JURNALISWARGA.id, KENDARI -Jenazah Inspektur Polisi Dua (IPDA) Imam Agus Husein, STrK personel dari Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dimakamkan di kampung halamannya, di Jl. William Iskandar No.14, Kelurahan Penyabungan 2, Kecamatan Penyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara
Sebelumnya Almarhum IPDA Imam Agus Husein, STrK bertugas sebagai Ps. Kanit 2 Subden 2 Den Gegana Satbrimob Polda Sultra.

“Besok kami dari Polda Sultra akan menggelar upacara kehormatan pelepasan jenazah rekan kami IPDA Imam Agus Husein, STrK yang akan diberangkatkan ke Mandailing Natal, Sumatera Utara,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol. Ferry Walintukan saat ditemui awak media usai acara persemayaman jenazah di Mako Brimobda Sultra, Senin malam (11/04/2022).
“Upacara kehormatan pelepasan jenazah akan digelar besok, Selasa (12/04/2022) pukul 07.30 Wita di Mako Brimobda Sultra,” jelas Ferry Walintukan.

“Akan bertindak selaku inspektur upacara adalah Kapolda Sultra Irjen Pol. Drs.Teguh Pristiwanto, dan selanjutnya jenazah almarhum IPDA Imam Agus Husein, STrK akan diterbangkan ke Mandailing Natal, Sumatera Utara pada pukul 09.30 Wita melalui Bandara Haluoleo,” tambahnya.
Terkait kronologis meninggalnya almarhum IPDA Imam Agus Husein, STrK yang merupakan Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2020 ini, Ferry Walintukan mengaku belum bisa menjelaskan secara detail.

“kami belum bisa menjelaskan secara detail karena kami masih menunggu investigasi dari Satuan Brimob untuk bisa menjelaskan kronologis kejadian, dan juga untuk penyebab kematian almarhum kami masih harus menunggu dari Bidang Dokkes,” bebernya.
Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah.
