BerandaKepolisianPolres Palopo Melakukan Konferensi Pers Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Yang...

Polres Palopo Melakukan Konferensi Pers Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Yang Di Subsidi Pemerintah

Author

Date

Category

Palopo -Jurnaliswarga.id | Pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 20.15 Wita bertempat di Ruang Lobby Polres Palopo telah berlangsung Konferensi Pers Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Jenis Solar yang di Subsidi Pemerintah oleh Panit Opsnal Polsek Wara Iptu Ahmad Akbar, S.H.,M.H didampingi Anggota Tipiter Sat Reskrim Polres Palopo Aipda Awal, S.H dan Aipda Erwinson pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2022, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sekitar pukul 18.30 Wita bertempat di Jalan Pantai Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditemukan adanya Penyalahgunaan BBM jenis Solar yg di Subsidi oleh Pemerintah.

Baca Juga:  Dandim 1403/Plp Pimpin Kegiatan Food Estate Kodim 1403/Plp Tanaman Jagung Di Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo

Berikut Identitas Para Pelaku Masing-masing yaitu :

  1. Nama :  NH, 49 Tahun, Perempuan, IRT, Libukang Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
  2. Nama : MK, 42 Tahun, Laki-laki, Sopir, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
  3. Nama : EW, 40 Tahun, Sopir, Laki-laki, Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
  4. Nama : BS, 32 Tahun, Laki-laki, Sopir, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Adapun Barang Bukti yang berhasil di sita yaitu :

  1. Jeringen 35 Liter berisi Solar sebanyak 36 Jeringen.
  2. Baskom sebanyak 3 Buah.
  3. Corong sebanyak 2 Buah.
  4. Mobil Isuzu Panther sebanyak 4 Unit.
  5. Kunci Pas ukuran 17 sebanyak 4 Buah.
Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Ngapa Polsek Ngapa Polres Kolut Polda Sultra Melaksanakan Gotong Royong Pengecoran Atap Masjid Babussalam Desa Ngapa

Kronologis Kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 Wita, bertempat di Jalan Pantai Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur (Belakang Cafe Fortune), Kota Palopo, Sulsel.

Ditemukan terduga Pelaku yakni Saudari NH, dan beberapa Sopir Mobil Panter yang Diduga sedang Menyimpan BBM jenis Solar yang di Subsidi oleh Pemerintah, juga ditemukan Jerigen ukuran 35 Liter sebanyak 36 Jeringen yg berisi BBM jenis Solar.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Mako Polres Palopo guna Proses lebih Lanjut.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Linda Barbara

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Vestibulum imperdiet massa at dignissim gravida. Vivamus vestibulum odio eget eros accumsan, ut dignissim sapien gravida. Vivamus eu sem vitae dui.

Recent posts