Aniaya Karyawan Mini Market, Seorang Pria Berinisial JB Diamankan Resmob Polres Torut

JURNALISAWARGA.ID | TORUT – Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Penganiayaan di Pasar Pagi, Jalan Abdul Gani, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jum’at (06/10/2023) Siang.

Pria yang diamankagn tersebut berinisial JB (41), diketahui merupakan Warga Jalan  Monginsidi, Kelurahan Malanggo, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Torut, Provinsi Sulsel. IMG 20231009 231642

Persitiwa Penganiayaan tersebut dialami oleh seorang Karyawan Mini Market (Alfamidi,red) sebut saja Akmal (19) bukan Nama sebenarnya, pada Rabu (05/07/2023) sekitar Pukul 03.00 Wita di sebuah Mini Market yang terletak di Kelurahan Malango’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Torut, Provinsi Sulsel.

Kejadian tersebut terjadi saat Akmal (Korban) sedang Bekerja sebagai Karyawan Mini Market, Kemudian Terduga Pelaku JB datang dengan menggunakan Sepeda Motor dan menghampiri Korban.IMG 20231009 WA0116

Baca Juga:  Tim Buser 77 Polresta Kendari Berhasil Menangkap Lagi Seorang Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan Di Depan Agung Futsal

Saat berada dihadapan Korban, Terduga Pelaku langsung menarik Korban keluar dari dalam Mini Market. Setelah itu, Terduga Pelaku lalu memukul dan menendang Korban hingga mengalami Luka disertai Rasa Sakit pada Bagian Wajah dan Kepala Bagian Belakang.

Saat dikonfirmasi oleh Media Jurnaliswarga.id, Kapolres Torut AKBP Zulanda, S.IK., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, S.H membenarkan Hal tersebut bahwa Pihaknya telah berhasil mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Seorang Karyawan Mini market (Alfamidi,red).IMG 20231009 WA0117

“Pelaku yang diamankan tersebut berinisial JB (41), Ia diamankan di Salah satu Warung Tuak yang terletak di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Torut, Provinsi Sulsel,” Ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Operasi Kepolisian Terpusat "Lilin 2022", Polres Toraja Utara Gelar Lat Pra Ops

Ditambahkannya, Terduga Pelaku mengakui Perbuatannya telah melakukan Penganiayaan terhadap Akmal (Korban) Seorang Karyawan Mini Market (Alfamidi,red) dengan cara memukul dan menendang.IMG 20231009 WA0115

“Untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatnnya, Kini Terduga Pelaku JB (41) telah Kami amankan di Mapolres Torut guna Proses Hukum lebih lanjut,” Jelasnya.

“Atas Perbuatannya tersebut, Terduga Pelaku JB (41) diancam dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan Ancaman Hukuman Penjara maksimal Dua (2) Tahun Delapan (8) Bulan Penjara,” Pungkas dan Tutup Kasat Reskrim Polres Torut.

Sumber : Humas Polres Toraja Utara.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

IMG 20230929 065029

 

 

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemuda Daerah, Motor Penggerak Petani Modern Dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Bogor, Jurnaliswarga.id - Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Farizan, bertemu dengan Prof. Dr. Ir. Alim Setiawan Slamet, S.Si., M.Si., Rektor IPB University sekaligus Wakil...

Rahmad Sukendar Sampaikan Duka Cita atas Kabar Wafatnya Kamaruddin Simanjuntak: Sosok Pengacara Pemberani dalam Memperjuangkan Kebenaran 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPIKPNPARI), Dr. (Hc.) TB Rahmad Sukendar, menyampaikan belasungkawa...

BPI KPNPA RI Apresiasi Respons Cepat Aduan Masyarakat Harus Jadi Prioritas, Penghargaan Segera Diberikan 2026

SEOUL Korea Selatan, JURNALISWARGA.ID - Komitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), memperkuat penegakan hukum, serta merespons cepat pengaduan masyarakat menjadi sorotan Badan...

Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten Bogor Berdasarkan LHKPN 2025

BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Berapa jumlah harta kekayaan pejabat Kabupaten Bogor berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025? berikut Daftar Kekayaan Pejabat Kabupaten...

Kabupaten Bogor Sumbang 13 Medali Emas, Jawa Barat Juara Umum PESONAS II 2026

Kabupaten Bogor menorehkan prestasi pada Pekan Special Olympics Nasional (PESONAS) II Tahun 2026 di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Atlet Special Olympics Kabupaten Bogor berhasil membawa pulang 28 medali, terdiri atas 13 medali emas, tujuh medali perak, dan delapan medali perunggu. Capaian tersebut tu

 

ARTIKEL TERKAIT