Home / Polres Bogor

Selasa, 18 Juli 2023 - 19:41 WIB

Kasus Tenggelamnya 3 Orang dalam Pengobatan Spiritual, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K Cepat Bertindak

Bogor, (18 Juli 2023) Jurnaliswarga.id – Dalam beberapa hari setelah penunjukan AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K sebagai Kapolres Bogor, Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap sebuah kasus tragis yang menggemparkan warga Kabupaten Bogor. Kasus tersebut terkait dengan tenggelamnya tiga orang pria saat menjalani pengobatan spiritual di kecamatan Cigudeg pada Kamis, 13 Juli 2023.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Tersangka berinisial AN (51) merupakan seorang guru spiritual yang melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang menderita keterbelakangan mental.

Baca Juga:  Monitoring Kantor KPU Kabupaten Bogor Dimana Sat Samapta Polres Bogor Melaksanakan Patroli OMB 2023

Kasus Tenggelamnya 3 Orang dalam Pengobatan Spiritual, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K Cepat Bertindak

Insiden tragis terjadi ketika AN memasukkan pasiennya ke dalam sebuah danau dalam rangkaian pengobatan tersebut. Saat hendak memasuki danau, korban DV berontak dan tanpa disengaja terpeleset, mengakibatkan dirinya dan dua korban lainnya, CS (25) dan BS (25), tenggelam. Sementara itu, empat orang lain yang ikut dalam pengobatan tersebut berhasil menyelamatkan diri.

Penyelidikan awal dilakukan oleh Polsek Cigudeg, namun kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Berkat kerja keras dari tim penyelidik, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AN sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Kepala Kantor BPN Kab. Bogor 2023

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa AN akan dijerat dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berlaku untuk perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain. Tersangka dapat diancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya.

Kepemimpinan AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K sebagai Kapolres Bogor diawali dengan tindakan cepat dalam menangani kasus yang menimpa warga di wilayahnya. Masyarakat berharap bahwa keberhasilan penanganan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Kabupaten Bogor.(Nr/Humas Polres Bogor)

http://tiktok.com/@jurnalisw

Share :

Baca Juga

Polres Bogor

Polsek Cibinong Bersama Instansi Terkait Cek Lokasi Kebakaran Rumah di Pabuaran 2024

Polres Bogor

Kapolres Bogor Pimpin Langsung Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian Untuk Pers Polres Bogor 2024

Polres Bogor

Polsek Rumpin Amankan Karyawan Peternakan Bebek 2024
Bhabinkamtibmas Desa Gunung Pucung Polsek Cibungbulang Monitoring Pengamanan Kegiatan Masyarakat Pendistribusian Bansos Beras Dari Badan Pangan Nasional 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Desa Gunung Pucung Polsek Cibungbulang Monitoring Pengamanan Kegiatan Masyarakat Pendistribusian Bansos Beras Dari Badan Pangan Nasional 2023
Bhabinkamtibmas Polres Bogor Sosialisasi Terkait TPPO Ingatkan Warga di Wilayahnya 2023

Polres Bogor

Bhabinkamtibmas Polres Bogor Sosialisasi Terkait TPPO Ingatkan Warga di Wilayahnya 2023

Polres Bogor

Polsek Sukaraja Bersama Instansi Terkait Evakuasi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Ciliwung

Polres Bogor

Kapolda Jawa Barat Tinjau Kesiapan Pospam Cijeruk Polres Bogor dalam Ops Ketupat Lodaya 2024

Polres Bogor

Polsek Ciawi Tindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Pencurian Ban 2024
Lewat ke baris perkakas