Sosialisasi Kamtibmas Digalakkan Terus Sebagai Giat Kemitraan Personil Polsek Jasinga Dengan Warga Binaan 2023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Bhabinkamtibmas Jugalajaya melaksanakan giat silaturahmi dengan Kades berserta staf dan warga Jugalajaya dan sosialisasi tentang TPPO wilayah hukum Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Kapolsek Jasinga, Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Bhabinkamtibmas Wirajaya mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas sekaligus mengajak bersama-sama untuk sosialisasi kepada warga Desa Jugalajaya kecamatan Jasinga tentang (TPPO) yang bertempat di wilayah Desa Jugalajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Senin (17/07/2023)

Sosialisasi Kamtibmas Digalakkan Terus Sebagai Giat Kemitraan Personil Polsek Jasinga Dengan Warga Binaan 2023

Kapolres Bogor, melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH yang disampaikan oleh Bhabinktibmas Jugalajaya beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Baca Juga:  Kembali, Satresnarkoba Polres Konsel Bekuk Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Shabu

“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Muspika,pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.

“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”

“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”

“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara,” urainya.

Baca Juga:  Mata Elang Bereaksi lagi Polsek Parung Cepat Tanggap Redam Situasi 2024

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri.”

Jangan Hanya memilih perusahaan yang Ilegal bila mencari pekerjaaan, akan tetapi cari yang resmi Legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH yang disampaikan Bhabinkamtibmas Aiptu Cucu.(Nr/Humas Polres Bogor)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

BPI KPNPA RI: Selamat kepada Plt. Jampidsus, Penegakan Hukum Harus Berani Sentuh Aktor Utama dan Bebas Intervensi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyambut penunjukan Dr. H. Rudi Margono sebagai...

Kepala IKN Dukung SMA Taruna Nusantara Cetak SDM Unggul Nasional 2026

JURNALISWARGA.ID | Nusantara – Komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diperkuat. Melalui kegiatan Silaturahmi Orang...

Kepala IKN Sambut Angkatan Perdana SMA Taruna Nusantara di Nusantara 2026

JURNALISWARGA.ID | Nusantara – Pembangunan ekosistem pendidikan di Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru. Kedatangan angkatan pertama siswa SMA Taruna Nusantara Kampus IKN...

Bupati Kolaka Pimpin Paripurna, APBD 2025 Disetujui Secara Akuntabel

JURNALISWARGA.ID | Kolaka – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. memimpin Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Kolaka dalam agenda persetujuan Rancangan Peraturan...

Bupati Bogor Perkuat Ketahanan Pangan, Puluhan Ribu Bibit Disalurkan 2026

JURNALISWARGA.ID | Kabupaten Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto terus memperkuat program ketahanan pangan sebagai langkah strategis menjaga...

 

ARTIKEL TERKAIT