Home / Polres Bogor

Senin, 17 Juli 2023 - 14:47 WIB

Sosialisasi Kamtibmas Digalakkan Terus Sebagai Giat Kemitraan Personil Polsek Jasinga Dengan Warga Binaan 2023

Polres Bogor, Jurnaliswarga.id – Bhabinkamtibmas Jugalajaya melaksanakan giat silaturahmi dengan Kades berserta staf dan warga Jugalajaya dan sosialisasi tentang TPPO wilayah hukum Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.

Kapolsek Jasinga, Polsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Bhabinkamtibmas Wirajaya mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas sekaligus mengajak bersama-sama untuk sosialisasi kepada warga Desa Jugalajaya kecamatan Jasinga tentang (TPPO) yang bertempat di wilayah Desa Jugalajaya Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor Senin (17/07/2023)

Sosialisasi Kamtibmas Digalakkan Terus Sebagai Giat Kemitraan Personil Polsek Jasinga Dengan Warga Binaan 2023

Kapolres Bogor, melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH yang disampaikan oleh Bhabinktibmas Jugalajaya beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.

Baca Juga:  Ketua JRBI Optimis Raih 100 % suara Untuk Paslon Rudy Susmanto Dari KTH Gunung Gede Parango Kp Mekar Jaya

“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Muspika,pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.

“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”

“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”

“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara,” urainya.

Baca Juga:  Cegah Hama Ulat Padi, Babinsa Koramil 1417-02/Wawotobi Dampingi Petani Lakukan Penyemprotan 

“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negri.”

Jangan Hanya memilih perusahaan yang Ilegal bila mencari pekerjaaan, akan tetapi cari yang resmi Legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan.SH yang disampaikan Bhabinkamtibmas Aiptu Cucu.(Nr/Humas Polres Bogor)

Share :

Baca Juga

Polres Bogor

Polsek Cisarua Polres Bogor Gelar Olah TKP Lahan Kosong Yang Terbakar 2023
Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur

Polres Bogor

Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ops NCS Polri Bawa Pesan Pilkada Damai di Jawa Timur

Polres Bogor

SILATURAHMI SAT NARKOBA KEPADA WARGA KAMPUNG TANGGUH ANTI NARKOBA 2023

Polres Bogor

Polsek Jasinga Gerak Cepat Amankan Pelaku Curas/ Begal Sepeda Motor Roda Dua 2024
Kapolsek Rumpin Melaksanakan Tugas Selaku Polisi RW Pada Rw Binaan 2023

Polres Bogor

Kapolsek Rumpin Melaksanakan Tugas Selaku Polisi RW Pada Rw Binaan 2023
Kapolda Jabar Kunjungan Kerja Bersama PJU Polda Jabar Dalam Rangka Silaturahmi Dengan Forkompinda Kabupaten Bogor dan Anggota Polres Bogor

Polres Bogor

Kapolda Jabar Kunjungan Kerja Bersama PJU Polda Jabar Dalam Rangka Silaturahmi Dengan Forkompinda Kabupaten Bogor dan Anggota Polres Bogor 2023

Polres Bogor

Polsek Rancabungur Lakukan Investigasi Adanya Pengrusakan dan Pencurian di Rumah Kosong 2024

Polres Bogor

Polsek Cileungsi Lakukan Cek Dan Olah TKP Terkait Adanya Temuan Mayat 2024
Lewat ke baris perkakas