Direksi PT. Vale Indonesia Tbk Audiensi Ke Kodam XIV/Hsn, Pangdam : Harap Hubungan Yang Sudah Terjalin Selama Ini Dapat Terus Terbina Dengan Baik Karya Bakti Koramil 1417-05/Tinanggea, Bentuk Pengabdian Demi Kenyamanan Warga Desa Wawonggura Tim Wasgiat Hartapsat Mabes TNI-AD Kunjungi Dan Cek Kesiapan Satuan Kodim 1417/Kendari Dengan Giat Karya Bhakti, Koramil 1417-03/Lambuya Bersama Warga Maju Ciptakan Kampung Bersih Dan Sehat Resiko Banjir Dapat Diantisipasi Oleh Koramil 1417-01/Wawonii Bersama Masyarakat Melalui Karya Bhakti

Home / DPRD KOTA BOGOR

Selasa, 26 September 2023 - 19:14 WIB

Minim Lahan Pemakaman, DPRD Kota Bogor Siap Garap Perubahan Perda Pemakaman 2023

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – Dengan dimulainya masa sidang kesatu tahun sidang 2023 – 2024, DPRD Kota Bogor menyusun perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyampaikan perubahan Propemperda pada rapat paripurna, Selasa (26/9).

Dalam rapat paripurna Endah Purwanti  menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Perubahan Atas Perda Kota Bogor Nomor 5 tahun 2022 tentang Pemakaman dimasukkan kedalam Propemperda dikarenakan lahan pemakaman di Kota Bogor saat ini masih sedikit. Hal tersebut pun tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan penduduk di Kota Bogor, sehingga perlu adanya perubahan pada Perda.

Minim Lahan Pemakaman, DPRD Kota Bogor Siap Garap Perubahan Perda Pemakaman 2023

“Lokasi pemakaman di tiap kecamatan juga perlu dilakukan penetapan kembali sesuai dengan RTRW terbaru,” ujar Endah.

Tak hanya itu, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Perda Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda Kota Bogor tentang Bangunan Gedung dan Persetujuan Bangunan Gedung sebagai pengganti Perda Kota Bogor Nomor 2 Tahun 2019 tentang Bangunan Gedung dan Izin Mendirikan Bangunan juga turut masuk kedalam perubahan Propemperda 2023.

Baca Juga:  Komisi IV Minta Kehadiran Labkesda Bisa Dimaksimalkan 2023

Sehingga Endah memastikan pada masa sidang kesatu ini terdapat delapan Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Kota Bogor yang terdiri dari Raperda Kota Bogor tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Raperda Kota Bogor tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor, Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan, Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Raperda Kota Bogor tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta tiga raperda terbaru yang sudah dijelaskan oleh Endah.

“Dengan demikian DPRD Kota Bogor sepakat untuk menangguhkan pembahasan Raperda Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak untuk dibahas di Tahun Sidang berikutnya, hal ini di karenakan hingga saat ini belum disusun Naskah Akademiknya,” tutup Endah.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyampaikan kekecewaannya atas belum siapnya pembahasan raperda perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga:  Kejati Banten"Dukung Keberadaan PSKBI Bentuk Komitmen Menjaga dan Melestarikan Budaya di Banten"

“Raperda perlindungan perempuan dan anak ini sangat mendesak untuk dibahas. Tapi sayangnya dinas terkait tidak siap untuk menyerahkan naskah akademik dan raperdanya. Ini sangat kontradiktif dengan visi Kota Bogor ramah keluarga, yang harusnya mengutamakan perhatian kepada perempuan dan anak-anak” jelas Atang.

Kang Atang, sapaannya akan mengusahakan pembahasan tersebut sebagai prakarsa DPRD jika Pemerintah tidak siap. “Propemperda 2023 yg menyertakan raperda perlindungan anak dan perempuan ini sudah disepakati pada november 2022. Harusnya Pemerintah menindaklanjutinya di 2023 ini. Jika eksekutif tidak sanggup lagi, saya akan minta fraksi PKS untuk mengusulkan dalam raperda prakarsa DPRD di 2024”, imbuh Atang.

Khusus untuk perubahan perda pemakaman, Atang berpendapat bahwa kewajiban pengembang untuk menyediakan lahan pemakaman bisa menjadi prioritas untuk dikuatkan dalam isi perda yang akan dibahas.

“Perlu ketegasan untuk memastikan setiap pengembang perumahan menyediakan lahan pemakaman, sehingga kebutuhan di waktu yang akan datang dapat terpenuhi”, pungkas Atang

Share :

Baca Juga

DPRD KOTA BOGOR

Bentuk 3 Pansus Baru, DPRD Kota Bogor Mulai Bahas Pembentukan Raperda

DPRD KOTA BOGOR

Polemik Pembongkaran Plaza Bogor, Komisi II Tengahi Keinginan Pedagang dan Perumda PPJ 2023

DPRD KOTA BOGOR

Pimpinan dan Anggota DPRD Sampaikan Aspirasi ke PJ Gubernur Jabar 2023

DPRD KOTA BOGOR

Endah Purwanti Ingatkan Pemkot Untuk Menjamin Nasib Ribuan Pegawai PKWT

Bogor Kota

Masa Reses, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata Pastikan RTLH Terpenuhi, Memulai Pemerataan Pembangunan
DPRD Kota Bogor Galakkan Tradisi Sholawat dan Dzikir Akhir Tahun 2023

DPRD KOTA BOGOR

DPRD Kota Bogor Galakkan Tradisi Sholawat dan Dzikir Akhir Tahun 2023

DPRD KOTA BOGOR

DPRD Dukung Gelaran Pemilu 2024 Berjalan Damai

DPRD KOTA BOGOR

Banyak Aduan Kasus Kecurangan PPDB, Atang Minta Sistem Zonasi Dirombak 2023
Lewat ke baris perkakas