JAWABAN FAKTA ATAS KETERANGAN DEWAN PERS DI SIDANG MK TERKAIT PUTUSAN GUGATAN PMH DP di TINGKAT PT DKI

Jurnaliswarga.id, Jakarta-Berikut ini salah satu pertimbangan majelis hakim yg tidak diungkapkan Dewan Pers pada sidang di MK dan siaran pers yg dikirim ke media massa, sebagai berikut :

Menimbang, bahwa tentang eksepsi, Majelis Hakim tingkat banding sependapat dengan pertimbangan Majelis Hakim tingkat pertama, bahwa eksepsi

Tergugat (Dewan Pers) tersebut tidak mengenai kewenangan pengadilan serta eksepsi tergugat tersebut sudah memasuki pokok perkara, oleh karenanya eksepsi Tergugat (Dewan Pers) tersebut haruslah dinyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk verklaard);

Baca Juga:  𝗠𝗲𝗱𝗶𝗮 𝗔𝗱𝗮𝗹𝗮𝗵 𝗠𝗶𝘁𝗿𝗮 𝗕𝗮𝗻𝗸 𝗦𝘂𝗹𝘁𝗿𝗮, 𝗧idak 𝗔𝗱𝗮 𝗠𝗮𝗸𝘀𝘂𝗱 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝗮𝗹𝗮𝗻𝗴𝗶 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮 𝗣𝗿𝗼𝗳𝗲𝘀𝗶𝗼𝗻𝗮𝗹𝗻𝘆𝗮

Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas, maka putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 13 Februari 2019 Nomor 235/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst. tidak dapat dipertahankan dan harus dibatalkan, selanjutnya Majelis Hakim tingkat banding mengadili sendiri yang amarnya sebagaimana tersebut dibawah ini;

M E N G A D I L I :

  • Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat;
  • Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Jakarta Pusat tanggal 13 Februari 2019 Nomor 235/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst. yang dimohonkan banding tersebut;
Baca Juga:  Dengan Laksanakan Komsos, Babinsa Bantu Warga Bangun Pondasi Rumah

DALAM EKSEPSI :

Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard);

DALAM POKOK PERKARA :

  • Menolak gugatan Para Pembanding semula Para Penggugat untuk seluruhnya;

Silahkan kawan2 baca isi putusan PN dan PT yg kami bagikan bersama keterangan ini. Agar terang benderang dan jelas bahwa tidak benar PT mengesahkan peraturan DP terkait UKW tidak harus lewat BNSP.(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Kemenhan Perkuat Transparansi, Sekjen Kemhan Pimpin Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI Tahun 2025

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Exit Meeting Pemeriksaan...

Menhan Sjafrie Pastikan Pelatihan Komcad ASN di Halim Siap Profesional dan Humanis 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Sjafrie Sjamsoeddin meninjau langsung kesiapan lokasi dan fasilitas pelatihan Komponen Cadangan (Komcad) unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lanud Halim Perdanakusuma,...

Rudy Susmanto Apresiasi TMMD ke-128, Infrastruktur Desa Cigudeg Makin Maju dan Berdampak untuk Warga

CIGUDEG, JURNALISWARGA.ID – Bupati Bogor, Rudy Susmanto memberikan apresiasi tinggi terhadap pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128 di Kecamatan Cigudeg yang berhasil...

104 Peserta Lolos Seleksi Dewas RRI, Pemerintah Dorong Proses Transparan dan Profesional

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Proses seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia periode 2026–2031 terus berjalan secara terbuka dan profesional. Sebanyak...

Rudy Susmanto Perkuat Tata Kelola Digital, Diskominfo Bogor Audit TIK di SKPD dan RSUD 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID – Di bawah kepemimpinan Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten Bogor terus memperkuat transformasi digital dan tata kelola pemerintahan modern. Melalui Dinas...

 

ARTIKEL TERKAIT