Home / Uncategorized

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:12 WIB

Tim Sat Resnarkoba Polres Konawe Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Diduga Jenis Shabu Di Dua TKP Dengan Berat Total 4,3 Kilogram

KONAWE, SULTRA (JW) – Pada hari Selasa tanggal 30 Mei 2023 sekitar Pukul 22.00 Wita, Tim Sat Resnarkoba Polres Konawe berhasil mengungkap Dua (2) Lokasi di Kabupaten Konawe yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu.

Identitas Pelaku yang diduga terlibat dalam Kasus ini adalah Seorang Pria berinisial JM (25), Seorang Pelajar/Mahasiswa Kelahiran Raha pada tanggal 19 Juli 1998.

Adapun TKP Pertama terjadi di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Barang Bukti yang ditemukan di Lokasi tersebut meliputi Satu (1) Unit Handphone Merk Oppo Warna Hitam yang ditemukan di Atas Keranjang Warna Biru, Satu (1) Bungkus Rokok Sampoerna Warna Putih yang berisi Tiga (3) Sachet Besar Berat Bruto Total 33.50 Gram, Satu (1) Set Alat Isap Bong, Satu (1) Buah Korek Api Gas Warna Putih beserta Sumbu, Satu (1) Buah Gunting, Delapan Belas (18) Sachet Kosong Kecil, Lima (5) Sachet Kosong Besar dan Satu (1) Unit Timbangan Digital Warna Silver.

Baca Juga:  Dukung Kualitas Belanja APBD, Kemendagri Dorong Pemda Optimalkan Pengelolaan DBH-DRp

TKP Kedua berada di Kelurahan Tumpas, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. Dalam Sebuah Gudang Bekas Bengkel ditemukan Dua (2) Bungkus Plastik Warna Biru dan Hijau yang Masing-masing dibungkus dengan Kain Sarung serta didalamnya terdapat diduga Narkotika Jenis Shabu dengan Berat Bruto Keseluruhan sekitar 4.3 Kilogram.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Masyarakat, sering terjadi Penyalahgunaan Obat-obatan Terlarang di Kelurahan Inolobunggadue yang diduga dilakukan oleh JM (25), Rabu (31/05/2023)

“Untuk menangani Laporan tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Konawe yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Asriady melakukan Pengamatan dan Pembuntutan terhadap Terduga Pelaku. Penangkapan dilakukan dihadapan Saksi dari RT dan RW Kelurahan Inolobunggadue,” Jelasnya.

Lanjut, Dikatakan Kapolres Konawe bahwa Kronologis Kejadian ini terjadi pada hari Rabu tanggal 30 Mei 2023 sekitar Pukul 22.00 Wita di Rumah Tinggal Terduga Pelaku yang berada di Kelurahan Inolobunggadue, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra. Pada saat itu, Tim Sat Resnarkoba melakukan Penangkapan terhadap Pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Membawa, Memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Shabu dengan Barang Bukti yang berhasil disita meliputi Satu (1) Bungkus Rokok Sampoerna Warna Putih yang disimpan di Saku Celana Belakang Pelaku, yang berisi Tiga (3) Sachet Besar Berat Bruto Total 33.50 Gram dan Satu (1) Unit Handphone Merk Oppo Warna Hitam.

Baca Juga:  Elementor #10662

“Pelaku dalam Kasus ini diduga melanggar Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman Hukumanย  Paling Singkat Enam (6) Tahun dan Paling Lama Dua Puluh (20) Tahun Penjara serta Maksimum Penjara Seumur Hidup,” Pungkas dan Tutupnya.

(Humas Polres Konawe).

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Share :

Baca Juga

Toraja

Pelaku Pengancaman Dan Pengrusakan Di Tampo Tallunglipu, Diamankan Unit Reskrim Polsek Rantepao 2023

Uncategorized

“Kepala MAN 1 Konawe Selatan, Ma’sud Achmad Beri Apresiasi Kepada 14 Siswanya Yang Berhasil Lolos SNMPTN 2022”

Uncategorized

Inilah Harapan Enam Dubes Negara Sahabat, Ingin Majukan Kerja Sama dengan Indonesia

Uncategorized

Danrem 141/Toddopuli Pimpin Upacara HUT TNI Ke-77, Ini Pesannya ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Uncategorized

TERUS BERIKAN SUPPORT, DANREM 052/WKR DAMPINGI PANGDAM JAYA , GELAR SERBUAN VAKSINASI GAMER INDONESIA

Kendari

Kadin Sultra Gelar Ekspo 2 Tahun Dibawah Kepemimpinan Anton Timbang, Motto : “Satukan Hati Bangkitkan Ekonomi Sultra”

Uncategorized

Penyusunan Profil Data Gender dan Anak Kabupaten Bogor Berlangsung di Hotel Gumilang Puncak 2024

Uncategorized

Presiden: Terus Lanjutkan Reformasi Struktural dan Permudah Izin Usaha
Lewat ke baris perkakas