Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari Berhasil Tangkap Tangan Kurir Shabu Berat Bruto 515 Gram

Screenshot 20240210 174015 1

IMG 20240228 WA0082

KENDARI, JURNALISWARGA.ID – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap seorang Pria Pengedar (Kurir) Narkotika sebanyak Tiga Puluh Enam (36) Paket jenis Shabu dengan Berat Bruto Lima Ratus Lima Belas (515) Gram pada hari Selasa tanggal 27 February 2024 sekira Pukul 17.30 Wita di dalam Rumah Kontrakannya.

Identitas Pria tersebut berinisial AS (21), Agama Islam, Pekerjaan Wiraswasta, yang beralamat di BTN Baruga Regency, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).IMG 20240301 WA0072

“Memang benar, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari telah melakukan Operasi Tangkap Tangan terhadap Tersangka AS (21) sebagai Kurir Narkotika sebanyak 36 Paket jenis Shabu dengan Berat Bruto 515 Gram,” ujar Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko, S.IK., M.Si kepada Awak Media dalam Konferensi Pers yang di gelar di depan Lobby Polresta Kendari, Jum’at (01/03/2024) sekira Pukul 09.00 Wita. 

Adapun Kronologis Kejadian, menurut Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko, S.IK., M.Si bahwa pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekira Pukul 15.00 Wita, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari melaksanakan Giat Penyelidikan terkait dengan Informasi Masyarakat tentang adanya Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu di Wilayah Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).IMG 20240301 WA0079

Berdasarkan Informasi tersebut, Tim langsung melakukan serangkaian tindakan Penyelidikan. Kemudian sekitar Pukul 17.30 Wita, Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kendari berhasil melakukan Tangkap Tangan terhadap Tersangka AS di dalam Rumah Kontrakannya di BTN Baruga Regensi, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Baca Juga:  Pimpin Anev Mingguan, Kapolres Palopo : Tujuannya Untuk Mengulas Dan Mereview Kembali Kinerja Polres Palopo Serta Polsek Jajarannya Dengan Membandingkan Data Kinerja

“Dan pada saat di lakukan Penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) di dalam Kamar Tersangka AS  sebanyak 36 Sachet Plastik Bening berisikan Narkotika jenis Shabu dengan Berat Bruto 515 Gram yang mana 34 Paket Shabu Masing-masing terbungkus Lakban Warna Coklat lalu di bungkus Kantong Plastik Warna Hitam dan di bungkus lagi dengan Kantong Plastik Warna Putih yang ditemukan di dalam Lemari Pakaian,” ungkapnya.IMG 20240301 WA0071

“Sedangkan 2 Paket Shabu Paket “45” (Seperempat) Gram ditemukan di dalam Dompet pada Saku Celana Belakang yang sementara dikenakan Tersangka AS,” tambahnya.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko, S.IK., M.Si menjelaskan bahwa Anggota Opsnal juga mengamankan Satu (1) Unit Handphone dengan Nomor Sim Card 082259999647 milik Terlapor. Kemudian Tersangka dan BB yang ditemukan di bawa ke Kantor Satuan Narkoba Polresta Kendari guna Pemeriksaan lebih lanjut.

“Menurut Keterangan Tersangka AS bahwa Pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2024 sekira Pukul 13.30 Wita AS menerima Tempelan sebanyak 36 Paket Shabu dari Lelaki NOAH di Pinggir Jalan samping Tempat Sampah di Jalan Salomo, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sultra,” bebernya.IMG 20240301 WA0077

“30 Paket Shabu tersebut terdiri dari 4 Paket Shabu Paket 50 Gram dan 30 Paket Shabu Paket 10 Gram serta 2 Paket Shabu Paket “45” (Seperempat) Gram, yang rencananya atas Perintah dan Arahan Lelaki NOAH Paket Shabu tersebut akan diedarkan oleh Tersangka AS,” rincinya.

