Polsek Tanjungsari Berhasil Mediasi Penyelesaian Kasus Perzinaan di Tanjungsari 2024

POLRES BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Kasus tindak pidana perzinaan yang terjadi di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, berhasil diselesaikan melalui jalur musyawarah dan mufakat. Penyelesaian ini melibatkan pihak korban, pelaku, serta aparat desa setempat. (4/7/2024)

Peristiwa ini bermula pada hari Senin, 01 Juli 2024, sekira pukul 13.00 WIB, ketika anggota piket Polsek Tanjungsari menerima laporan tentang dugaan perzinaan di Kampung Cibarengkok, Pelaku, Sdr AS (27), yang merupakan istri dari korban Sdr D (35), tertangkap basah bersama seorang pria bernama Sdr MK (34) di rumahnya.

Polsek Tanjungsari Berhasil Mediasi Penyelesaian Kasus Perzinaan di Tanjungsari 2024Menyusul laporan tersebut, anggota Polsek Tanjungsari yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Rustami segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi dan mencegah amukan massa yang semakin brutal. Pelaku dan terduga langsung diamankan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga yang marah.

Baca Juga:  Polsek Tenjo Lakukan Investigasi Lanjut Terkait Adanya Pencurian Rokok di Toko Sembako 2024

Pada hari Selasa, 02 Juli 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, pihak korban, terlapor, serta keluarga masing-masing dan aparat desa berkumpul di Polsek Tanjungsari untuk membahas penyelesaian kasus ini. Dalam musyawarah tersebut, Deni memutuskan untuk memaafkan istrinya, Sdr A, dan Sdr M. Kesepakatan damai ini diresmikan dengan pembuatan surat pernyataan bersama yang disaksikan oleh aparat desa dan keluarga.

Baca Juga:  Polsek Caringin Polres Bogor, Ungkap Pelaku Pencuri Angkot di Caringin Bogor 2023

Kapolsek Tanjungsari, Iptu Rustami, menegaskan bahwa proses penyelesaian ini dilakukan demi menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat. “Kami memfasilitasi musyawarah ini agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan menghindari konflik yang lebih besar,” ujarnya.

Tindakan kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, mendatangi dan mengolah TKP, melakukan pemotretan, mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, dan memberikan fasilitas untuk penyelesaian permasalahan melalui musyawarah.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat, serta peran aktif aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, sampai berita ini diturunkan situasi kondusif.

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkot Bogor Gelar Edufair 2026, Pelajar Dibuka Akses Kuliah ke Inggris

BOGOR,JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kota Bogor terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan global. Salah satunya dengan memfasilitasi kegiatan Edufair 2026 bertajuk...

Semangat Kartini Hidupkan “Dialog Mamase”, Pemkab Mamasa Perkuat Partisipasi Publik untuk Pembangunan 2026

MAMASA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten Mamasa menunjukkan komitmen kuat terhadap keterbukaan dan partisipasi masyarakat melalui forum “Dialog Mamase” yang digelar di Rumah Jabatan Bupati,...

DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Rumah Susun, Solusi Hunian Layak di Tengah Keterbatasan Lahan 2026

BOGOR (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah dan legislatif di Kota Bogor terus menunjukkan komitmen dalam menghadirkan solusi konkret bagi kebutuhan masyarakat. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan, Mentan Konsolidasikan 170 Bupati dan Gelontorkan Triliunan Anggaran Irigasi

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah terus menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengkonsolidasikan sekitar 170 bupati dari seluruh...

Kerja Sama Indonesia–Polandia Diperkuat, Pemerintah Fokus Jaga Ketahanan Pangan Nasional 2026

JAKARTA (JURNALISWARGA.ID) – Pemerintah Indonesia terus menunjukkan langkah progresif dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui penguatan kerja sama internasional. Hal ini ditandai dengan pertemuan...

 

ARTIKEL TERKAIT