Polres Palopo Melakukan Konferensi Pers Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Yang Di Subsidi Pemerintah

Palopo -Jurnaliswarga.id | Pada hari Selasa tanggal 30 Agustus 2022 sekira pukul 20.15 Wita bertempat di Ruang Lobby Polres Palopo telah berlangsung Konferensi Pers Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Jenis Solar yang di Subsidi Pemerintah oleh Panit Opsnal Polsek Wara Iptu Ahmad Akbar, S.H.,M.H didampingi Anggota Tipiter Sat Reskrim Polres Palopo Aipda Awal, S.H dan Aipda Erwinson pada hari Minggu tanggal 29 Agustus 2022, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sekitar pukul 18.30 Wita bertempat di Jalan Pantai Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditemukan adanya Penyalahgunaan BBM jenis Solar yg di Subsidi oleh Pemerintah.

Baca Juga:  Peran Babinsa Himbau Kepada Mahasiswa PKL Agar Menjaga Tata Krama

Berikut Identitas Para Pelaku Masing-masing yaitu :

  1. Nama :  NH, 49 Tahun, Perempuan, IRT, Libukang Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Kota Palopo.
  2. Nama : MK, 42 Tahun, Laki-laki, Sopir, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
  3. Nama : EW, 40 Tahun, Sopir, Laki-laki, Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
  4. Nama : BS, 32 Tahun, Laki-laki, Sopir, Kelurahan Surutanga, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

Adapun Barang Bukti yang berhasil di sita yaitu :

  1. Jeringen 35 Liter berisi Solar sebanyak 36 Jeringen.
  2. Baskom sebanyak 3 Buah.
  3. Corong sebanyak 2 Buah.
  4. Mobil Isuzu Panther sebanyak 4 Unit.
  5. Kunci Pas ukuran 17 sebanyak 4 Buah.
Baca Juga:  Coffee Morning Perdana Bersama Para PJU Polres Konut, AKBP Priyo Utomo : Saya Akan Belanja Masalah Setiap Anggota

Kronologis Kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2022 sekitar pukul 18.30 Wita, bertempat di Jalan Pantai Labombo, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur (Belakang Cafe Fortune), Kota Palopo, Sulsel.

Ditemukan terduga Pelaku yakni Saudari NH, dan beberapa Sopir Mobil Panter yang Diduga sedang Menyimpan BBM jenis Solar yang di Subsidi oleh Pemerintah, juga ditemukan Jerigen ukuran 35 Liter sebanyak 36 Jeringen yg berisi BBM jenis Solar.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Mako Polres Palopo guna Proses lebih Lanjut.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (Sumber : Humas Polres Palopo).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

GEAS Indonesia Serie IX Satukan 32 Daerah, Cetak Bibit Atlet dan UMKM

DEPOK, JURNALISWARGA.ID — Generasi Emas Anak Sekolah Sepakbola Indonesia (GEAS) Indonesia Serie IX sukses digelar di Kompleks GOR dan Lapangan Divif 1 Kostrad Cilodong,...

Menlu RI Dorong Percepatan CEPA Indonesia-Uni Eropa dan Kerja Sama Energi 2026

MANILA, JURNALISWARGA.ID — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono kembali mendorong percepatan penandatanganan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (Indonesia-EU CEPA) sebagai...

Bupati Bogor Percepat 6.500 Rumah Layak Huni, Didukung Pemerintah Pusat

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto dalam mempercepat penyediaan hunian yang layak, aman, dan nyaman bagi masyarakat mendapat dukungan kuat dari Pemerintah...

Bupati Bogor Percepat Pembebasan Lahan Bendungan Cibet, Capai 90 Persen

BOGOR, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengawal percepatan pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Cibet. Di bawah koordinasi Bupati Bogor Rudy Susmanto, proses pembebasan...

Kepala Otorita IKN Lepas 7 Putra Daerah Kuliah di Universitas Brawijaya

NUSANTARA, JURNALISWARGA.ID – Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono melepas tujuh putra-putri warga kawasan delineasi IKN yang berhasil meraih Beasiswa Universitas Brawijaya...

 

ARTIKEL TERKAIT