Aniaya Karyawan Mini Market, Seorang Pria Berinisial JB Diamankan Resmob Polres Torut

JURNALISAWARGA.ID | TORUT – Unit Reserse Mobil (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Toraja Utara (Polres Torut) mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Penganiayaan di Pasar Pagi, Jalan Abdul Gani, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara (Torut), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jum’at (06/10/2023) Siang.

Pria yang diamankagn tersebut berinisial JB (41), diketahui merupakan Warga Jalan  Monginsidi, Kelurahan Malanggo, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Torut, Provinsi Sulsel.

Persitiwa Penganiayaan tersebut dialami oleh seorang Karyawan Mini Market (Alfamidi,red) sebut saja Akmal (19) bukan Nama sebenarnya, pada Rabu (05/07/2023) sekitar Pukul 03.00 Wita di sebuah Mini Market yang terletak di Kelurahan Malango’, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Torut, Provinsi Sulsel.

Kejadian tersebut terjadi saat Akmal (Korban) sedang Bekerja sebagai Karyawan Mini Market, Kemudian Terduga Pelaku JB datang dengan menggunakan Sepeda Motor dan menghampiri Korban.

Baca Juga:  Kapolres Toraja Utara Ikuti Taklimat Akhir Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2022 Di Mapolda Sulsel

Saat berada dihadapan Korban, Terduga Pelaku langsung menarik Korban keluar dari dalam Mini Market. Setelah itu, Terduga Pelaku lalu memukul dan menendang Korban hingga mengalami Luka disertai Rasa Sakit pada Bagian Wajah dan Kepala Bagian Belakang.

Saat dikonfirmasi oleh Media Jurnaliswarga.id, Kapolres Torut AKBP Zulanda, S.IK., M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, S.H membenarkan Hal tersebut bahwa Pihaknya telah berhasil mengamankan Seorang Pria Terduga Pelaku Penganiayaan terhadap Seorang Karyawan Mini market (Alfamidi,red).

“Pelaku yang diamankan tersebut berinisial JB (41), Ia diamankan di Salah satu Warung Tuak yang terletak di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Torut, Provinsi Sulsel,” Ujarnya.

Baca Juga:  Babinsa Tinanggea Hadiri Acara Pesta Panen Serta Balap Ojek Gabah

Ditambahkannya, Terduga Pelaku mengakui Perbuatannya telah melakukan Penganiayaan terhadap Akmal (Korban) Seorang Karyawan Mini Market (Alfamidi,red) dengan cara memukul dan menendang.

“Untuk Mempertanggungjawabkan Perbuatnnya, Kini Terduga Pelaku JB (41) telah Kami amankan di Mapolres Torut guna Proses Hukum lebih lanjut,” Jelasnya.

“Atas Perbuatannya tersebut, Terduga Pelaku JB (41) diancam dengan Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana tentang Penganiayaan, dengan Ancaman Hukuman Penjara maksimal Dua (2) Tahun Delapan (8) Bulan Penjara,” Pungkas dan Tutup Kasat Reskrim Polres Torut.

Sumber : Humas Polres Toraja Utara.

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

 

 

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT