Home / Jakarta

Selasa, 14 Februari 2023 - 18:23 WIB

Ferdy Sambo Di Vonis Hukuman Mati Oleh Hakim Ketua, Ini Tanggapan Kejagung

Jakarta, (JURNALISWARGA.ID ) – Terdakwa kasus pembuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.

Vonis tersebut mengundang reaksi beragam dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan ikwal pidana mati sekaligus hukuman 20 tahun penjara pada terdakwa Putri Candrawathi serta 15 tahun penjara untuk terdakwa Kuat Ma’ruf.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana memberikan sejumlah penjelasan.

Baca Juga:  1.092 Perwira Muda Dilantik oleh Kasad

Pertama Kejagung berpendapat bahwa seluruh fakta hukum dan pertimbangan hukum yang disampaikan dalam Surat Tuntutan Penuntut Umum telah diakomodir dalam vonis Majelis Hakim di perkara a quo.

“Perbedaan pendapat dalam strafmaat hukuman adalah hal biasa, namun demikian Penuntut Umum telah berhasil meyakinkan Majelis Hakim dalam membuktikan Pasal 340 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP yaitu pasal Primair pembunuhan berencana sebagaimana Surat Dakwaan Penuntut Umum,” jelas Ketut, Selasa (14/2).

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1412-01/Tirawuta Bantu Masyarakatnya Membangun Masjid

Terhadap vonis Majelis Hakim tersebut, Ketut menandaskan bahwa Kejagung juga menyampaikan masih akan mempelajari seluruh putusan yang dibacakan pada Senin 13 Februari 2023 dan Selasa 14 Februari 2023.

“Untuk menentukan langkah lebih lanjut dan melihat perkembangan upaya hukum yang dilakukan oleh Terdakwa dan Penasihat Hukumnya,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Jakarta

Dirjen Zudan: Mengurus Kartu Keluarga yang Hilang Cukup Mudah Tidak Pakai Ribet

Jakarta

MoU dengan KPU, Kapolri: Jaga Persatuan Kesatuan di Pemilu 2024 Syarat Mutlak

Jakarta

Mabes Polri Tidak Mengetahui Selama Ini Kalau Produk UKW dan Verifikasi Media Bukan Muatan Produk Undang Undang Pers

Jakarta

Presiden Tekankan Peran Sentral Bawaslu Wujudkan Pemilu Berkualitas dan Berintegritas

Jakarta

Pemerintah Bakal Berikan Penghargaan Pengendalian Covid-19

Jakarta

Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Indonesia Auto Speed Festival 2023

Jakarta

Cekal Banyak Pejabat Kooperatif Masih Berlaku, Tapi Kejagung Cabut Cekal Dirut Jarum — Ada Apa?

Jakarta

BPI KPNPA Ri Minta Kapolri Tunjukkan Sikap Tegas “Jargon Presisi ” Untuk Libas Habis Perjudian Dan Narkoba
Lewat ke baris perkakas