BOGOR, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan ketegasan dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan dengan membongkar Hibisc Fantasy Puncak, destinasi wisata di kawasan Gunung Mas, Cisarua, Kabupaten Bogor, yang dinilai tidak memiliki izin lengkap dan melanggar aturan lingkungan.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bogor, Novi Yanty Rosah, SE, yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian alam.
“Kita patut mendukung langkah tegas Gubernur Jawa Barat dalam menertibkan Hibisc Fantasy Puncak yang perizinannya tidak jelas. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mencegah kerusakan lingkungan,” ujar Novi kepada awak media.
Namun, Novi juga menantang pemerintah untuk tidak berhenti di satu kasus saja. Ia meminta Gubernur Jawa Barat untuk melakukan tindakan serupa terhadap tempat wisata lain yang juga diduga melanggar aturan, seperti RM ASTRO Asep Stroberi Puncak, yang berlokasi di Jalan Raya Puncak-Cianjur, Leuwimalang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
“Kita harus mendorong Gubernur untuk menertibkan RM ASTRO Asep Stroberi Puncak, yang terkenal dengan keindahan alamnya dan fasilitas rekreasi yang lengkap. Namun, tempat ini juga memiliki permasalahan perizinan yang tidak jelas dan sempat mendapat protes dari warga,” tegasnya.
Novi menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak diskriminatif. Ia berharap pemerintah tidak hanya menindak satu lokasi saja, tetapi juga tempat lain yang bermasalah.
“Mari kita dukung upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum dengan adil, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.
