Ferdy Sambo Di Vonis Hukuman Mati Oleh Hakim Ketua, Ini Tanggapan Kejagung

Jakarta, (JURNALISWARGA.ID ) – Terdakwa kasus pembuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

Vonis tersebut mengundang reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan ikwal pidana mati sekaligus hukuman 20 tahun penjara pada terdakwa Putri Candrawathi serta 15 tahun penjara untuk terdakwa Kuat Ma’ruf.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana memberikan sejumlah penjelasan.

Baca Juga:  Uji Kemampuan Personil, Kapolres Konut AKBP Priyo Utomo Buka Lomba Olah TKP Jelang HUT Polres Konut Ke-4 Tahun

Pertama Kejagung berpendapat bahwa seluruh fakta hukum dan pertimbangan hukum yang disampaikan dalam Surat Tuntutan Penuntut Umum telah diakomodir dalam vonis Majelis Hakim di perkara a quo.

“Perbedaan pendapat dalam strafmaat hukuman adalah hal biasa, namun demikian Penuntut Umum telah berhasil meyakinkan Majelis Hakim dalam membuktikan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal Primair pembunuhan berencana sebagaimana Surat Dakwaan Penuntut Umum,” jelas Ketut, Selasa (14/2).

Baca Juga:  Rahmad Sukendar Desak Presiden Segera Ganti Kapolri dan Rombak SDM Polri dari Pengaruh Boneka Kekuasaan

Terhadap vonis Majelis Hakim tersebut, Ketut menandaskan bahwa Kejagung juga menyampaikan masih akan mempelajari seluruh putusan yang dibacakan pada Senin 13 Februari 2023 dan Selasa 14 Februari 2023.

“Untuk menentukan langkah lebih lanjut dan melihat perkembangan upaya hukum yang dilakukan oleh Terdakwa dan Penasihat Hukumnya,” pungkasnya.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Bupati Tana Toraja Dukung Pelatihan Barista untuk Disabilitas dan UMKM 2026

JurnalisWarga.id | Tana Toraja - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang inklusif. Di bawah kepemimpinan Bupati...

Wali Kota Bogor Dorong Kebun Kopyor Jadi Ikon City of Gastronomy 2026

JURNALISWARGA.ID | Kota Bogor – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam mengembangkan potensi riset, inovasi, pariwisata, dan ekonomi...

BPI KPNPA RI Apresiasi Langkah Presiden Prabowo, Percaya Plt Jampidsus Rudi Margono Tuntaskan Penegakan Hukum 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) di bawah komando Ketua Umum TB Rahmad...

BPI KPNPA RI: Selamat kepada Plt. Jampidsus, Penegakan Hukum Harus Berani Sentuh Aktor Utama dan Bebas Intervensi 2026

Jakarta, Jurnaliswarga.id – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menyambut penunjukan Dr. H. Rudi Margono sebagai...

Kepala IKN Dukung SMA Taruna Nusantara Cetak SDM Unggul Nasional 2026

JURNALISWARGA.ID | Nusantara – Komitmen pemerintah dalam membangun sumber daya manusia (SDM) unggul di Ibu Kota Nusantara (IKN) terus diperkuat. Melalui kegiatan Silaturahmi Orang...

 

ARTIKEL TERKAIT