MAMASA, JURNALISWARGA.ID — Pemerintah Kabupaten Mamasa memperkuat transformasi pemerintahan digital melalui penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital Kabupaten Mamasa. Langkah ini diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, terintegrasi, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
Bupati Mamasa Welem Sambolangi bersama Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman menghadiri sosialisasi akhir penyusunan dokumen tersebut di Ruang Pola Kantor Bupati Mamasa, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan turut dihadiri Direktur Digitama Praditia Setiadi bersama tim serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamasa.
Bupati Welem menegaskan, dokumen arsitektur dan peta rencana pemerintahan digital tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Seluruh OPD diminta menindaklanjutinya secara serius sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penerapan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
“Ini juga menjadi bagian dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Mamasa, yakni reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan berbasis digitalisasi,” ujar Welem.
Data Pemerintahan Harus Cepat Tersedia
Salah satu perhatian utama Bupati Welem adalah masih terbatasnya ketersediaan data pemerintahan dalam format digital.
Menurutnya, pemerintah telah menyediakan berbagai fasilitas pendukung, termasuk akses internet. Namun, manfaat digitalisasi belum maksimal apabila data yang diperlukan masih sulit diperoleh.
Karena itu, ia mendorong penguatan koordinasi antara Dinas Kominfo dan Bapperida agar data pemerintahan dapat dihimpun, dikelola dan disajikan secara cepat ketika dibutuhkan.
“Saya kira perlu koordinasi antara Kominfo dan Bapperida sehingga data-data yang dibutuhkan dapat tersedia dengan cepat,” tegasnya.
Penguatan tata kelola data dinilai penting untuk mendukung proses pengambilan keputusan pemerintah, pelayanan publik, sekaligus perencanaan pembangunan yang lebih berbasis data.
Wabup Dorong Keterbukaan Informasi
Sementara itu, Wakil Bupati Mamasa H. Sudirman menekankan pentingnya keterbukaan informasi di tengah tuntutan transparansi pemerintahan.
Ia meminta seluruh OPD terbuka dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan masyarakat sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Di era transparansi saat ini, saya kira informasi tidak ada yang harus ditutup-tutupi oleh masing-masing OPD, semua informasi tersebut memang dapat diberikan sesuai ketentuan,” ujar Sudirman.
Sudirman juga mendorong agar penyediaan dan penyebarluasan informasi dilakukan secara terkoordinasi. Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian diharapkan menjadi bagian penting dalam memastikan informasi pemerintah tersampaikan secara tepat dan terkelola dengan baik.
“Saya kira perlunya satu pintu dalam hal penyebaran informasi. Dalam hal ini, perlu melibatkan Dinas Kominfo dan melakukan koordinasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi yang dibutuhkan masyarakat,” katanya.
Menuju Pemerintahan yang Lebih Terintegrasi
Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintah Digital menjadi bagian dari langkah Pemkab Mamasa membangun pemerintahan yang lebih terintegrasi.
Dengan data yang tersedia secara cepat, sistem yang saling terhubung dan informasi yang dikelola secara terbuka, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas.
Transformasi digital tersebut pada akhirnya diarahkan bukan sekadar untuk memodernisasi sistem pemerintahan, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan dan informasi yang lebih cepat, mudah, dan terpercaya.(red)
Sumber: Pemerintah Kabupaten Mamasa, melalui publikasi resmi Pemkab Mamasa, 20 Agustus 2026.
