Kolaka, Jurnaliswarga.id – Bupati Kolaka, H. Amri, S.STP., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kolaka dalam rangka penyerahan resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Acara berlangsung di Aula Rapat Paripurna DPRD Kolaka, Jumat (8/8).
Dalam sambutannya, Bupati Amri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kolaka atas dukungan dan kerja sama dalam melaksanakan berbagai program pembangunan di daerah.
“Kerja sama yang telah terjalin menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan daerah. Semoga sinergi antara eksekutif dan legislatif ini terus meningkat demi tercapainya tujuan bersama,” ujar Bupati Amri.
Penyusunan Rancangan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD, sesuai amanat Pasal 89 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Bupati Kolaka menegaskan, komunikasi yang efektif antara pemerintah daerah dan DPRD akan mempercepat realisasi program prioritas, sekaligus memastikan setiap kebijakan anggaran tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. (nR)
