Home / Kepolisian / Kriminal

Minggu, 25 Juni 2023 - 19:40 WIB

Sempat Bersembunyi, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Toraja Utara

TORAJA UTARA (JW) – Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara dipimpin langsung Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH dibackup Resmob Polres Gowa kembali berhasil mengamankan 2 (Dua) Pria Terduga Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di Wilayah Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, Jum’at (23/06/2023).

Diamankannya Kedua Pria berinisial MM alias BT dan YR alias KC tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/165/VI/2023/SPKT/Res.Toraja Utara, Tertanggal 20 Juni 2023.

Kejadian bermula pada Selasa (20/06/2023) sekitar Pukul 09.30 Wita, saat itu Korban sebut saja Sdra. Marko Datang ke Sebuah Warung Makan yang ada di Pencucian Mobil, Ia kemudian Bertemu dengan Terduga Pelaku MM alias BT dan melakukan Penagihan Utang.

Baca Juga:  Syafari Jum'at Di Masjid Islamic Center Palopo, Kapolres Palopo Pesan Untuk Bersama-Sama Perangi Narkoba

Karena ditagih, MM pun Cecok dan Bertengkar dengan Korban hingga berujung MM melakukan Penganiayaan terhadap Korban dengan menggunakan Obeng yang mengakibatkan Luka pada Pelipis Sebelah Kiri.

Tak hanya sampai disitu, Terduga Pelaku lainnya ya know YR alias KC yang Melihat Kejadian tersebut juga ikut melakukan Penganiayaan terhadap Korban dengan Cara Menusuk menggunakan Sebilah Parang pada Bagian Perut Sebelah Kanan, Tangan Kanan, Jari Kelingking Tangan Kiri, dan Pergelangan Tangan Sebelah Kiri yang mengakibakan Luka Robek.

Setelah Kejadian tersebut, Terduga Pelaku YR alias KC dan MM alias BT kemudian meninggalkan Tempat Kejadian dengan menggunakan Sebuah Mobil.

Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima, Sat Reskrim Polres Toraja Utara kemudian melakukan Penyelidikan hingga berhasil mengendus Keberadaan Kedua Terduga Pelaku.

Baca Juga:  Demi Keamanan Masyarakat Dan Antisipasi Kemacetan Akibat Aksi Unras Mahasiswa, Sat Lantas Polres Palopo Lakukan Pengalihan Arus Lalin Di Depan Kampus Universitas Muhammadiyah

MM alias BT dan YR alias KC pun berhasil diamankan di  Dua (2) Lokasi yang berbeda Tanpa Adanya Perlawanan. MM alias BT diamankan di Kabupaten Gowa, Sedangkan YR alias KC diamankan di Kota Makassar.

Dihadapan Petugas, Kedua Terduga Pelaku Mengakui Perbuatannya telah melakukan Penganiayaan terhadap Korban Sdra. Marko dengan menggunakan Sebilah Parang dan Oberg.

Untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatannya, saat ini MM alias BT dan YR alias KC diamankan di Mapolres Toraja Utara dan sedang menjalani Proses Hukum terkait Tindak Pidana Penganiayaan.

(Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel)

Laporan/Editor  : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26). 

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Peringati HUT Lalulintas Bhayangkara Ke-68 Tahun 2023, Satlantas Polres Konut Adakan Syukuran

Kepolisian

Polda Sulsel Gelar Upacara Sertijab Sejumlah Kapolres Di Wilayah Hukumnya

Desa / Kelurahan

SMI (35) Tersangka Penganiayaan Menggunakan Samurai Terhadap 2 Korban Tetangganya Berhasil Ditangkap Polisi

Agama

Gelar Jum’at Bersih, Anggota Koramil Wawotobi Laksanakan Pembersihan Pangkalan

Kepolisian

Giat Jum’at Curhat Dan Ngopi Bareng Kapolsek Atari Jaya IPDA Usman, S.Sos Di Balai Desa Kapuwila Konsel

Kepolisian

Polres Torut Ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H/2022 M Yang Digelar Mabes Polri Secara Virtual

Kepolisian

Polres Palopo Apel Gelar Pasukan Dalam Rangka Operasi Zebra 2022, Wakapolres Bertindak Sebagai Inspektur Apel

Kepolisian

Kapolres Toraja Utara, Hadiri Apel Siaga Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 Di Lapangan Bakti
Lewat ke baris perkakas