Melarikan Diri Selama 5 Bulan, Pria Di Kendari Ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Kasus Penganiayaan

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekitar pukul 21.40 wita, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, sehubungan dengan Laporan Polisi di Polsek Mandonga Nomor 25 tanggal 16 Februari 2022. telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial R (20), Pria, Islam, Wiraswasta, Alamat Lrg. Sakura, Kec. Mandonga, Kota Kendari, Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang dilakukan dengan cara Pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan ke arah hidung Korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media, Minggu (17/07/2022).

“Korban berinisial AR (29), Wanita, Islam, Ibu Rumah Tangga, Alamat Jln Anoa, Kel. Kadolomoko, Kec. Kokalukuna, Kota Bau-Bau, Prov. Sultra,” ujarnya.

Menurut Kasat Reskrim, Kronologis kejadian awalnya datang kerumah tante Korban (15/02/2022) bersama orang tuanya berinisial AH, kemudian AH dan Korban bertengkar, lalu tiba-tiba Pelaku masuk dalam rumah dan langsung memukul Korban sebanyak 1 (satu) kali di bagian hidung dengan menggunakan tangan kanannya dan akibat dari pemukulan tersebut Korban mengalami luka robek dan bengkak di bagian mata sebelah kiri, sehingga atas kejadian tersebut, tante Korban merasa keberatan dan datang ke Polsek Mandonga (16/02/2022) untuk melaporkan kejadian yang menimpa Korban.

Baca Juga:  Megawati Soekarnoputri Hadiri Jamuan Gala Dinner Presiden Korsel Yoon Suk Yeol

“TKP di dalam rumah milik tantenya yang beralamat di Jln. DR. Soetomo, Kel. Lalodati, Kec. Puuwatu, Kota Kendari, Prov. Sultra,” tambahnya.

Baca Juga:  Rudy Susmanto Percepat PSEL Bogor Raya Demi Lingkungan Modern dan Bersih 2026

Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kota Kendari melakukan pencarian selama 5 bulan terhadap Pelaku untuk dilakukan penangkapan, dan malam ini (17/07/2022) Pelaku berhasil ditemukan dan langsung dilakukan penangkapan tanpa ada perlawanan di salah satu Kost yang berada di Jl. KS. Tubun Kel. Baruga Kec. Baruga Kota Kendari (Jalan menuju Nanga-Nanga),” bebernya.

“Kemudian Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari akan menyerahkan Pelaku ke Polsek Mandonga guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT