Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE Dan Tiadakan Razia 2023

JAKARTA (JW) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan Aturan terkait pelaksanaan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas. Dalam surat Telegram Nomor :  ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol  Firman Shantyabudi, Para Jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas secara Humanis dengan Pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjenn Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa Aturan dalam Surat Telegram tersebut Jajaran Polisi Lalu Lintas dilarang untuk melaksanakan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas secara Stasioner atau Razia. Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE Dan Tiadakan Razia 2023

“Para Dirlantas untuk memerintahkan Jajarannya untuk tak melakukan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas secara Stasioner atau Razia,” Kata Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam Keterangan tertulisnya, Jumat, (19/05/2023).

Baca Juga:  Ratusan Pekerja Yang Tergabung di SPN Geruduk Disnakertrans Kota Bogor, Tuntut Mediasi PHK Sepihak

Irjen Pol. Sandi Nugroho menuturkan bahwa Jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas menggunakan ETLE yang ada di Wilayah Masing-masing serta Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemda dan Stakeholders Lain untuk Pengadaan Sistem Perangkat ETLE di Wilayah Masing-masing.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Sandi Nugroho juga mengatakan bahwa untuk Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang belum tercakup dalam Sistem ETLE dan Pelanggaran Lalu Lintas yang berpotensi menimbulkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Fatalitas Tinggi seperti Berkendara Dibawah Umur, Berboncengan Lebih Dari Dua (2) Orang, Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Menerobos Traffic Light, Tidak Menggunakan Helm, Melawan Arus, Melebihi Batas Kecepatan, Berkendara Dibawah Oengaruh Alkohol, Kelengkapan Kendaraan Tidak Sesuai Standar dan Menggunakan Pelat Nomor Palsu serta Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (Odol) untuk dilakukan Penindakan oleh Tim Khusus yang sudah memiliki Surat Perintah dan Bersertifikasi Petugas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas. Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE Dan Tiadakan Razia 2023“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan Pelayanan kepada Masyarakat yang Optimal dan meminimalisir Pelanggaran yang dilakukan Anggota saat di Lapangan,” Ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Baca Juga:  BPI KPNPA RI : Kejaksaan Agung Berani Bongkar Kasus Korupsi Besar Bisa Mengalahkan KPK dan Polri Patut Mendapat Dukungan Presiden Jokowi

Jika dalam Prakteknya ada Anggota di Lapangan melakukan Pelanggaran dan Penyimpangan, Ucap Irjen Pol. Sandi Nugroho, akan diberikan Sanksi Tegas mulai dari Sanksi Disiplin, Sanksi Kode Etik hingga Sanksi Pidana.

“Para Jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara Penyelesaian Tilang Elektronik atau ETLE yang mempermudah Masyarakat,” Ujarnya.

(Divisi Humas Polri).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Dorong Ikan Jadi Menu Utama MBG, Publik Sambut Positif Upaya Cegah Stunting dan Sejahterakan Nelayan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan program pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah...

Kemendikdasmen Luncurkan Green Office dan Green Culture, Pendidikan Vokasi Siap Jadi Pelopor Lingkungan Berkelanjutan 2026

CIMAHI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan budaya kerja ramah lingkungan terus diperkuat. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),...

Kemendikdasmen Perkuat SipLah dan UMK-K, Pengadaan Pendidikan Makin Transparan dan Dorong Ekonomi Daerah 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung...

Kemendiktisaintek Percepat Hilirisasi Riset, Prime Step 2026

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat transformasi ekonomi berbasis inovasi dengan mendorong percepatan hilirisasi hasil...

Kemendiktisaintek Percepat Sma Unggul Garuda Konawe Selatan, Siap Cetak Generasi Emas Berdaya Saing Global 2026

KONAWE SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia kembali ditunjukkan melalui percepatan pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di...

 

ARTIKEL TERKAIT