Sosialisasi Kamtibmas Digalakkan Terus Sebagai Giat Kemitraan Personil Polsek Jasinga Dengan Warga Binaan 2023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Bhabinkamtibmas Jugalajaya melaksanakan giat silaturahmi dengan Kades berserta staf dan warga Jugalajaya dan sosialisasi tentang TPPO wilayah hukum Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Kapolsek Jasinga, Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Bhabinkamtibmas Wirajaya mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas sekaligus mengajak bersama-sama untuk sosialisasi kepada warga Desa Jugalajaya kecamatan Jasinga tentang (TPPO) yang bertempat di wilayah Desa Jugalajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Senin (17/07/2023)

Sosialisasi Kamtibmas Digalakkan Terus Sebagai Giat Kemitraan Personil Polsek Jasinga Dengan Warga Binaan 2023

Kapolres Bogor, melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH yang disampaikan oleh Bhabinktibmas Jugalajaya beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Baca Juga:  Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Dalami Kasus Dugaan Perbuatan Cabul terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Yang Viral di Medsos 2024

“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Muspika,pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.

“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”

“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”

“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara,” urainya.

Baca Juga:  Polsek Jonggol Tangkap Pelaku Curanmor Yang Mengaku Sebagai Anggota Kepolisian Polda Jabar 2023

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri.”

Jangan Hanya memilih perusahaan yang Ilegal bila mencari pekerjaaan, akan tetapi cari yang resmi Legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH yang disampaikan Bhabinkamtibmas Aiptu Cucu.(Nr/Humas Polres Bogor)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Presiden Prabowo Tegaskan Ekonomi Pancasila Demi Kesejahteraan Rakyat 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya menjalankan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten dalam pidato Rapat Paripurna DPR RI di...

Menhan Sjafrie Hadiri Paripurna DPR, Pemerintah Optimistis RAPBN 2027 Perkuat Kesejahteraan Rakyat 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin menghadiri Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 dalam rangka penyampaian...

Sekjen Kemhan Tinjau Seleksi SPPI 2026, SDM Unggul Desa dan Nelayan Disiapkan

Surabaya, Jurnaliswarga.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI, Tri Budi Utomo melakukan peninjauan kesiapan seleksi dan sarana prasarana pendidikan Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia...

Kemenkes Tingkatkan Pengawasan Ebola, Publik Apresiasi Respons Cepat Pemerintah 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI bergerak cepat meningkatkan kewaspadaan nasional setelah Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (Who) menetapkan wabah...

Kemenko PMK Dorong Lampung Tengah Jadi Contoh Kerukunan Nasional 2026

Lampung Tengah, Jurnaliswarga.id – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terus memperkuat harmoni sosial dan persatuan bangsa dengan mendorong Kabupaten Lampung...

 

ARTIKEL TERKAIT