Kasus Tenggelamnya 3 Orang dalam Pengobatan Spiritual, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K Cepat Bertindak

Bogor, (18 Juli 2023) Jurnaliswarga.id – Dalam beberapa hari setelah penunjukan AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K sebagai Kapolres Bogor, Polres Bogor Polda Jabar berhasil mengungkap sebuah kasus tragis yang menggemparkan warga Kabupaten Bogor. Kasus tersebut terkait dengan tenggelamnya tiga orang pria saat menjalani pengobatan spiritual di kecamatan Cigudeg pada Kamis, 13 Juli 2023.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K, menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Tersangka berinisial AN (51) merupakan seorang guru spiritual yang melakukan tindakan pengobatan alternatif kepada seorang pria berinisial DV (20) yang menderita keterbelakangan mental.

Baca Juga:  Puluhan Pejabat Dilantik di Kolaka, Bupati Amri Ingatkan Pentingnya Loyalitas dan Integritas

Kasus Tenggelamnya 3 Orang dalam Pengobatan Spiritual, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K Cepat Bertindak

Insiden tragis terjadi ketika AN memasukkan pasiennya ke dalam sebuah danau dalam rangkaian pengobatan tersebut. Saat hendak memasuki danau, korban DV berontak dan tanpa disengaja terpeleset, mengakibatkan dirinya dan dua korban lainnya, CS (25) dan BS (25), tenggelam. Sementara itu, empat orang lain yang ikut dalam pengobatan tersebut berhasil menyelamatkan diri.

Penyelidikan awal dilakukan oleh Polsek Cigudeg, namun kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Berkat kerja keras dari tim penyelidik, ditemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AN sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:  Pihak Polsek Cileungsi Selidiki Pembuang Bayi di Halaman Rumah Warga 2023

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menyatakan bahwa AN akan dijerat dengan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang berlaku untuk perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain. Tersangka dapat diancam hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya.

Kepemimpinan AKBP Rio Wahyu Anggoro S.H.,S.I.K sebagai Kapolres Bogor diawali dengan tindakan cepat dalam menangani kasus yang menimpa warga di wilayahnya. Masyarakat berharap bahwa keberhasilan penanganan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Bogor dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum di Kabupaten Bogor.(Nr/Humas Polres Bogor)

http://tiktok.com/@jurnalisw

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menkomdigi: Jurnalis Senior Kunci Jaga Standar Kerja Jurnalistik 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan peran jurnalis senior menjadi kunci dalam menjaga standar praktik jurnalistik di tengah perubahan cepat...

Silaturahmi Bersama Menpora: Ikhtiar Sherly Majukan Olahraga Maluku Utara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Laos melakukan kunjungan silaturahmi inspiratif ke Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta disambut hangat oleh Menpora...

Kolaborasi Maluku Utara dan Korea Dorong Industri Berkelanjutan 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, melakukan pertemuan dengan Duta Besar Republik Korea untuk Republik Indonesia, Y.M. Yoon Soon-gu, yang berlangsung di...

Gebrakan Gubernur Sherly: Pilih Pejabat Berdasarkan Karakter dan Kapasitas, Bukan Kedekatan 2026

SOFIFI, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melakukan penyegaran organisasi. Atas nama Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov), Drs. Samsuddin A....

Menkomdigi: AI Bisa Tambah 3,67 Persen PDB Indonesia

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan perluasan adopsi kecerdasan buatan (AI) berpotensi menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik...

 

ARTIKEL TERKAIT