaha membela Ibunya, dan akhirnya juga terkena Pukulan Kayu pada Bagian Tangan Kiri hingga mengalami Luka Memar,” Kata Kapolres Tana Toraja. Tindak Cepat Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Tetangganya Sendiri 2023

Baca Juga:  Festival Hutan Toraja Jadi Ajang Kolaborasi Pelestarian Alam, Dihadiri Menteri dan Para Kepala Daerah

Lebih lanjut, dikatakan oleh Kapolres Tana Toraja bahwa dari Hasil Interogasi, Terduga Pelaku mengakui Perbuatannya telah melakukan Penganiayaan terhadap Kedua Korban, lantaran Kesal dihiraukan saat menanyakan sesuatu kepada Korban.

“Terduga Pelaku merasa Kesal karena saat bertanya kepada Korban namun menghiraukannya, kemudian Terduga Pelaku memegang Kerah Baju Bagian Belakang Korban namun Korban langsung Menampar Terduga Pelaku di Bagian Pipi Kanan, sehingga membuat Terduga Pelaku Marah dan melakukan Pemukulan kepada Korban,” Lanjutnya.

Terduga Pelaku sendiri kini ditahan oleh Pihak Polres Tana Toraja, dan masih menjalani Pemeriksaan oleh Penyidik.

(Humas Polres Tana Toraja).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT