Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE Dan Tiadakan Razia 2023

JAKARTA (JW) – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan Aturan terkait pelaksanaan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas. Dalam surat Telegram Nomor :  ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol  Firman Shantyabudi, Para Jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas secara Humanis dengan Pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement atau ETLE.

Kepala Divisi Humas Polri Irjenn Pol. Sandi Nugroho mengatakan bahwa Aturan dalam Surat Telegram tersebut Jajaran Polisi Lalu Lintas dilarang untuk melaksanakan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas secara Stasioner atau Razia. Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE Dan Tiadakan Razia 2023

“Para Dirlantas untuk memerintahkan Jajarannya untuk tak melakukan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas secara Stasioner atau Razia,” Kata Irjen Pol. Sandi Nugroho dalam Keterangan tertulisnya, Jumat, (19/05/2023).

Baca Juga:  Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, Jadi Pangdam I Bukit Barisan

Irjen Pol. Sandi Nugroho menuturkan bahwa Jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas menggunakan ETLE yang ada di Wilayah Masing-masing serta Meningkatkan Sinergi dan Kolaborasi dengan Pemda dan Stakeholders Lain untuk Pengadaan Sistem Perangkat ETLE di Wilayah Masing-masing.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Sandi Nugroho juga mengatakan bahwa untuk Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang belum tercakup dalam Sistem ETLE dan Pelanggaran Lalu Lintas yang berpotensi menimbulkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan Fatalitas Tinggi seperti Berkendara Dibawah Umur, Berboncengan Lebih Dari Dua (2) Orang, Menggunakan Ponsel Saat Berkendara, Menerobos Traffic Light, Tidak Menggunakan Helm, Melawan Arus, Melebihi Batas Kecepatan, Berkendara Dibawah Oengaruh Alkohol, Kelengkapan Kendaraan Tidak Sesuai Standar dan Menggunakan Pelat Nomor Palsu serta Kendaraan Over Dimensi dan Over Load (Odol) untuk dilakukan Penindakan oleh Tim Khusus yang sudah memiliki Surat Perintah dan Bersertifikasi Petugas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas. Polri Keluarkan Aturan Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE Dan Tiadakan Razia 2023“Aturan ini dikeluarkan untuk memberikan Pelayanan kepada Masyarakat yang Optimal dan meminimalisir Pelanggaran yang dilakukan Anggota saat di Lapangan,” Ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Baca Juga:  Sambut HUT Lantas Bhayangkara Ke-68 Tahun 2023, Sat Lantas Polres Torut Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga

Jika dalam Prakteknya ada Anggota di Lapangan melakukan Pelanggaran dan Penyimpangan, Ucap Irjen Pol. Sandi Nugroho, akan diberikan Sanksi Tegas mulai dari Sanksi Disiplin, Sanksi Kode Etik hingga Sanksi Pidana.

“Para Jajaran Dirlantas juga diminta menyosialisasikan tentang cara Penyelesaian Tilang Elektronik atau ETLE yang mempermudah Masyarakat,” Ujarnya.

(Divisi Humas Polri).

Jurnalis/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Mentan Amran Kebut Cetak Sawah 7.000 Hektare di OKI

OGAN KOMERING ILIR, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama TNI terus mempercepat program cetak sawah di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Sebanyak...

BAKTI Komdigi Percepat Perbaikan Kabel Laut, Akses Internet Dioptimalkan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mempercepat proses restorasi kabel optik bawah laut Palapa Ring Tengah...

KPK Dorong TTU Bangun Budaya Antikorupsi dari Akar Masyarakat 20206

TIMOR TENGAH UTARA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat upaya pencegahan korupsi dari tingkat paling dasar melalui Roadshow Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA)...

Kepala BGN Tegaskan Transparansi, Tolak Konflik Kepentingan Program MBG 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono langsung menggelar rapat pimpinan perdana bersama jajaran Eselon I dan II setelah resmi dilantik Presiden...

KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Perkuat SDM Kelautan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi meluncurkan Ocean Institute of Indonesia (OII) atau Institut Kelautan Indonesia sebagai langkah strategis pemerintah memperkuat...

 

ARTIKEL TERKAIT