PALOPO (JW) – Terkait Tudingan adanya Pembiaran pada Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Tandipau Kota Palopo langsung dibantah oleh Polres Palopo
Bantahan itu diungkapkan Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi kepada Media Jurnaliswarga.id, Jumat (25/08/2023). Dia menegaskan bahwa Polres Palopo telah melakukan Pengecekan terhadap SPBU Tandipau Perihal mengularnya Antrian Kendaraan saat Beli BBM Subsidi Jenis Solar.
Mantan Kapolsek Ponrang itu juga mengatakan bahwa banyak Faktor yang menyebabkan Antrian Panjang di SPBU Tandipau.
“Pertama karena sebelum Pengisian harus di Cek Barcode Pertamina, Plat Kendaraan atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Mobil dan Karyawan SPBU juga mengecek Satu Persatu sebelum Pengisian BBM untuk menghindari Penyalahgunaan,” Jelas AKP Supriadi.
Penyebab Kedua karena SPBU Tandipau memiliki Nota Print Out untuk Bukti Pengisian. Hal ini menyebabkan Beberapa Perusahaan mengarahkan Armadanya ke SPBU Tandipau untuk melakukan Pengisian.
“Salah satunya adalah dari Wings. Setiap Hari lebih dari Sepuluh (10) Mobil Armada Truk Wings mengantri di SPBU Tandipau. Belum dari Truk Lain yang sudah Antri Duluan,” Katanya.
Penyebab Terakhir adalah Truk yang biasanya mengisi di SPBU Lain, Sekarang terfokus mengisi di SPBU Tandipau karena SPBU Achmad Razak dalam Perbaikan.
“Dugaan Oknum bermain dalam Penyalahgunaan Pengisian BBM Subsidi Solar di SPBU Tandipau tidak ditemukan. Kami juga tidak menemukan Pengisian Jerigen,” Tuturnya.
Meski Demikian, Polres Palopo tetap Memantau dan Memonitor Perkembangan Semua SPBU di Palopo atas Penyaluran BBM Subsidi.
“Khususnya Solar agar dapat berjalan lancar sesuai Arahan Bapak Kapolres Palopo dan apabila ada Oknum bermain maka akan di Tindak Tegas sesuai Aturan Hukum yang berlaku,” Tandas dan Tutupnya.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).