Tanggapan Dan Klarifikasi Polres Palopo Atas Pemberitaan Salah Satu Media Terkait Permintaan Sejumlah Uang Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas Subsidi 3 Kg

PALOPO (JW) – Polres Palopo membantah adanya Permintaan Sejumlah Uang kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas Subsidi Tiga (3) Kg.

Hal tersebut diungkapkan ole Kasi Humas Polres Palopo AKP Supriadi, S.H kepada Media Jurnaliswarga.id, Jum’at (25/08/2023) Malam.

Pada Pemberitaan di Salah Satu Media bahwa Kanit Tipidter dikabarkan Meminta Sejumlah Uang sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada Tersangka Penyelundupan Tabung Gas Tiga (3) Kg yang berinisial AW.

Baca Juga:  Giat Jum'at Curhat Bersama Komunitas Motor Dan Mobil Di Kendari, Wakapolda : Seluruh Keluhan Akan Kami Tindaklanjuti

“Atas Pemberitaan tersebut, Kami Humas Polres Palopo memberikan Tanggapan dan Klarifikasi terkait adanya Pemberitaan oleh Salah satu Media,” Kata AKP Supriadi.

“Pemberitaan itu dibuat tanpa adanya Konfirmasi yang jelas sehingga membangun Opini dan sangat merugikan Polres Palopo khususnya Penyidik,” Sambungnya.

Mantan Kapolsek Ponrang itu juga menjelaskan bahwa Pemberitaan tersebut dibuat tanpa adanya Bukti dan Sumber yang jelas.

“Berdasarkan Konfirmasi dari Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Alvin Aji Kurniawan bahwa Perkara yang dimaksud sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan Tahap Dua (2)  yakni Penyerahan Tersangka serta Barang Bukti ke Kejaksaan,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Konsel Laksanakan Kegiatan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kanit Binmas Dan Bhabinkamtibmas

Kasi Humas dan Kasat Reskrim juga meyakini bahwa Pemberitaan tersebut Tidak Benar.

“Karena Perkara sudah bukan lagi Kewenangan Penyidik Polres Palopo namun sudah Penyerahan Tahap Dua (2) ke Kejaksaan Negeni Palopo selaku Penuntut Umum (JPU),” Tegasnya.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Ketua AJWI Bogor Dukung UPT Perbibitan Ternak Rumpin Salurkan DOC KUB untuk Peternak Desa 2026

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Aliansi Jurnalis Warga Indonesia (DPC AJWI) Kabupaten Bogor, Ketua Ajwi  Nimbrod, A.Md., S.Th, mengapresiasi kolaborasi antara masyarakat dengan...

Apresiasi Pencinta Al-Qur’an, Yayasan Arrayan Santoso Gelar Pengukuhan Guru dan Santri 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id – Yayasan Arrayan Santoso sukses menyelenggarakan acara Pengukuhan Para Guru dan Santri Tahfidz Al-Qur'an sebagai wujud nyata kepedulian dan apresiasi terhadap para...

RUU Perampasan Aset: Senjata Melawan Korupsi atau Celah Penyalahgunaan Kekuasaan? 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id - Tidak ada satu pun warga negara yang menolak pemberantasan korupsi. Tidak ada alasan untuk membela pelaku pencucian uang, bandar narkotika, maupun...

Ketum PB FORMULA Soroti Keadilan Hukum bagi Kaum Dhuafa 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum PB FORMULA (Forum Ulama dan Aktivis Islam), Tuan Guru Drs. Dedi Hermanto, mengapresiasi penyelenggaraan Mudzakaroh Hukum Nasional dan Apresiasi...

Bupati Bogor: Sinergi Polri dan Pemkab Kunci Jaga Keamanan Daerah 2026

BOGOR, Jurnaliswarga.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa sinergi antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pemerintah Kabupaten Bogor merupakan kunci utama dalam...

 

ARTIKEL TERKAIT