*Perihal : Pengungkapan Kasus Tindajk Perdagangan Orang (TPPO) Dan Perlindungan Anak.

*Perihal : Pengungkapan Kasus TP. Perdagangan Orang (TPPO) & TP. Perlindungan Anak.

 

*TKP : Wisma/ Penginapan Putri Dara Kota Kendari, pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 pukul 22.00 Wita*

 

*A. Laporan Pengungkapan*

 

Assalamualaikum Wr Wb. Selamat Pagi Komandan. Mohon ijin melaporkan bahwa pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 pukul 22.00 Wita, Tim Satgas Gakkum TPPO Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sultra telah mengamankan tersangka TPPO dan TP. Perlindungan Anak dengan rincian Laporan Sbb :

 

*B. Dasar :*

 

a. Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 07 / IV / 2023/ Spkt Polda Sultra, Tanggal 15 Juni 2023

 

*-. Identitas Tersangka :*

Nama : MUH. FARHAN Bin H. DJALIL Alias FARHAN

Tempat tggl lahir : Kolaka, 01 Oktober 2004

Umur : 18 Tahun

Kelamin : Laki laki

Agama : Islam

Pekerjaan : Tidak Ada

Alamat : Jl. Pasaeno Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari.

 

*Korban :*

Nama : ANDI AINUN

TTL. : Ambon, 27 Februari 2003

Umur. : 20 Tahun

Agama : Islam

Alamat : BTN Griya Andonohu Kel. Andonohu Kec. Poasia Kota Kendari

 

*Barang Bukti :*

– 3 Buang Kondom Merk “Sutra”

– 2 Handphone

– Uang sebesar Rp 400.000, –

 

*Pasal yang di sangkakan :*

Pasal 2, Pasal 10, Pasal 11 Undang-undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP

 

b. Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 08 / IV / 2023/ Spkt Polda Sultra, Tanggal 15 Juni 2023

*Identitas Tersangka :*

Baca Juga:  Kepedulian Babinsa Koramil 1417-03/Lambuya Bantu Ibu-Ibu PKK Dalam Membangun Kebun

Nama : ARDIANSYAH RAHIM Bin ABD RAHIM

Tempat tggl lahir : Kendari, 22 Januari 2004

Umur : 19 Tahun

Kelamin : Laki laki

Agama : Islam

Pekerjaan : Tidak Ada

Alamat : Jl. Lasolo Kel. Sanua Kec. Sodoha Kota Kendari

 

*Korban :*

Nama : ANISA SAPUTRI Alias ANISA

TTL. : Kendari, 05 Agustus 2006

Umur. : 17 Tahun ( di bawah umur)

Agama : Islam

Alamat : Lorong Hombis Kel. Lepo-Lepo Kec Baruga Kota Kendari

 

*Barang Bukti :*

– 2 buah Handphone

– Uang sebesar Rp 200.000, –

 

*Pasal yang di sangkakan :*

Pasal 2, Pasal 10, Pasal 11 Undang-undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 296 KUHP.

 

c. Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 10 / IV / 2023/ Spkt Polda Sultra, Tanggal 15 Juni 2023

*Identitas Tersangka :*

Nama : MUIS Alias ANCA

Tempat tggl lahir : Aopa, 23 Juni 1986

Umur : 37 Tahun

Kelamin : Laki laki

Agama : Islam

Pekerjaan : Tidak Ada

Alamat : Jl. Chairil Anwar Lrg. Hikmah Kel Wua-wua Kec. Wua-wua Kota Kendari

 

*Korban :*

Nama : EKAWATI

TTL. : Wawoosu, 07 Februari 1990

Umur. : 33 Tahun

Agama : Islam

Alamat : Wawousi baru Kec. Wawonii Selatan Kab Konkep

 

*Barang Bukti :*

– 2 buah Handphone

 

* Pasal yang di sangkakan :*

Pasal 2, Pasal 10, Pasal 11 Undang-undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP

Baca Juga:  Presiden: Terus Lanjutkan Reformasi Struktural dan Permudah Izin Usaha

 

d. Laporan Polisi Nomor : LP/ A / 09 / IV / 2023/ Spkt Polda Sultra, Tanggal 15 Juni 2023

*Identitas Tersangka :*

Nama : SUARDI BIN AMBO NAI

Tempat tggl lahir : Sawah, 26 Juni 2002

Umur : 21 Tahun

Kelamin : Laki laki

Agama : Islam

Pekerjaan : Swasta

Alamat : Desa Silea Kel. Silea Kec Kolono Kab. Konawe Selatan

 

*Korban :*

Nama : SITI NUR FITRIA Alias SASA

TTL. : Makassar, 29 Desember 2000

Umur. : 23 Tahun

Agama : Islam

Alamat : Manggala Kota Makassar.

 

*Barang Bukti :*

– 1 buah Kondom Merk “Sutra”

– Uang Tunai Rp. 400.000,-

 

* Pasal yang di sangkakan :*

Pasal 2, Pasal 10, Pasal 11 Undang-undang RI Nomor ; 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP

 

Adapun Kronologis kejadian berawal Pada hari Rabu tanggal 14 Juni 2023 sekira pukul 22.22 Wita bertempat di Penginapan/ Wisma Putri Dara yang beralamat di Jl. Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berdasarkan Informasi Masyarakat oleh Tim Sattgas Gakkum TPPO Dit Reskrimum Polda Sultra menemukan Empat (4) Orang Tersangka berinisial MF, A dan M melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (eksploitasi Seks) atas nama korban : ANDI AINUN, EKAWATI, SASA, ANISA melalui aplikasi Michat dengan Harga / orang sebesar Rp.400.000- dan dari hasil penjualan tersebut para tersangka akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100.000,- dari para korban.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Gubernur Papua Dorong Ikan Jadi Menu Utama MBG, Publik Sambut Positif Upaya Cegah Stunting dan Sejahterakan Nelayan 2026

JAYAPURA, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Provinsi Papua terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan program pemenuhan gizi masyarakat. Salah satu langkah...

Kemendikdasmen Luncurkan Green Office dan Green Culture, Pendidikan Vokasi Siap Jadi Pelopor Lingkungan Berkelanjutan 2026

CIMAHI, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan berkelanjutan dan budaya kerja ramah lingkungan terus diperkuat. Melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen),...

Kemendikdasmen Perkuat SipLah dan UMK-K, Pengadaan Pendidikan Makin Transparan dan Dorong Ekonomi Daerah 2026

PADANG, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berdampak langsung...

Kemendiktisaintek Percepat Hilirisasi Riset, Prime Step 2026

YOGYAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus memperkuat transformasi ekonomi berbasis inovasi dengan mendorong percepatan hilirisasi hasil...

Kemendiktisaintek Percepat Sma Unggul Garuda Konawe Selatan, Siap Cetak Generasi Emas Berdaya Saing Global 2026

KONAWE SELATAN, JURNALISWARGA.ID – Komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia kembali ditunjukkan melalui percepatan pembangunan SMA Unggul Garuda Baru di...

 

ARTIKEL TERKAIT