Polres Konawe Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Diduga Jenis Shabu Dengan Total Berat Bruto 12.21 Gram

KONAWE (JW) – Pada hari Senin tanggal 12 Juni 2023 sekitar Pukul 16.00 Wita, Polres Konawe berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu dengan Total Berat Bruto 12.21 Gram. Penangkapan dilakukan di Kelurahan Ambekaeri, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Terduga Pelaku yang berhasil diamankan adalah Laki-laki berinisial AAD (25) Seorang Mahasiswa yang beralamat di Kelurahan Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe. Terduga Pelaku AAD merupakan Suku Tolaki dan Beragama Islam.

Berikut ini adalah Barang Bukti yang berhasil di Sita oleh Petugas:

Satu (1) Unit Handphone Merk Redmi Warna Hitam dengan Nomor SIM Card 081345317553.

Satu (1) Buah Tas Kecil Warna Hitam yang berisikan Empat Belas (14) Pipet Warna Hitam yang Masing-masing berisi Narkotika Jenis Shabu dengan Total Berat Bruto 5.15 Gram.

Satu (1) Buah Tas Ransel Warna Hitam yang berisikan Satu (1) Buah Kotak Warna Hitam Merk Eiger yang berisi Satu (1) Set Alat Isap Bong.

Satu (1) Tas Kecil Warna Hitam yang berisikan Tiga (3) Buah Pipet Warna Hitam yang Masing-masing berisi Sachet Shabu dengan Total Berat Bruto 2.76 Gram.

Baca Juga:  Kembali Beredar Berita Adanya Penculikan Anak di Bogor, Pihak Kepolisian Patikan Informasi Berita Adalah Hoax Tidak Benar

Satu (1) Buah Kotak Mentos Warna Hijau yang berisikan Satu (1) Sachet Shabu dan Lima (5) Buah Pipet Warna Hitam yang Masing-masing berisi Sachet Shabu dengan Total Berat Bruto 3.35 Gram.

Satu (1) Buah Tas Warna Merah yang berisikan  Satu (1) Buah Timbangan Digital Warna Hitam dan Satu (1) Buah Sachet Kosong Besar yang berisikan Dua Puluh (20) Sachet Kosong Kecil.

Adapun Kronologis Kejadian ini, dimulai ketika Polres Konawe menerima Informasi dari Masyarakat tentang Adanya Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Kelurahan Ambekaeri, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kasat Narkoba Polres Konawe IPTU Asriady, S.Sos beserta Anggota melakukan Tindak Lanjut dengan melakukan Penyelidikan melalui Pengamatan dan Pembututan.

“Berdasarkan Hasil Penyelidikan, Petugas melakukan Penangkapan terhadap Terduga Pelaku AAD  (25) di Depan Posyandu Ambekaeri pada hari Senin, tanggal 12 Juni 2023. Saat dilakukan Penggeledahan Badan, Barang Bukti yang telah disebutkan Sebelumnya ditemukan di dalam Kepemilikan Terduga Pelaku,” Ungkap Kasat Narkoba Polres Konawe kepada Media Jurnaliswarga.id.

Baca Juga:  Polres Toraja Utara Gelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian Polri Periode 1 Februari 2023

“Terduga Pelaku AAD (25) dan Barang Bukti yang di Amankan kemudian di Bawa ke Kantor Polres Konawe untuk Penyelidikan Lebih Lanjut. Selanjutnya, Terduga Pelaku AAD (25) akan menjalani Pemeriksaan Urine dan Darah serta dilakukan Pemeriksaan terhadap Saksi-saksi Terkait, Gelar Perkara, Membawa Barang Bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar, Melengkapi Berkas Perkara dan Berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk Tindak Lanjut Hukum yang sesuai,” Sambungnya.

“Terduga Pelaku AAD (25) dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tindakan ini merupakan Upaya Polres Konawe dalam Memberantas Peredaran Narkotika dan Penyalahgunaannya di Wilayah Hukumnya,” Pungkas IPTU Asriady, S.Sos.

“Polres Konawe juga mengimbau Masyarakat untuk turut Berperan Aktif dalam Pencegahan dan Pelaporan Kasus-kasus Penyalahgunaan Narkotika guna Menciptakan Lingkungan yang Bebas dari Bahaya Narkoba.,” Imbau dan Tutupnya.

(Humas Polres Konawe).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT