DPRD Setujui PMP Untuk Perumda Tirta Pakuan 2023

HUMPROPUB, JURNALISWARGA.ID – DPRD Kota Bogor menggelar rapat paripurna dengan agenda persetujuan atas Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) untuk Perumda Tirta Pakuan, Rabu (1/11). Sebelum diambil persetujuan atas PMP Perumda Tirta Pakuan, juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Mahpudi Ismail, menyampaikan sambutan berupa laporan Bapemperda DPRD Kota Bogor.

Dalam sambutannya, Mahpudi memaparkan, PMP yang diberikan kepada Perumda Tirta Pakuan terdiri dari 15 barang milik daerah yang terdiri dari 11 unit jalan, jaringan dan irigasi serta empat bidang tanah dengan nilai Rp47,819 miliar.

DPRD Setujui PMP Untuk Perumda Tirta Pakuan 2023

“15 barang milik daerah yang akan dipindahtangan melalui penyertaan modal kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor telah sesuai dengan data administratif yang tercantum dalam daftar barang milik daerah Pemerintah Kota Bogor sebagaimana tercantum dalam Hasil Kajian Penyertaan Modal Daerah Pemerintah Daerah Kota Bogor atas barang Milik Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor Nomor 903.37/3012- BKAD tanggal 21 Agustus  2023,” jelas Mahpudi.

Baca Juga:  Hadiri Rapat Bersama Perangkat Desa Dan Warga Binaan Wujud Bhabinkamtibmas Bermitra Di Wilayah Hukum Polsek Citeureup 2023

Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Kota Bogor dengan Pemerintah Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Mahpudi menyampaikan rekomendasi Bapemperda DPRD Kota Bogor atas PMP Perumda Tirta Pakuan, yakni Bapemperda meminta Pemerintah Kota Bogor untuk memperbaiki atau merevisi hasil kajian untuk aset yang berlokasi di jalan danau Bogor Raya Kelurahan Tanah Baru kecamatan Bogor Utara.

Kemudian, Bapemperda DPRD Kota Bogor juga meminta rencana penyertaan modal kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dilaksanakan sesuai dengan hasil analisis kelayakan investasi dan rencana bisnis Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang telah di tetapkan.

Baca Juga:  Pihak Polsek Cileungsi Selidiki Pembuang Bayi di Halaman Rumah Warga 2023

“Maka DRPD Kota Bogor dapat memberikan persetujuan terhadap Permohonan Persetujuan Penyertaan Modal atas Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Tirta Pakuan Kota Bogor,” tutup Mahpudi.

DPRD Setujui PMP Untuk Perumda Tirta Pakuan 2023

Dengan disampaikannya laporan Bapemperda, Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin, yang memimpin rapat paripurna pun menyetujui PMP Perumda Tirta Pakuan atas persetujuan seluruh anggota DPRD Kota Bogor.

Jenal berharap PMP yang diberikan kepada Perumda Tirta Pakuan mampu mengembangkan dan meningkatkan kinerja Perumda Tirta Pakuan dalam memberikan pelayanan air minum dengan memenuhi standar kualitas, kuantitas, kontinuitas dan keterjangkauan.

“Dengan PMP ini kami berharap Perumda Tirta Pakuan dapat meningkatan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Jenal.

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

MeGe Ukir Masa Depan Papua Tengah

PAPUA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Gubernur MeGe disebut mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kreatif.Masa Depan Papua TengahItem berita ini menyebut Gubernur MeGe sebagai tokoh yang mengukir masa depan Papua Tengah melalui revolusi pendidikan, kesehatan

Bupati Kolaka Turun ke Desa Latuo Salurkan Kartu

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dalam agenda yang mencakup penyaluran kartu, sebagaimana tercantum dalam judul berita Pemerintah Kabupaten Kolaka.Bupati Kolaka di Desa LatuoInformasi yang tersedia dalam RSS menyebutkan Bupati Kolaka turun ke Desa Latuo dan menyalurkan ka

Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026

JAWA TENGAH, JURNALISWARGA.ID - Hasil Seleksi Beasiswa Ma’had Aly dan Santri Penggerak 2026 tercantum dalam Portal Informasi Warga Jawa Tengah.Judul tersebut menjadi rilis yang tersedia pada sumber berita Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Informasi dalam sumber RSS menyebut program Beasiswa Ma’had Al

Bupati Kolaka Serahkan Bantuan Seragam Sekolah

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Bupati Kolaka menyerahkan bantuan seragam sekolah. Informasi tersebut tercantum dalam judul berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka yang dipublikasikan Jumat, 16 Oktober 2026.Bantuan Seragam Sekolah di KolakaBerita tersebut memuat agenda penyerahan bantuan seragam se

Pemkab Kolaka Matangkan Hari Kebudayaan Mekongga

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka mematangkan persiapan Hari Kebudayaan Mekongga yang dijadwalkan dibuka pada 14 November 2026.Persiapan Hari Kebudayaan MekonggaInformasi tersebut tercantum dalam judul dan alamat berita pada situs Pemerintah Kabupaten Kolaka. Sumber RSS tidak me

 

ARTIKEL TERKAIT