Rahmad Sukendar Apresiasi Jaksa Agung Copot Kajari Lingga: Gagal Total Tangani Kasus Korupsi Bonsai Perkim

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, kembali menggebrak dengan pernyataan tegasnya terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kepulauan Riau. Ia memberikan apresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mencopot Kajari Lingga yang dinilainya gagal total dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai dinas Perkim Kabupaten Lingga

“Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan bertindak tegas mencopot para Kajari dan Kajati yang minim dalam menangani kasus korupsi didaerah nya patut mendapat perhatian dan dukungan dari elemen masyarakat

Kajari Lingga terbukti gagal menegakkan keadilan. Kasus korupsi tanaman bonsai hingga kini tidak jelas ujungnya — ini bentuk pembiaran dan kelemahan aparat penegak hukum di daerah,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta.

Baca Juga:  Kantor PAC Yarsi Kadudampit: Deklarasi Program Ekonomi Sehat Disambut Antusias 2024

Rahmad menilai, kegagalan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat serta mencoreng nama baik institusi Kejaksaan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Tak hanya itu, Rahmad Sukendar juga menyoroti kinerja Kajati Kepri yang dinilainya tidak mampu menindaklanjuti perintah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek tanaman bonsai di Dinas Perkim Kabupaten Lingga.

“Kasus bonsai di Lingga itu sudah jelas aroma korupsinya. Tapi anehnya,Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejari Lingga seolah menutup mata dan menganggap remeh Surat resmi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus . Ini jelas pelecehan terhadap semangat reformasi hukum yang digaungkan Jaksa Agung sendiri,” ujar Rahmad Sukendar dengan nada keras.

Baca Juga:  Bamsoet: IMI Berikan Penghargaan Atlet Balap Indonesia Berprestasi pada Ajang IMI Award

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menekan Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di bawahnya.

“Jika Jaksa Agung tidak berani mencopot para pejabat yang gagal, maka penegakan hukum di negeri ini hanya akan jadi sandiwara. Rakyat butuh bukti nyata, bukan janji penegakan hukum semu,” tutup Rahmad Sukendar.
(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Pemkab Kolaka Perkuat Koperasi Modern untuk Dorong Ekonomi Daerah 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menegaskan komitmennya memperkuat gerakan koperasi sebagai salah satu pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif,...

Bupati Kolaka Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif Percepat Pembangunan 2026

KOLAKA, JURNALISWARGA.ID – Bupati Kolaka H. Amri, S.STP., M.Si. mendorong penguatan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kolaka dan DPRD untuk mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan...

KPK OTT Bupati Lombok Barat, Dugaan Korupsi Proyek Rp17,9 Miliar

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa...

Menteri ATR/BPN Percepat Sertipikasi Tanah MBR, Warga Dapat Kepastian Hukum 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah memperkuat langkah strategis untuk mempercepat sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan...

Mensesneg Tegaskan Komitmen Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Pemerintah terus memperkuat komitmen untuk membangun ekosistem kendaraan listrik nasional sebagai bagian dari strategi transformasi energi sekaligus mendorong kemandirian industri otomotif...

 

ARTIKEL TERKAIT