Keberadaan Ferdy Sambo Disoal, IMO-Indonesia Buka Suara 2024

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Keberadaan narapidana Ferdy Sambo belakangan ini dipersoalkan publik usai pengacara bernama Alvin Lim membuat pernyataan kontroversial mengenai keberadaan Ferdy Sambo di Lapas Salemba.

Hal itu disampaikan Alvin di salah satu acara Podcast milik Richard Lee. Ia menyebut Ferdy Sambo tidak pernah ada di Lapas.

Sontak pernyataan Alvin menimbulkan beragam persepsi masyarakat mengenai kondisi sebenarnya seorang Ferdy Sambo saat ini.

Keberadaan Ferdy Sambo Disoal, IMO-Indonesia Buka Suara 2024Banyak yang justru percaya dengan informasi itu dan menuduh aparat penegak hukum tidak tegas dalam menegakkan aturan sehingga membiarkan seorang narapidana bisa bebas dari hukuman yang mestinya dijalani.

Menanggapi kabar miring tersebut, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly sempat memberikan bantahan.

Ia menilai pernyataan pengacara Alvin Lim tidak berdasar. Sebab, faktanya informasi yang disampaikan banyak yang mis dan tidak sesuai fakta di lapangan alias hoaks.

Baca Juga:  Kasat Lantas Polres Palopo IPTU Siswaji Pimpin Operasi Keselamatan 2023

“Gila itu. Orangnya (Alvin Lim) tidak ada di situ. Dia (Alvin) kan di rumah sakit. Sambo itu cuma lima hari di Salemba, kemudian dikirim ke Cibinong. Asal ngomong saja,” ujar Yasonna di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (5/1/24).

Yasonna menambahkan bahwa Alvin Lim yang sempat ditahan di Lapas Salemba sempat mengalami sakit dan dirawat dari tanggal 16-29 Agustus 2023; sedangkan Ferdy Sambo berada di Lapas Salemba pada tanggal 24-29 Agustus 2023.

“Kapan ketemunya dia? (Ferdy Sambo) Langsung kami transfer ke Cibinong, dia di Lapas Cibinong,” bebernya.

Sebelumnya Alvim Lim juga menyebut bahwa Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba, Jakarta, melainkan di ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) yang dilengkapi alat pendingin ruangan atau AC.
​​​​​​​
Menyikapi hal itu, Ikatan Media Online (IMO) Indonesia pun akhirnya angkat bicara.

Baca Juga:  Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin Arus Balik

Ketua IMO Indonesia Yakub F. Ismail menyebut apa yang disampaikan Alvin adalah bagian dari informasi bias yang sulit dipertanggung jawabkan.

“Mestinya yang bersangkutan (Alvin Lim) mencari informasi valid dan kredibel terlebih dahulu sebelum menyampaikan ke publik. Sebab, jika tidak demikian maka yang terjadi adalah menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Yakub.

Yakub juga meminta kepada semua pihak agar berhati-hati dalam memberikan statemen. Sebab, pernyataan yang keliru bisa saja berujung pidana.

“Maka itu, selalu kita ingatkan kepada masyarakat agar informasi yang didapatkan sebelum dilempar ke publik, baiknya ditelaah dan dicari kebenarannya terlebih dahulu,” ungkapnya.

Pihaknya setuju dengan apa yang disampaikan Yasonna Laoly bahwa pernyataan Alvin Lim sama sekali bertolak belakang dengan fakta. Sehingga yang bersangkutan perlu mempertanggung jawabkan tindakannya itu.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Bogor Jadikan Sensus Ekonomi Fondasi Pembangunan 2036

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan Sensus Ekonomi 2026 harus menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Bogor hingga 2036. Pernyataan tersebut...

Jangan Panik! Ini yang Harus Dilakukan Saat Darurat Terjadi di Rumah, Healthy Talk RS Pertamina Prabumulih Bekali Istri Pekerja PT PDSI

Prabumulih, 30 Agustus 2026 — Situasi darurat di rumah dapat terjadi kapan saja dan membutuhkan respons yang cepat serta tepat. Pengetahuan dasar mengenai pertolongan...

Jangan Abaikan Napas Anak Saat Kabut Asap, Ini Pesan Dokter Spesialis Anak RS Pertamina Prabumulih

Prabumulih — Langit yang mulai diselimuti kabut asap mungkin terlihat seperti persoalan udara semata. Namun bagi tubuh, terutama saluran pernapasan anak, kualitas udara yang...

Tampil Beda, RS Pertamina Prabumulih Hadirkan Jadwal Dokter Poster Film

Prabumulih - Tidak semua orang datang ke rumah sakit dengan perasaan yang sama. ada yang datang membawa harapan untuk segera sembuh, ada yang menemani orang terkasih,...

Prof. Henry Soroti SEMA MA 3/2026 soal Praperadilan

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Pakar hukum pidana Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyoroti secara kritis Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026...

 

ARTIKEL TERKAIT