Kasus Tenggelamnya 3 Orang dalam Pengobatan Spiritual, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K Cepat Bertindak

Bogor, (18 Juli 2023) Jurnaliswarga.id – Dalam beberapa hari setelah penunjukan AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K sebagai Kapolres Bogor, Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap sebuah kasus tragis yang menggemparkan warga Kabupaten Bogor. Kasus tersebut terkait dengan tenggelamnya tiga orang pria saat menjalani pengobatan spiritual di kecamatan Cigudeg pada Kamis, 13 Juli 2023.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Tersangka berinisial AN (51) merupakan seorang guru spiritual yang melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang menderita keterbelakangan mental.

Baca Juga:  Polsek Jasinga Gerak Cepat Amankan Pelaku Curas/ Begal Sepeda Motor Roda Dua 2024

Kasus Tenggelamnya 3 Orang dalam Pengobatan Spiritual, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K Cepat Bertindak

Insiden tragis terjadi ketika AN memasukkan pasiennya ke dalam sebuah danau dalam rangkaian pengobatan tersebut. Saat hendak memasuki danau, korban DV berontak dan tanpa disengaja terpeleset, mengakibatkan dirinya dan dua korban lainnya, CS (25) dan BS (25), tenggelam. Sementara itu, empat orang lain yang ikut dalam pengobatan tersebut berhasil menyelamatkan diri.

Penyelidikan awal dilakukan oleh Polsek Cigudeg, namun kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Berkat kerja keras dari tim penyelidik, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AN sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:  Sinergitas TNI - Polri,  Polsek Parung Giat Sambang Dan Dialogis Kamtibmas Kepada Warga Binaan 2024

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa AN akan dijerat dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berlaku untuk perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain. Tersangka dapat diancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya.

Kepemimpinan AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K sebagai Kapolres Bogor diawali dengan tindakan cepat dalam menangani kasus yang menimpa warga di wilayahnya. Masyarakat berharap bahwa keberhasilan penanganan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Kabupaten Bogor.(Nr/Humas Polres Bogor)

http://tiktok.com/@jurnalisw

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT