DPRD Setujui Perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor 2023

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dalam rapat paripurna, Senin (1/11), DPRD Kota Bogor menyetujui Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2002 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024 yang diajukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Pada rapat paripurna, Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor bertujuan untuk menyiapkan Pilkada Kota Bogor Tahun 2024 secara optimal. Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/435/SJ, disebutkan bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota wajib menganggarkan Dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilkada) Tahun 2024 dalam Anggaran APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 40 persen dan dalam APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah Pilkada Tahun 2024.

DPRD Setujui Perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor 2023

“Merujuk pada hal tersebut, maka diperlukan perubahan segera Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024,” jelas Dedie.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi 1 Endah Purwanti Sidak Proses Perhitungan Ulang Suara di Dapil 5 Bogor Utara

Lebih lanjut, Dedie, menyampaikan pada Pasal 10 ayat (1) dan ayat (2) disebutkan bahwa penggunaan Dana Cadangan bisa dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024 dan dapat dipindah bukukan ke rekening kas umum daerah Kota Bogor Tahun Anggaran 2023 yang dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan.

“Oleh sebab itu, perubahan Raperda ini dibutuhkan segera agar terbentuknya Peraturan Daerah yang relevan dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan penggunaan dana cadangan Pilkada dapat digunakan pada tahun anggaran 2023 dan tahun anggaran 2024,” ujar Dedie.

Menanggapi penyampaian Wakil Wali Kota, Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, H. Mulyadi, menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor. Mulyadi, menyebutkan bahwa DPRD Kota Bogor berharap Kota Bogor mampu menjamin suksesnya agenda Pemilu 2024 karena pemilu merupakan kunci pembangunan lima tahun ke depan. Pemerintah Kota Bogor juga harus mampu memberikan jaminan kepada warga Kota Bogor akan akses terhadap hak hak mereka dalam pemilihan umum yaitu hak di pilih dan juga hak untuk memilih.

Baca Juga:  DPRD Dukung Gelaran Pemilu 2024 Berjalan Damai

DPRD Setujui Perubahan Perda Dana Cadangan Pilkada Kota Bogor 2023

Terkait dengan Raperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2022, Mulyadi menyampaikan DPRD Kota Bogor mendukung sepenuhnya kebutuhan anggaran yang cukup, akan tetapi karena keterbatasan kemampuan APBD kota bogor tentu anggaran tersebut tidak dapat dianggarkan dalam 1 tahun anggaran mengingat banyak program prioritas dan janji politik kepala daerah yang juga harus tuntas di setiap tahun anggarannya.

“Tentunya Kami mendorong agar Raperda Perubahan terkait dengan dana cadangan pilkada segera dibahas lebih lanjut. Kami berharap sudah sewajarnya bahwa dana cadangan tersebut harus dirinci menurut tujuan pembentukannya. Pembentukan dana cadangan ini harus didasarkan perencanaan yang matang, sehingga jelas tujuan dan pengalokasiannya,” tutup Mulyadi.

Dengan disetujuinya rencana perubahan Perda nomor 14 tahun 2002 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor Tahun 2024, DPRD Kota Bogor akan melakukan pembahasan di Bapemperda DPRD Kota Bogor sekaligus membentuk Panitia Khusus yang akan membahas rancangan perubahan Perda tersebut.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemprov Kepri dan Ditjen Pemasyarakatan Perkuat Pembinaan Klien

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) dan Ditjen Pemasyarakatan memperkuat pembinaan klien.Informasi tersebut tercantum dalam judul berita Pemprov Kepri bertanggal 7 Oktober 2026. Sumber RSS tidak memuat rincian mengenai bentuk pembinaan, pihak yang ha

Kepri Bentuk TTIS di Seluruh Kabupaten/Kota

KEPULAUAN RIAU, JURNALISWARGA.ID - Kepri berhasil membentuk TTIS di seluruh kabupaten/kota. Wakil Gubernur Kepri menerima penghargaan dari BSSN.TTIS Kepri di Seluruh Kabupaten/KotaInformasi tersebut tercantum dalam berita Pemprov Kepri yang diterbitkan pada 7 Oktober 2026. Judul berita menyebut pemb

Pemprov Banten dan PTPN IV Berdayakan Warga Lokal

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Pemprov Banten dan PTPN IV bersinergi untuk memberdayakan warga lokal melalui rekrutmen dan optimalisasi lahan.Pemberdayaan warga lokalGubernur Banten Andra Soni menegaskan, setiap peluang untuk menekan angka pengangguran di wilayahnya harus dimanfaatkan secara maksimal.Ko

Banten Matangkan Strategi Magang untuk Serapan Tenaga Kerja

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus mematangkan strategi untuk meningkatkan serapan tenaga kerja, khususnya bagi lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).Strategi serapan tenaga kerja bagi lulusan SMKLangkah tersebut dibahas melalui kolaborasi dengan Gyokai Indonesia

Gubernur Ansar Promosikan Pariwisata Kepri

KEPRI, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Ansar mempromosikan pariwisata Kepri di hadapan Himpunan Pramuwisata Indonesia.Promosi Pariwisata KepriPromosi pariwisata Kepri disampaikan Gubernur Ansar di hadapan Himpunan Pramuwisata Indonesia.Informasi dalam item RSS tidak memuat rincian mengenai bentuk promos

 

ARTIKEL TERKAIT