JURNALISWARGA.ID, KENDARI – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya menjamin Keamanan Umat dalam Beribadah dengan memberikan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah terhadap Rumah Ibadah. Maka itu, Program Gerakan Nasional Sertifikasi (GNS) Rumah Ibadah dan Pesantren yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN terus dipercepat.
Sehubungan dengan Langkah tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto menyambangi Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memberikan Tiga (3) Sertifikat Tanah Wakaf di Masjid Nurul Ilmi, Kelurahan Labibia, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra pada Senin (04/09/2023).
“Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah ini harus diseriusi karena menyangkut Hak Keamanan Umat Beribadah sehingga, Umat merasa Aman dan Tenang dalam Beribadah ketika Tempat Ibadah Mereka mempunyai Kepastian Hukum,” Ungkap Hadi Tjahjanto.
Adapun Sertifikat Tanah Wakaf diperuntukkan atas Masjid Nurul Ilmi di Kelurahan Labibia yang diterima oleh Darman, Masjid Yusuf Al Ma’un di Kelurahan Mokoau yang diterima oleh Maoliddin serta Masjid Al Islah di Kelurahan Anggoeya yang diterima oleh Irwan Sofyan.
Hadi Tjahjanto menekankan bahwa dalam Penyertifikatan Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah Tidak Ada Diskriminasi dan Pengecualian. Seluruh Tempat Ibadah harus dilindungi agar Masyarakat dapat Beribadah Tanpa Gangguan.
Namun, Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa dalam mempercepat Program Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah ini Kementerian ATR/BPN tidak dapat berjalan sendiri.
“Kalau Kita Lihat di Televisi, Masyarakat sedang Beribadah diusir. Oleh sebab itu, Program yang Saya tambahkan.yakni Mensertifikatkan Tanah-tanah Wakaf dan Tempat Ibadah harus dijalankan dengan Cara Sinergi, Kolaborasi dan Menghilangkan Ego Sektoral,” Tegas Hadi Tjahjanto.
Pada Momen ini, Menteri ATR/BPN juga memberikan Santunan kepada Anak Yatim-Piatu yang berada di Lokasi Sekitar Masjid Nurul Ilmi.
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut antara lain Anggota Komisi II DPR RI, Hugua, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra Asep Heri, Para Kakantah di Provinsi Sultra, Para Bupati/Walikota di Provinsi Sultra serta Forkopimda Provinsi Sultra.
Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).
