Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Minta Sistem Zonasi Dirombak 2023

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Banyaknya aduan dan terkuaknya kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor, membuat Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto angkat suara. Menurut Atang, Pemerintah Kota Bogor harus menindaklanjuti dengan tegas dan serius terkait adanya temuan ini.

Langkah Wali Kota Bogor untuk membuka pusat aduan, dianggap oleh Atang sudah tepat. Namun, hal tersebut harus dilanjutkan dengan penelusuran kasus titip KK, agar ada output yang jelas agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi.

“Pemerintah harus tegas dan serius. Penertiban dan penelusuran titip KK ini sebenarnya mudah diselesaikan, tracking datanya bisa dengan mudah dijalankan, jika memang ada keinginan serius Pemerintah untuk menyelamatkan sistem pendidikan di masa depan,” ujar Atang, Kamis (6/7)

Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Minta Sistem Zonasi Dirombak 2023

Doktor dari IPB University ini juga menilai, banyaknya masalah di tingkat SMA dan sederajat menunjukkan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, sehingga Atang menilai kewenangan pelaksanaan tugas selayaknya dikembalikan ke tingkat Kota atau Kabupaten.

“Secara jumlah SDM dan berbagai perangkat yang dimiliki, Propinsi terlalu jauh rentang kendalinya. Sudah selayaknya SMA sederajat dikembalikan kewenangannya ke Kota dan Kabupaten. Agar lebih teekoordinasi, terevaluasi, dan tertangani”, jelasnya.

Atang menilai bahwa PPDB yang menggunakan sistem zonasi dalam beberapa tahun terakhir perlu dirombak. Hal ini dikarenakan dalam 3 tahun terakhir kasus PPDB semakin meningkat.

Baca Juga:  Saksikan F1 Powerboat di Danau Toba, Puan Yakin Dapat Makin Tingkatkan Pariwisata RI

“Sistem zonasi perlu dirombak. Saya kira apa yang terjadi dalam beberapa tahun ke belakang bisa dijadikan evaluasi menyeluruh. Zonasi bisa dibuat hanya untuk porsi pelengkap, tapi sistem utamanya harus dibuat yang baru”, jelasnya.

Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Minta Sistem Zonasi Dirombak 2023

Lebih lanjut, Politisi PKS ini menilai minimnya jumlah sekolah SMA Negeri di Kota Bogor menjadi salah satu penyebab adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Jika dilihat perbandingan antara jumlah SD, SMP dan SMA Negeri di Kota Bogor, Atang melihat tidak berbanding lurus antara kebutuhan dengan ketersediaan.

“Sehingga kami kembali akan mendorong agar Pemkot Bogor segera membangun unit sekolah baru di Kota Bogor agar masyarakat tidak perlu berebutan bersekolah di sekolah negeri. Langkah berikutnya adalah program penguatan sekolah swasta yang berkualitas dan biayanya terjangkau oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Akhmad Saeful Bakhri mangaku akan melakukan investigasi dan evaluasi atas kinerja Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, panitia PPDB dan unsur lainnya yang terlibat dalam proses PPDB.

“Kami akan melakukan investigasi untuk mencari kebenaran dari kasus ini, karena sudah banyak sekali aduan yang masuk ke kami. Nanti dari hasil investigasi dan pendalaman maka kami akan memberikan catatan evaluasi serta rekomendasi untuk Pemerintah Kota Bogor,” ujar pria yang akrab disapa ASB.

Baca Juga:  Santri Gerebek Kontrakan yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Online, Polsek Citeureup Tindak Lanjutti Laporan Terkait Laporan Warga

Kasus serupa diungkapkan oleh ASB pernah juga terjadi pada 2019 silam dengan modus operandi manipulasi tempat tinggal atau KK seperti yang saat ini tengah viral. Sehingga, ia pun menilai seharusnya peraturan yang mengatur PPDB ini bisa diperbaiki guna meminimalisir celah kecurangan yang ada.

“Misalkan, khusus untuk anak-anak yang masih bersekolah dilarang pindah tempat tinggal atau numpang KK di Kota/ Kabupaten yang sama. Sehingga, target diterbitkannya peraturan zonasi menjadi tepat sasaran. Memang tidak ada peraturan yang sempurna, tapi seharusnya peraturan itu bisa meminimalisir celah manipulasi yang bisa dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab,” tegas ASB.

Namun, berdasarkan pandangan awal ASB, ia menilai Disdukcapil perlu menjelaskan proses pelayanan mutasi administari kependudukan (Adminduk). Sebab, saat ini juga ada dugaan pemalsuan tanda tangan dari kepala dinas yang saat ini tengah menjabat, sedangkan SK yang dikeluarkan tahun 2021.

“Pemerintah Kota Bogor harus melakukan penyajian data rinci yang dikeluarkan oleh Disdukcapil terkait hal ini. Penyajian data rinci ini, sangat perlu dilakukan untuk memetakan periodisasi waktu mutasi penduduk usia sekolah dari SMP yang mau ke SMA. Dari situ kita bisa lihat, ada tidaknya NIK yang terkonsentrasi di nomor KK tertentu dan kewajaran alamat yang digunakan,” pungkasnya.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Pastikan Bogor Siap Cetak Generasi Unggul lewat Program MBG

KABUPATEN BOGOR, JURNALISWARGA.ID - Rudy Susmanto, Bupati Bogor, mendampingi Menko PMK meninjau Program MBG. Dalam kegiatan tersebut, Rudy Susmanto memastikan Kabupaten Bogor siap mencetak generasi muda yang unggul dan berdaya saing melalui penguatan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis.P

Rudy Susmanto Tegaskan Fasilitas Layak dan Gizi Seimbang

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID - Fasilitas Layak menjadi perhatian dalam agenda pendampingan kunjungan Menko PMK. Rudy Susmanto, Bupati Bogor, mendorong penguatan sarana dan prasarana pendidikan yang layak serta pemenuhan asupan gizi seimbang.Fasilitas Layak dan Gizi SeimbangMenurut deskripsi sumber, pe

Pelantikan Jabatan Pemda Kolaka Utara

KOLAKA UTARA, JURNALISWARGA.ID - Pelantikan jabatan Pemda Kolaka Utara menjadi tema berita foto yang tercantum dalam item RSS.Judul sumber menyebut pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional Pemda Kolaka Utara.Pelantik

Proctorship RSJPD Dimulai, Layanan RSUD Kepri Diperkuat

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Proctorship oleh RSJPD Harapan Kita dimulai untuk memperkuat layanan RSUD Raja Ahmad Tabib di Kepulauan Riau.Proctorship RSUD Raja AhmadInformasi mengenai proctorship oleh RSJPD Harapan Kita tersebut tercantum dalam item RSS bertanggal 08 Oktober 2026. Judul sumber

5 Abad Kabupaten Serang, Sekda Banten Tekankan Kolaborasi

KABUPATEN SERANG, JURNALISWARGA.ID - Kabupaten Serang memasuki usia 5 abad. Dalam momentum tersebut, Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi menekankan kolaborasi pembangunan.Kabupaten Serang dan Kolaborasi PembangunanInformasi tersebut disampaikan dalam berita Pemerintah Provinsi Banten berjudul 5

 

ARTIKEL TERKAIT