Rahmad Sukendar Apresiasi Jaksa Agung Copot Kajari Lingga: Gagal Total Tangani Kasus Korupsi Bonsai Perkim

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, kembali menggebrak dengan pernyataan tegasnya terhadap kinerja aparat penegak hukum di Kepulauan Riau. Ia memberikan apresiasi Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah mencopot Kajari Lingga yang dinilainya gagal total dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan tanaman bonsai dinas Perkim Kabupaten Lingga

“Gebrakan Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan bertindak tegas mencopot para Kajari dan Kajati yang minim dalam menangani kasus korupsi didaerah nya patut mendapat perhatian dan dukungan dari elemen masyarakat

Kajari Lingga terbukti gagal menegakkan keadilan. Kasus korupsi tanaman bonsai hingga kini tidak jelas ujungnya — ini bentuk pembiaran dan kelemahan aparat penegak hukum di daerah,” tegas Rahmad Sukendar di Jakarta.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Siapkan Car Free Night Tegar Beriman dan Rekayasa Lalu Lintas Terpadu Sambut Malam Tahun Baru 2026

Rahmad menilai, kegagalan tersebut mencederai rasa keadilan masyarakat serta mencoreng nama baik institusi Kejaksaan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi.

Tak hanya itu, Rahmad Sukendar juga menyoroti kinerja Kajati Kepri yang dinilainya tidak mampu menindaklanjuti perintah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek tanaman bonsai di Dinas Perkim Kabupaten Lingga.

“Kasus bonsai di Lingga itu sudah jelas aroma korupsinya. Tapi anehnya,Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejari Lingga seolah menutup mata dan menganggap remeh Surat resmi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus . Ini jelas pelecehan terhadap semangat reformasi hukum yang digaungkan Jaksa Agung sendiri,” ujar Rahmad Sukendar dengan nada keras.

Baca Juga:  Publikasi Kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor 2024

Rahmad Sukendar menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan menekan Kejaksaan Agung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran di bawahnya.

“Jika Jaksa Agung tidak berani mencopot para pejabat yang gagal, maka penegakan hukum di negeri ini hanya akan jadi sandiwara. Rakyat butuh bukti nyata, bukan janji penegakan hukum semu,” tutup Rahmad Sukendar.
(Red)

Trending Topic

Leave A Reply

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Top News

Prof. Henry Desak Penegakan Hukum Utamakan Pembinaan, Bukan Penjara 2026

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID — Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. menyerukan agar penegakan hukum dalam perkara yang berkaitan dengan persoalan administratif tetap mengedepankan keadilan, proporsionalitas,...

Tubagus Rahmad Sukendar, Tokoh Banten yang Konsisten Mengawal Pemberantasan Korupsi dan Pengawasan Anggaran Negara

JAKARTA, JURNALISWARGA.ID – Nama Tubagus Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tb Sukendar, dikenal sebagai salah satu tokoh masyarakat Banten yang selama lebih dari...

Ketua APUDSI Kabupaten Bogor Apresiasi Penjaringan Calon BPD 2026

TAMANSARI, JURNALISWARGA.ID — Partisipasi masyarakat dalam proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mendapat apresiasi dari Ketua Majelis Kesejahteraan Daerah Asosiasi Pelaku Usaha...

Perkuat Kolaborasi Layanan Kesehatan, IHC RS Pertamina Prabumulih Terima Kunjungan RS Muhammadiyah Palembang.

PRABUMULIH – RS Pertamina Prabumulih terus memperkuat jejaring dan kolaborasi dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat....

BPI KPNPA RI Soroti Penegakan Hukum di Kabupaten Bogor 2026

CIBINONG, JURNALISWARGA.ID — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) Bogor menyoroti perkembangan penegakan hukum di Kabupaten...

 

ARTIKEL TERKAIT