Kemudian, Terang Kapolresta Kendari berdasarkan Pengakuan Tersangka AS kepada Penyidik bahwa Ia belum sempat mengedarkan Paket Shabu tersebut namun sudah lebih dulu tertangkap Polisi di dalam Rumah Kontrakannya di BTN Baruga Regency, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (27/02/2024) sekira Pukul 17.30 Wita.IMG 20240301 WA0073

Baca Juga:  Polres Palopo Amankan Pelaku Kasus Pencurian Dengan Kekerasan Yang Merupakan Seorang Residivis

“Dari pengakuan Tersangka AS bahwa baru 3 kali saya menerima Paket Shabu dari Lelaki NOAH yakni Pertama, Tersangka AS sudah lupa Hari dan Tanggalnya, namun seingatnya sekitar 3 Minggu sebelumnya AS menerima Tempelan Paket Shabu dari Lelaki NOAH sebanyak 20 Gram dan telah habis di Tempel atas Arahan dan Perintah Lelaki NOAH. Kedua, Tersangka AS menerima Tempelan Paket Shabu dari Lelaki NOAH pada hari Sabtu tanggal 17 Februari 2024 sekitar Pukul 20.00 Wita sebanyak 30 Gram dan telah habis Tersangka AS Tempel atas Arahan dan Perintah Lelaki NOAH dan Ketiga, Tersangka AS mengaku memperoleh Upah dari Lelaki NOAH sebesar Rp1.000.000, – per 10 Gramnya sehingga jika 515 Gram Shabu tersebut habis diedarkan, maka Tersangka AS akan memperoleh Upah sebesar Rp50.000.000,- dari Lelaki NOAH,” paparnya. 

Lanjutnya, Tim Sat Resnarkoba Polresta Kendari saat ini akan mendalami dan melakukan Penyelidikan terkait Keberadaan dan Kebenaran terkait Lelaki NOAH.

“Tersangka AS melanggar Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman paling singkat 6 Tahun Penjara dan paling lama 20 Tahun Penjara atau Seumur Hidup,” tutup Kapolresta Kendari.(*)

Laporan/Editor : Muhammad Irwansyah (Wartawan Muda PWI Angkatan Ke-26).

Rekomendasi Produk Shopee
Mesin Vacuum Sealer MakananLihat di Shopee

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID NTT

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Fit and Proper Test calon Komisioner KPID NTT periode 2026-2029 tercantum sebagai berita umum dalam sumber RSS.Fit and Proper Test Calon Komisioner KPID NTTInformasi yang tersedia hanya menyebut agenda Fit and Proper Test calon Komisioner KPID NTT untuk period

Gubernur NTT Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur NTT memimpin upacara Hari Kesaktian Pancasila dengan meneguhkan komitmen merawat ideologi dan persatuan bangsa.Hari Kesaktian Pancasila dan Komitmen Persatuan BangsaJudul item RSS menyebut Gubernur NTT sebagai pemimpin upacara tersebut. Informasi yang

Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan Sambut HUT Banten

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Gubernur Andra Soni melakukan ziarah makam Kesultanan untuk menyambut HUT ke-26 Banten.Gubernur Andra Soni dan Akar Sejarah BantenBerita tersebut menyebut Gubernur Andra Soni ziarah makam Kesultanan sebagai bagian dari penyambutan HUT ke-26 Banten.Sumber tidak memuat rinci

Gubernur Andra Soni Ziarah Makam Kesultanan

BANTEN, JURNALISWARGA.ID - Andra Soni ziarah makam Kesultanan untuk menyambut HUT ke-26 Banten.Gubernur Andra Soni melakukan ziarah makam Kesultanan sebagai bagian dari penyambutan HUT ke-26 Banten.Andra Soni dan Akar Sejarah BantenKegiatan tersebut menegaskan perhatian pada akar sejarah Banten dala

Gubernur NTT Minta Persiapan Matang PESONAS II 2026

NUSA TENGGARA TIMUR, JURNALISWARGA.ID - Gubernur NTT meminta persiapan matang untuk pelaksanaan PESONAS II 2026 serta mendorong keterlibatan generasi muda.Permintaan tersebut menjadi pokok informasi dalam berita mengenai kesiapan PESONAS II 2026. Sumber tidak memuat rincian mengenai waktu, lokasi, b

 

ARTIKEL TERKAIT