Layau! Suara Caleg DPD RI di Lampung Menggelembung hingga 800 di Satu TPS

TANGGAMUS, JURNALISWARGA.ID – Perolehan suara Calon Legislatif Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Caleg DPD RI) di Kabupaten Tanggamus, Lampung diduga salah input, hingga menggelembung mencapai 800 suara di 1 TPS, Dikutip dari perbandingan form C1 dan situs website KPU RI.

Peristiwa ini terjadi di TPS 02 Desa Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, untuk calon perseorangan anggota DPD RI.

Berdasarkan data hasil input suara calon DPD RI di laman info publik pemilu 2024 KPU, terdapat hampir seluruh caleg yang mendapatkan lebih dari 800 suara di TPS 02 tersebut.

Baca Juga:  Ketum BPI Guncang Sumut! Desak Penuntasan Korupsi & Kejahatan Mandek Di Kejaksaan Dan Kepolisian

Caleg itu adalah Bustami Zainudin yang terinput perolehan 808 suara, Ahmad Bastian (28 suara), Dyah Siti Nuraini (842 suara) dan lain-lain.

Perolehan yang ter-publish itu jauh di atas hitung C Hasil di TPS yang tercatat hanya 181 pengguna hak pilih.

Dalam lembar C Hasil tercatat Bustami Zainudin hanya mendapatkan 8 suara, Ahmad Bastian (14  suara), David Kurniawan (0 suara), Dyah Siti Nuraini (16 suara) dan lain-lain.

Layau! Suara Caleg DPD RI di Lampung Menggelembung hingga 800 di Satu TPS
KETERANGAN FOTO: Kolase perbandingan perolehan suara di form C Hasil TPS 02 Desa Banding, Tanggamus dengan hasil input di Info Publik Pemilu 2024. (Foto: Dok. warga)

Terkait temuan ini, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Tanggamus Wedi Yansyah mengaku belum mendapatkan laporan atas anomali itu.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Melakukan Kunjungan Kerja ke Bengkulu untuk Meresmikan Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung 2023

“Belum ada laporan, justru saya baru tahu dari mas,” kata dia saat dihubungi dari Bandar Lampung, Jumat (16/2/2024) malam.

Dia mengatakan, untuk publikasi di laman Info Publik Pemilu 2024 itu pihaknya tidak menjadikannya sebagai atensi.

Menurutnya, Bawaslu hanya berpegang pada form C Plano dan C Hasil.

“(Data) yang ada di kami untuk TPS itu tidak ada perbedaan, di C Plano sama di C Hasil sama datanya,” ungkap dia.

Wedi menambahkan, dia tidak bisa menduga-duga akan adanya upaya penggelembungan suara itu.

“Kita tidak berpatokan ke situ (Info Publik Pemilu 2024),” pungkasnya. (Oking)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT