Melarikan Diri Selama 5 Bulan, Pria Di Kendari Ditangkap Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari Kasus Penganiayaan

MEDIA GROUP AJWI~JURNALISWARGA.ID | KENDARI – Pada hari Minggu tanggal 17 Juli 2022 sekitar pukul 21.40 wita, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, sehubungan dengan Laporan Polisi di Polsek Mandonga Nomor 25 tanggal 16 Februari 2022. telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku berinisial R (20), Pria, Islam, Wiraswasta, Alamat Lrg. Sakura, Kec. Mandonga, Kota Kendari, Prov. Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang dilakukan dengan cara Pelaku melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan ke arah hidung Korban,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, S.Sos.,S.H.,M.H kepada awak media, Minggu (17/07/2022).

“Korban berinisial AR (29), Wanita, Islam, Ibu Rumah Tangga, Alamat Jln Anoa, Kel. Kadolomoko, Kec. Kokalukuna, Kota Bau-Bau, Prov. Sultra,” ujarnya.

Menurut Kasat Reskrim, Kronologis kejadian awalnya datang kerumah tante Korban (15/02/2022) bersama orang tuanya berinisial AH, kemudian AH dan Korban bertengkar, lalu tiba-tiba Pelaku masuk dalam rumah dan langsung memukul Korban sebanyak 1 (satu) kali di bagian hidung dengan menggunakan tangan kanannya dan akibat dari pemukulan tersebut Korban mengalami luka robek dan bengkak di bagian mata sebelah kiri, sehingga atas kejadian tersebut, tante Korban merasa keberatan dan datang ke Polsek Mandonga (16/02/2022) untuk melaporkan kejadian yang menimpa Korban.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Perintah Langsung Evakuasi Warga di Bitung hingga Batang Dua Dipercepat 2026

“TKP di dalam rumah milik tantenya yang beralamat di Jln. DR. Soetomo, Kel. Lalodati, Kec. Puuwatu, Kota Kendari, Prov. Sultra,” tambahnya.

Baca Juga:  Yusuf Tawulo Sosialisasi Di Desa Poau Kecamatan Angata

Setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser 77 Satreskrim Polres Kota Kendari melakukan pencarian selama 5 bulan terhadap Pelaku untuk dilakukan penangkapan, dan malam ini (17/07/2022) Pelaku berhasil ditemukan dan langsung dilakukan penangkapan tanpa ada perlawanan di salah satu Kost yang berada di Jl. KS. Tubun Kel. Baruga Kec. Baruga Kota Kendari (Jalan menuju Nanga-Nanga),” bebernya.

“Kemudian Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari akan menyerahkan Pelaku ke Polsek Mandonga guna proses penyidikan selanjutnya,” pungkasnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Pelaku akan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” tutupnya.

Reporter/Editor : Muhammad Irwansyah (WA Admin Humas Polresta Kendari).

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Bogor Dorong Tertib Arsip Keluarga, Permudah Urusan Administrasi Masyarakat 2026

Cisarua, Jurnaliswarga.id – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan (DAP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Arsip Keluarga yang berlangsung di Hotel Pesona...

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

 

ARTIKEL TERKAIT