Panji Gumilang Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penistaan Agama 2023

Jakarta, JURNALISWARGA.ID – Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al-Zaytun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi persnya menyatakan semua sepakat untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka. Selasa (1/8/2023).

Panji Gumilang Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penistaan Agama 2023
Keterangan: Fhoto Tangkapan layar Tv melalui siaran TVone

Lebih lanjut Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa dengan adanya penetapan saudara PJ menjadi tersangka maka pada pukul 21.15 penyidik langsung mengeluarkan surat perintah penangkapan dan penahanan.

“Dan selanjutnya pada pukul kurang lebih 21.15 penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penahanan,” ucapnya

Baca Juga:  Dengar Keluhan, Polsek Wara Selatan Lakukan Giat Jumat Curhat Di Balai Pertemuan Warga
Panji Gumilang Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penistaan Agama 2023
Keterangan : Pengambilan gambar fhoto melalui siaran layar TvOne

PJ sebelumnya tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.25 WIB. Ia datang untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan penistaan agama.

PJ Tiba Bareskrim, Diperiksa Kasus dugaan Penistaan Agama
PJ terlihat mengenakan setelan kemeja abu-abu dengan peci berwarna biru. Dikawal kuasa hukumnya, PJ tampak mengacungkan jempolnya ke wartawan.

Panji Gumilang Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penistaan Agama 2023

Panji Gumilang Ditetapkan dan Ditahan Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Penistaan Agama 2023
Keterangan: Fhoto diambil melalui tangkapan layar siaran TvOne

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi dan 16 saksi ahli serta mengantongi berbagai alat bukti pendukung, termasuk hasil uji labfor dan fatwa MUI. PJ dijerat dengan Pasal 156 A tentang penistaan agama dan juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga:  Inilah Daftar Pejabat Baru Eselon III dan IV Yang dilantik Bupati Bogor Rudy Susmanto Untuk Perkuat Kinerja Pemerintahan

Ponpes Al Zaytun telah menjadi sorotan karena diduga mengajarkan ajaran menyimpang, terutama setelah beredar video saf salat Id campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu. Selain itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus juga sedang menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penyalahgunaan uang zakat yang diduga dilakukan oleh Panji.(NR)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Rudy Susmanto Perkuat Pembangunan Bogor Berbasis Data 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran melalui penguatan kebijakan berbasis data....

Rudy Susmanto Dorong Infrastruktur Hijau dan Ekonomi Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan Kabupaten Bogor yang berkelanjutan melalui keseimbangan antara pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan...

Nanik Perkuat Program MBG Lewat Efisiensi dan Tepat Sasaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebermanfaatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui langkah-langkah efisiensi,...

Prabowo Lantik Nanik Kepala BGN dan Said Iqbal Penasehat Presiden, Perkuat Program Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Presiden RI Prabowo Subianto kembali memperkuat jajaran pemerintahannya dengan melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) serta Penasihat Khusus...

Kementan dan Polri Bergerak, Harga Sawit Petani Dijaga 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan Polri mengambil langkah tegas untuk melindungi jutaan petani kelapa sawit dari dugaan praktik...

 

ARTIKEL TERKAIT