Bantahan Polres Palopo Terkait Tudingan Adanya Pembiaran Pada Mafia BBM Subsidi Solar Di SPBU Tandipau Kota Palopo

PALOPO (JW) – Terkait Tudingan adanya Pembiaran pada Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tandipau Kota Palopo langsung dibantah oleh Polres Palopo

Bantahan itu diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada Media Jurnaliswarga.id, Jumat (25/08/2023). Dia menegaskan bahwa Polres Palopo telah melakukan Pengecekan terhadap SPBU Tandipau Perihal mengularnya Antrian Kendaraan saat Beli BBM Subsidi Jenis Solar.

Mantan Kapolsek Ponrang itu juga mengatakan bahwa banyak Faktor yang menyebabkan Antrian Panjang di SPBU Tandipau.

“Pertama karena sebelum Pengisian harus di Cek Barcode Pertamina, Plat Kendaraan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Mobil dan Karyawan SPBU juga mengecek Satu Persatu sebelum Pengisian BBM untuk menghindari Penyalahgunaan,” Jelas AKP Supriadi.

Baca Juga:  Polres Konsel Melaksanakan Kegiatan Curhat Dan Ngopi Bareng Warga Masyarakat Sabulakoa

Penyebab Kedua karena SPBU Tandipau memiliki Nota Print Out untuk Bukti Pengisian. Hal ini menyebabkan Beberapa Perusahaan mengarahkan Armadanya ke SPBU Tandipau untuk melakukan Pengisian.

“Salah satunya adalah dari Wings. Setiap Hari lebih dari Sepuluh (10) Mobil Armada Truk Wings mengantri di SPBU Tandipau. Belum dari Truk Lain yang sudah Antri Duluan,” Katanya.

Penyebab Terakhir adalah Truk yang biasanya mengisi di SPBU Lain, Sekarang terfokus mengisi di SPBU Tandipau karena SPBU Achmad Razak dalam Perbaikan.

Baca Juga:  Gelar Prarekonstruksi Di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

“Dugaan Oknum bermain dalam Penyalahgunaan Pengisian BBM Subsidi Solar di SPBU Tandipau tidak ditemukan. Kami juga tidak menemukan Pengisian Jerigen,” Tuturnya.

Meski Demikian, Polres Palopo tetap Memantau dan Memonitor Perkembangan Semua SPBU di Palopo atas Penyaluran BBM Subsidi.

“Khususnya Solar agar dapat berjalan lancar sesuai Arahan Bapak Kapolres Palopo dan apabila ada Oknum bermain maka akan di Tindak Tegas sesuai Aturan Hukum yang berlaku,” Tandas dan Tutupnya.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Menteri KKP Perkuat Penataan Pesisir untuk Dukung KEK Batang 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat pembangunan kawasan industri berbasis ekonomi biru yang berkelanjutan. Melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), langkah strategis dilakukan untuk...

BSPS Capai 13,51 Persen, Menteri PKP Optimistis Tuntas 2026

JAKARTA, Jurnaliswarga.id – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) terus mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah Tahun Anggaran 2026....

Menteri PKP Perkuat Tata Kelola Program Perumahan Bersama BPK 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat tata kelola dan akuntabilitas program perumahan nasional guna memastikan setiap kebijakan dan anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat...

Kementerian PU Perkuat Konektivitas Tanah Bumbu Lewat IJD 2026

TANAH BUMBU, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap...

Warga Kembali Jadi Korban Jalan Rusak, Pemkab Bogor Didesak Segera Bertindak 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Buruknya kondisi infrastruktur Jalan Raya Ciherang–Ciapus kembali memakan korban jalan rusak, Pemkab Bogor disorot kinerjanya dalam menangani insfrastruktur jaalan. Seorang warga...

 

ARTIKEL TERKAIT