Polres Palopo Melakukan Konferensi Pers Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Yang Di Subsidi Pemerintah

Palopo -Jurnaliswarga.id | Pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 20.15 Wita bertempat di Ruang Lobby Polres Palopo telah berlangsung Konferensi Pers Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Jenis Solar yang di Subsidi Pemerintah oleh Panit Opsnal Polsek Wara Iptu Ahmad Akbar, S.H.,M.H didampingi Anggota Tipiter Sat Reskrim Polres Palopo Aipda Awal, S.H dan Aipda Erwinson pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2022, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sekitar pukul 18.30 Wita bertempat di Jalan Pantai Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditemukan adanya Penyalahgunaan BBM jenis Solar yg di Subsidi oleh Pemerintah.

Baca Juga:  Konsisten Dalam Karya Bakti, Koramil 1417-11/Poasia Perangi Sampah Yang Hambat Aliran Air 

Berikut Identitas Para Pelaku Masing-masing yaitu :

  1. Nama :  NH, 49 Tahun, Perempuan, IRT, Libukang Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
  2. Nama : MK, 42 Tahun, Laki-laki, Sopir, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
  3. Nama : EW, 40 Tahun, Sopir, Laki-laki, Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
  4. Nama : BS, 32 Tahun, Laki-laki, Sopir, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Adapun Barang Bukti yang berhasil di sita yaitu :

  1. Jeringen 35 Liter berisi Solar sebanyak 36 Jeringen.
  2. Baskom sebanyak 3 Buah.
  3. Corong sebanyak 2 Buah.
  4. Mobil Isuzu Panther sebanyak 4 Unit.
  5. Kunci Pas ukuran 17 sebanyak 4 Buah.
Baca Juga:  Terkait Pernyataan Gubernur LIRA Sultra, Kapolresta Kendari : Kewajiban Kami Sudah Disampaikan Kepada Pelapor 2023

Kronologis Kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 Wita, bertempat di Jalan Pantai Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur (Belakang Cafe Fortune), Kota Palopo, Sulsel.

Ditemukan terduga Pelaku yakni Saudari NH, dan beberapa Sopir Mobil Panter yang Diduga sedang Menyimpan BBM jenis Solar yang di Subsidi oleh Pemerintah, juga ditemukan Jerigen ukuran 35 Liter sebanyak 36 Jeringen yg berisi BBM jenis Solar.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Mako Polres Palopo guna Proses lebih Lanjut.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Satu Kepedulian Bisa Berarti: Dokter Spesialis Jiwa IHC RS Pertamina Prabumulih Bicara tentang Pencegahan Bunuh Diri

PRABUMULIH — Tidak semua orang yang sedang menghadapi persoalan berat mampu mengatakannya secara langsung. Ada yang tetap bekerja, tersenyum, berbicara dengan orang lain, dan...

IHC RS Pertamina Prabumulih Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — IHC RS Pertamina Prabumulih kembali hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan pemeriksaan kesehatan gratis dalam rangkaian Smanda Event ke-11 yang digelar...

Sigap di Tengah Konser Utopia Band, IHC RS Pertamina Prabumulih Jadi Tim Emergency Uthopia Smanda Event ke-11

PRABUMULIH — Di tengah riuhnya musik dan antusiasme para pelajar dalam Konser Band Uthopia Smanda Event ke-11 yang digelar pada 10 September 2026, kehadiran...

Hari Olahraga Nasional, IHC RS Pertamina Prabumulih: Kita Berolahraga Bukan Sekadar Agar Kuat, Tetapi Agar Tetap Sehat untuk Orang yang Kita Cintai

PRABUMULIH – Memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas), IHC RS Pertamina Prabumulih hadir memberikan pesan penting kepada masyarakat tentang arti olahraga dan aktivitas fisik bagi...

BPI KPNPA RI Bogor Sorot Marwah APH dan Alarm Moral Kabupaten Bogorr

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Kabupaten Bogor melontarkan kritik keras terhadap dinamika...

 

ARTIKEL TERKAIT