Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE Dan Tiadakan Razia 2023

JAKARTA (JW) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan Aturan terkait pelaksanaan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas. Dalam surat Telegram Nomor :  ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol  Firman Shantyabudi, Para Jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas secara Humanis dengan Pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjenn Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa Aturan dalam Surat Telegram tersebut Jajaran Polisi Lalu Lintas dilarang untuk melaksanakan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas secara Stasioner atau Razia. Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE Dan Tiadakan Razia 2023

“Para Dirlantas untuk memerintahkan Jajarannya untuk tak melakukan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas secara Stasioner atau Razia,” Kata Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam Keterangan tertulisnya, Jumat, (19/05/2023).

Baca Juga:  Polda Sulsel Gelar Pembinaan Tradisi Tiga Pilar

Irjen Pol. Sandi Nugroho menuturkan bahwa Jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas menggunakan ETLE yang ada di Wilayah Masing-masing serta Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemda dan Stakeholders Lain untuk Pengadaan Sistem Perangkat ETLE di Wilayah Masing-masing.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Sandi Nugroho juga mengatakan bahwa untuk Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang belum tercakup dalam Sistem ETLE dan Pelanggaran Lalu Lintas yang berpotensi menimbulkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Fatalitas Tinggi seperti Berkendara Dibawah Umur, Berboncengan Lebih Dari Dua (2) Orang, Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Menerobos Traffic Light, Tidak Menggunakan Helm, Melawan Arus, Melebihi Batas Kecepatan, Berkendara Dibawah Oengaruh Alkohol, Kelengkapan Kendaraan Tidak Sesuai Standar dan Menggunakan Pelat Nomor Palsu serta Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (Odol) untuk dilakukan Penindakan oleh Tim Khusus yang sudah memiliki Surat Perintah dan Bersertifikasi Petugas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas. Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE Dan Tiadakan Razia 2023“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan Pelayanan kepada Masyarakat yang Optimal dan meminimalisir Pelanggaran yang dilakukan Anggota saat di Lapangan,” Ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Baca Juga:  Kapolsek Lainea Giat Jum'at Curhat Dan Ngopi Bareng Bersama Warga Desa Lerepako

Jika dalam Prakteknya ada Anggota di Lapangan melakukan Pelanggaran dan Penyimpangan, Ucap Irjen Pol. Sandi Nugroho, akan diberikan Sanksi Tegas mulai dari Sanksi Disiplin, Sanksi Kode Etik hingga Sanksi Pidana.

“Para Jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara Penyelesaian Tilang Elektronik atau ETLE yang mempermudah Masyarakat,” Ujarnya.

(Divisi Humas Polri).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Dorong Tertib Arsip Keluarga, Permudah Urusan Administrasi Masyarakat 2026

Cisarua, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Keluarga yang berlangsung di Hotel Pesona...

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

 

ARTIKEL TERKAIT