Respon Keras Adhyaksa Muda Prihal Berita Hoax Jaksa Agung, Siap Ambil Langkah Hukum 2023

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI berdasarkan hasil survei mencapai 81 %, hal ini merupakan refleksi dari performa Kejaksaan yang berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang mengakibatkan kerugian negara bernilai trilyunan seperti kasus Jiwasraya dan Asabri dsb.

Bahkan saat ini Kejaksaan sudah berhasil menangani perkara yang merugikan perekonomian negara, program Restoratif Justice yang berpedoman pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 mendapat sambutan yang baik dari masyarakat, yang mana hal tersebut sejalan dengan komitmen Jaksa Agung untuk “Tajam Keatas Humanis Kebawah”.

Respon Keras Adhyaksa Muda Prihal Berita Hoax Jaksa Agung, Siap Ambil Langkah Hukum 2023

Namun di tengah hiruk pikuk Kejaksaan menunjukkan performanya terdapat oknum pihak yang mencoba menghalangi bersinarnya cahaya keberhasilan performa Kejaksaan di Republik Indonesia.

Baca Juga:  Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo, S.H., S.IK Berikan Coaching Clinic Kebugaran Saat Olah Raga Bersama

Upaya jahat itu adalah dengan membuat sebuah kabar bohong/ (fake news) menyampaikan kabar palsu tentang kesehatan Jaksa Agung, berita palsu pergantian jabatan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Tak hanya itu, yang terakhir tentang mundurnya Jaksa Agung dari pemerintahan dengan menyebarkannya diberbagai platform media sosial maupun media elektronik. Kami, Reda Manthovani dan Narendra Jatna (Pengurus Persatuan Jaksa) dan Generasi Muda Adhyaksa, menegaskan bahwa jajaran Jaksa Agung Muda dan Badan Diklat Kejaksaan RI serta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia tetap solid dalam mendukung kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca Juga:  Praktisi Sikologi Menyambut Baik Visi Misi Atang-Annida 2024-2029

“Kami Generasi Muda Adhyaksa dalam hal ini mengutuk keras tindakan oknum jahat yang membuat hoaks dan fake news atas berita palsu tersebut serta meminta oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut untuk segera menghentikan aksi jahatnya,” Reda Manthovani, Selasa (18/7)

Senada dengan itu, Narendra Jatna juga menegaskan bahwa apabila mereka masih melanjutkan perbuatannya menyebar luaskan berita bohong tersebut, maka generasi muda Adhyaksa tidak segan segan akan tegas mengambil langkah hukum.

Tindakan jahat ini bukan saja melukai seluruh perasaan insan Adhyaksa se-Indonesia namun juga melukai rasa keadilan dan kepercayaan publik yang begitu tinggi terhadap Kejaksaan.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT